• BERANDA
  • TENTANG
    • Profil
    • Visi dan Misi
    • Tujuan dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
    • Pimpinan Organisasi
    • Program Kerja
  • BERITA
    • Pengumuman
    • Kegiatan
    • Prestasi
  • KERJASAMA
  • LAYANAN & INFORMASI
    • Aplikasi
      • Sistem Informasi Layanan Kemahasiswaan & Alumni (SIKEMAL)
      • Academic Online Campus (AOC)
      • Daftar Ulang
      • Pendaftaran Mahasiswa Baru (PMB)
      • Aplikasi Pembayaran Online
    • Kesejahteraan Mahasiswa
      • Beasiswa
      • Asuransi
      • Pusat Pelayanan Kesehatan
    • Minat Bakat Mahasiswa
      • Pembinaan Prestasi Kemdikbud
      • Fasilitasi Kegiatan Prestasi Non Kemdikbud
    • Karir Mahasiswa
    • Administrasi Kemahasiswaan
      • Daftar Ulang Mahasiswa Lama
      • Cuti Akademik
      • Aktif Kembali Dari Cuti
      • Surat Keterangan Ijazah
      • Legalisir Ijazah
      • Surat Keterangan Keabsahan Ijazah Alumni S1 dan S2
    • Arsip Digital
      • Persyaratan & Prosedur Pelayanan Kemahasiswaan
      • Persyaratan & Prosedur Pelayanan Alumni
      • Formulir dan Format Surat
      • Sertifikat Akreditasi
      • Artikel
    • Help Desk BPIKA
  • PMB
    • Program Sarjana
      • Mahasiswa Reguler
      • Mahasiswa Melanjutkan
      • Mahasiswa Asing
    • Program Pascasarjana
      • Program Magister (S2)
      • Program Doktor (S3)
      • Mahasiswa Asing
  • Kegiatan Mahasiswa
    • Kegiatan Dikti
    • Kegiatan UKM
  • ALUMNI
    • Tracer Study
    • Foto Wisuda
    • Laporan Tracer Study
      • Teknik
        • Teknik Sipil
        • Teknik Elektro
        • Teknik Mesin
        • Arsitektur
        • Teknik Industri
        • Teknik Informatika
      • Pertanian
        • Agroteknologi
        • Agribisnis
      • Ekonomi & Bisnis
        • Manajemen
        • Akuntansi
      • Hukum
        • Ilmu Hukum
      • Ilmu Sosial & Ilmu Politik
        • Ilmu Pemerintahan
        • Ilmu Administrasi Publik
        • Ilmu Komunikasi
      • Psikologi
        • Psikologi
      • Sains & Teknologi
        • Biologi
      • Agama Islam
        • Pendidikan Agama Islam
      • Pascasarjana
        • Magister Administrasi Publik
        • Magister Agribisnis
        • Magister Hukum
        • Magister Psikologi
        • Magister Manajemen
        • Magister Informatika
        • Doktor Ilmu Pertanian
  • PRESTASI
  • Galeri
  • INFORMASI KARIR
      • Instagram
      • Youtube
Biro Pengembangan Inovasi Dan Karir Universitas Medan Area
    • BERANDA
    • TENTANG
      • Profil
      • Visi dan Misi
      • Tujuan dan Fungsi
      • Struktur Organisasi
      • Pimpinan Organisasi
      • Program Kerja
    • BERITA
      • Pengumuman
      • Kegiatan
      • Prestasi
    • KERJASAMA
    • LAYANAN & INFORMASI
      • Aplikasi
        • Sistem Informasi Layanan Kemahasiswaan & Alumni (SIKEMAL)
        • Academic Online Campus (AOC)
        • Daftar Ulang
        • Pendaftaran Mahasiswa Baru (PMB)
        • Aplikasi Pembayaran Online
      • Kesejahteraan Mahasiswa
        • Beasiswa
        • Asuransi
        • Pusat Pelayanan Kesehatan
      • Minat Bakat Mahasiswa
        • Pembinaan Prestasi Kemdikbud
        • Fasilitasi Kegiatan Prestasi Non Kemdikbud
      • Karir Mahasiswa
      • Administrasi Kemahasiswaan
        • Daftar Ulang Mahasiswa Lama
        • Cuti Akademik
        • Aktif Kembali Dari Cuti
        • Surat Keterangan Ijazah
        • Legalisir Ijazah
        • Surat Keterangan Keabsahan Ijazah Alumni S1 dan S2
      • Arsip Digital
        • Persyaratan & Prosedur Pelayanan Kemahasiswaan
        • Persyaratan & Prosedur Pelayanan Alumni
        • Formulir dan Format Surat
        • Sertifikat Akreditasi
        • Artikel
      • Help Desk BPIKA
    • PMB
      • Program Sarjana
        • Mahasiswa Reguler
        • Mahasiswa Melanjutkan
        • Mahasiswa Asing
      • Program Pascasarjana
        • Program Magister (S2)
        • Program Doktor (S3)
        • Mahasiswa Asing
    • Kegiatan Mahasiswa
      • Kegiatan Dikti
      • Kegiatan UKM
    • ALUMNI
      • Tracer Study
      • Foto Wisuda
      • Laporan Tracer Study
        • Teknik
          • Teknik Sipil
          • Teknik Elektro
          • Teknik Mesin
          • Arsitektur
          • Teknik Industri
          • Teknik Informatika
        • Pertanian
          • Agroteknologi
          • Agribisnis
        • Ekonomi & Bisnis
          • Manajemen
          • Akuntansi
        • Hukum
          • Ilmu Hukum
        • Ilmu Sosial & Ilmu Politik
          • Ilmu Pemerintahan
          • Ilmu Administrasi Publik
          • Ilmu Komunikasi
        • Psikologi
          • Psikologi
        • Sains & Teknologi
          • Biologi
        • Agama Islam
          • Pendidikan Agama Islam
        • Pascasarjana
          • Magister Administrasi Publik
          • Magister Agribisnis
          • Magister Hukum
          • Magister Psikologi
          • Magister Manajemen
          • Magister Informatika
          • Doktor Ilmu Pertanian
    • PRESTASI
    • Galeri
    • INFORMASI KARIR
        • Instagram
        • Youtube

