Sjafroeddin Prawiranegara – Perannya Penting pada Negara, namun Belum Tercatat Sebagai Pahlawan
Sjafroeddin Prawiranegara tercatat dalam sejarah sebagai orang yang memiliki peran sangat penting dalam eksistensi RI, tetapi namanya belum masuk daftar pahlawan nasional.
Presiden RI ke-2 yang menjabat 19 Desember 1948 – 13 Juli 1949 , Sjafroeddin Prawiranegara.
Beliau menjabat Ketua Pemerintahan Darurat RI dari 19 Desember 1948 – 13 Juli 1949, menggantikan Presiden Soekarno. Dimana waktu itu Presiden Soekarno, Wapres M.Hatta dan beberapa anggota kabinet ditahan/menjadi tawanan perang saat Belanda melakukan agresi kedua. Presiden Soekarno memang mengirim telegram pesan untuk mengambil alih kendali pemerintahan RI kepada beliau yang saat itu menjabat Menteri Kemakmuran dan sedang berada di Bukittinggi Sumatera Barat. Tetapi telegram itu tidak pernah sampai. Beliau berdasar rencana sebelumnya yang telah dibicarakan dalam kabinet dengan inisiatif sendiri mengambil alih kendali pemerintahan RI setelah mendengar jatuhnya ibukota, Yogyakarta, dan tidak kunjung tibanya telegram/surat kuasa dari Presiden Soekarno. Itu sebab beliau lebih suka menyebut dirinya sebagai Ketua daripada Presiden Pemerintahan Darurat RI (karena surat mandatnya tidak pernah sampai). Dan beliaupun mengakui secara tugas yang diembannya adalah tugas Presiden. Tetapi, sejarah resmi RI juga tidak pernah menyebut beliau sebagai presiden meski melaksanakan tugas sebagai presiden RI waktu itu.
Beliau terlibat dalam gerakan PRRI, dan administrasi Soekarno berhasil menumpasnya. Tidak hanya itu, administrasi Soekarno juga memberi semua orang yang terlibat gerakan PRRI amnesti & abolisi di tahun 1961. Maka seharusnya secara hukum tidak ada alasan untuk tidak menghargainya sebagai pahlawan nasional RI. Dibanding kekeliruannya (jika mau memang dikatakan demikian) ikut dalam PRRI, jasanya menyelamatkan republik ini lebih besar.
