Ketahui Perbedaan Arsitek dengan Kontraktor
Pernahkah Kalian bertanya-tanya apa bedanya seorang arsitek dengan seorang kontraktor? Meskipun dari keduanya bekerja untuk membangun sebuah bangunan tetapi dari segi tanggung jawab sangatlah jauh berbeda.
Yuk kita sama-sama cari tahu apa perbedaan antara arsitek dengan kontraktor.
1. Arsitek
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arsitek adalah ahli dalam merancang dan menggambar bangunan, jembatan, dan sebagainya, biasanya sekaligus sebagai penyedia konstruksinya. Jadi pekerjaan seorang arsitek adalah membuat gambar perancangan bangunan sebelum proyek dikerjakan.
Seorang arsitek memiliki peran dan tanggung jawab yang sangat penting dalam suatu proyek pembangunan. Suatu bangunan dapat berdiri kokoh dan kuat itu semua karena adanya seorang arsitek.
Terkadang arsitek juga memantau proyek pembangunan yang sedang berjalan ini bertujuan untuk melihat bentuk bangunan yang dibuat sesuai atau tidak dengan desain yang sudah dibuat sebelumnya.
Jika Kalian ingin menjadi seorang arsitektur tentu harus menempuh pendidikan dari jurusan arsitektur.
2. Kontraktor
Kontraktor dengan Arsitektur memiliki peran yang saling bergantungan satu sama lain. Jika arsitek bertanggung jawab dalam semua rancangan yang dibuat nah seorang kontraktor adalah orang yang bertanggung jawab dalam proses pembangunan proyek tersebut.
Arti kontraktor adalah pemborong. Lalu apa maksud dari kata pemborong itu? Dalam dunia konstruksi pemborong diartikan sebagai orang yang menyediakan jasa pada proyek konstruksi seperti pembangunan rumah.
Kontraktor biasanya menangani proyek yang cukup besar seperti pembangunan gedung atau rumah mewah. Hal ini dikarenakan kontraktor memiliki badan hukum yang jelas sehingga ada jaminan lebih jika terjadi sesuatu pada proyek konstruksi.
Sumber : https://vocasia.id/blog/apa-sih-perbedaan-arsitek-dengan-kontraktor/