    Article

    Home » Blog » Apa itu Cloud Gaming Serta Kelebihan dan Kekurangannya

    Apa itu Cloud Gaming Serta Kelebihan dan Kekurangannya

    • Categories Article

    Apa itu Cloud gaming adalah gaming alias bermain gim yang setidaknya sebagian sumber daya pentingnya berada di cloud dan bukannya di komputer lokal. Cloud gaming ini menyerupai video streaming, cloud storage, dan sejenisnya, tetapi untuk bermain gim.

    Ada beberapa jenis cloud gaming, tetapi dalam artikel ini fokus ke yang komputer lokalnya lebih berfungsi seperti thin client.  Gim yang ditawarkan oleh penyedia layanan cloud gaming pun beragam, mulai dari yang kasual sampai yang AAA dan butuh sumber daya tinggi.

    Begitu pula dengan biaya berlangganan layanannya. Sebagian dari gim yang bisa dimainkan memanfaatkan layanan cloud gaming, juga merupakan gim yang harus dibeli terlebih dahulu dari pihak lain, seperti halnya membeli gim untuk dimainkan secara konvensional.

    Adapun pasar dari cloud gaming secara global terus bertumbuh. Menurut IMARC yang menawarkan laporan riset pasar dan layanan konsultasi, pasar cloud gaming secara global adalah sebesar US$802 juta pada tahun 2018.

    Pasar tersebut diperkirakan IMARC akan bertumbuh menjadi US$2,579 miliar pada tahun 2024 yang akan datang. Sebagian pihak memang mengklaim cloud gaming ini mulai menjadi tren.

    Apalagi nama besar seperti Google dan Microsoft juga sedang mengembangkan layanan cloud gaming-nya masing-masing, yakni Stadia dan Project xCloud.

    Kelebihan dan Kekurangan Cloud Gaming

    Dibandingkan bermain gim secara konvensional yang sumber daya pentingnya tersedia di komputer lokal, cloud gaming menawarkan beberapa kelebihan. Setidaknya terdapat empat kelebihan dari cloud gaming seperti berikut ini.

    1. Komputer Lokal Tidak Perlu Berspesifikasi Tinggi

    Komputer lokal yang digunakan pengguna tidak perlu memiliki spesifikasi yang tinggi karena lebih sebagai alat penampil dan alat pencatat input saja. Pengolahan yang utama dilakukan di cloud karena aneka sumber daya penting berada di sana. Komputer lokal misalnya tidak perlu memiliki CPU, memori utama, dan GPU yang bertenaga.

    Sejalan dengan itu, pengguna juga tidak perlu sering-sering memperbarui komputer lokalnya dengan yang baru yang memiliki spesifikasi lebih tinggi.

    2. Gim Bisa Dimainkan di Banyak Perangkat Berbeda

    Suatu gim bisa dimainkan di berbagai perangkat dengan aneka sistem operasi berbeda selama didukung oleh layanan cloud gaming yang digunakan.

    Gim tersebut contohnya bisa dimainkan di notebook, ponsel pintar, bahkan smart TV.

    Pengguna pun bisa meneruskan permainannya meski berpindah ke perangkat berbeda karena save game-nya disimpan di data center layanan cloud gaming bersangkutan.

    3. Gim Baru Bisa Segera Dimainkan

    Gim baru yang ingin dimainkan untuk pertama kalinya bisa segera dimainkan oleh pengguna tanpa perlu menunggu lama.

    Bila bermain gim secara konvensional, pengguna terlebih dulu perlu untuk menunggu gim bersangkutan selesai diunduh sepenuhnya ke komputer lokal baru kemudian bisa dimainkan.

    4. Gim Senantiasa Versi Terkini

    Karena berada di cloud, sewajarnya gim-gim yang tersedia lebih mudah mendapatkan pembaruan sehingga seharusnya senantiasa memiliki versi terkini.

    Namun, apa itu cloud gaming tentunya juga memiliki kekurangan dibandingkan bermain gim secara konvensional. Setidaknya ada empat pula kekurangan dari cloud gaming seperti di bawah ini.

    1. Butuh Koneksi Internet dengan Throughput Tinggi dan Stabil

    Karena aneka sumber daya penting tersedia di cloud dan bukannya di komputer lokal, hasil pengolahan seperti gambar gim yang di-render perlu dihantarkan dari cloud melalui internet untuk ditampilkan di komputer lokal.

    Oleh karena itu cloud gaming membutuhkan koneksi internet yang memiliki throughput tinggi dan stabil.

    Jika, throughput rendah, dibutuhkan waktu lebih agar hasil pengolahan seperti gambar gim yang di-render tadi sampai ke komputer lokal untuk ditampilkan. Permainan pun akan menjadi tersendat.

    Begitu pula bila koneksi internetnya memiliki throughput yang tidak stabil alias naik-turun.

    2. Butuh Koneksi Internet dengan Latensi Rendah

    Selain throughput tinggi dan stabil, cloud gaming juga membutuhkan koneksi internet dengan latensi yang rendah. Pasalnya, komputer lokal sebagai pencatat input dari pengguna perlu mengirimkan input tersebut ke cloud untuk direspons dengan sesuai. Memang informasi mengenai input yang perlu dikirimkan itu umumnya tidak besar, tetapi bila latensinya tinggi, pengguna akan merasakan delay atau penundaan yang menggangu permainan, seperti halnya sistem yang kurang responsif.

    3. Kualitas Gambar Belum Tentu Sebaik Lokal

    Untuk menghemat bandwidth, gambar gim yang di-render untuk dikirimkan dari cloud ke komputer lokal bisa saja dikompresi.

    Bila hal ini dilakukan, tak jarang membuat kualitas gambar yang ditampilkan ke pengguna menjadi tak sebaik bila memainkan gim tersebut secara lokal.

    4. Kompatibilitas Save Game

    Ketika pengguna berpindah dari layanan cloud gaming yang satu ke yang lain, belum tentu save game yang disimpan di layanan cloud gaming yang lama bisa dibuka dan dijalankan di layanan cloud gaming yang baru.

    Jika save game tersebut tidak kompatibel, pengguna harus bermain gim dari awal kembali.

    • Share:
    admin

    Previous post

    Slider Idul Fitri 1443 H
    April 23, 2022

    Next post

    Apa Perbedaan Karya Sastra dan Non Sastra?
    April 23, 2022

    Instagram BPIKA

    Pencarian

    Berita Lainnya

    Pemantauan dan Monitoring Laporan Dampak UMA Tahun 2025
    23Jul2026
    Penandatanganan Kontrak Beasiswa Orangutan 2026: Mahasiswa Biologi UMA Raih Beasiswa Nasional Bidang Konservasi
    16Jul2026
    Dosen dan Mahasiswa IKAMITA UMA Bagikan Alat Tulis bagi Siswa SD Kartika 1-3 Deli Serdang
    06Jul2026
    Wisuda Periode I Tahun 2026: Rektor UMA Tekankan Lulusan Harus Mampu Hadapi Perubahan di Era Transformasi Digital
    30Jun2026
    logo-lke-uma

    Helpdesk

    [email protected]


    Kampus I

    Jalan Kolam Nomor 1 Medan Estate / Jalan Gedung PBSI, Medan 20223
    (061) 7360168. CALL CENTER : 0811-6013-888
    Fax : (061) 7368012
    [email protected]

    Kampus II

    Jalan Sei Serayu No. 70 A / Jalan Setia Budi No. 79 B, Medan 20112
    (061) 42402994, CALL CENTER : 0811-607-259
    Fax : (061) 8226331
    [email protected]

    © Copyright 2026 PDAI Universitas Medan Area