Pemantauan dan Monitoring Laporan Dampak UMA Tahun 2025

Universitas Medan Area (UMA) menerima kunjungan Tim Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah I dalam kegiatan Pemantauan dan Monitoring Penyusunan Laporan Dampak Sosial, Ekonomi, dan Lingkungan Tahun 2025, yang berlangsung pada Senin, 13 Juli 2026, di Ruang Rapat Rektor Lantai 2 Gedung Rektorat Universitas Medan Area.
Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda pembinaan dan monitoring LLDIKTI Wilayah I kepada perguruan tinggi di bawah koordinasinya untuk memastikan penyusunan Laporan Dampak Sosial, Ekonomi, dan Lingkungan telah sesuai dengan pedoman yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek).
Monitoring dipimpin oleh Dr. Rika Devi Yanti Nasution, S.H., M.H. dan Chairil Umri, S.Kom., M.Kom. selaku Tim Monitoring LLDIKTI Wilayah I. Dari pihak Universitas Medan Area hadir Rektor UMA Prof. Dr. Dadan Ramdan, M.Eng., M.Sc., para Wakil Rektor, serta Tim Penyusun Laporan Dampak Sosial, Ekonomi, dan Lingkungan UMA yang selama beberapa bulan terakhir telah menyusun dokumen berdasarkan indikator kinerja serta berbagai capaian institusi.

Tim Penyusun Paparkan Kontribusi UMA terhadap Masyarakat dan Lingkungan
Dalam sesi pemaparan, Tim Penyusun Laporan Dampak UMA menjelaskan secara komprehensif substansi laporan yang memuat kontribusi Universitas Medan Area di bidang sosial, ekonomi, dan lingkungan.
Penyusunan Laporan Berbasis Data dan Indikator Kinerja
Paparan tersebut mencakup metode penyusunan laporan, sumber data yang digunakan, indikator pengukuran dampak, hingga berbagai bukti pendukung yang menjadi dasar dalam penyusunan dokumen. Laporan ini disusun sebagai representasi dari berbagai aktivitas tridarma perguruan tinggi yang telah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Selama proses monitoring berlangsung, Tim LLDIKTI Wilayah I melakukan penelaahan secara menyeluruh terhadap dokumen yang disampaikan. Evaluasi meliputi kesesuaian format, kelengkapan substansi, konsistensi penyajian data, hingga keterkaitan antara narasi dengan bukti pendukung yang tersedia.
LLDIKTI Wilayah I Berikan Apresiasi atas Kualitas Laporan Dampak UMA
Berdasarkan hasil evaluasi, Tim LLDIKTI Wilayah I memberikan apresiasi terhadap kualitas Laporan Dampak Sosial, Ekonomi, dan Lingkungan Universitas Medan Area.
Laporan Dinilai Sistematis dan Sesuai Pedoman Kemdiktisaintek
Secara umum, laporan dinilai telah disusun dengan baik, sistematis, serta mengikuti format dan pedoman yang ditetapkan oleh Kemdiktisaintek. Berbagai capaian Universitas Medan Area juga dinilai mampu menggambarkan kontribusi nyata institusi dalam mendukung pembangunan melalui pelaksanaan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta tata kelola perguruan tinggi yang berkelanjutan.

Tim monitoring juga menyampaikan bahwa tidak terdapat perbaikan substansial terhadap isi laporan. Masukan yang diberikan lebih bersifat penyempurnaan teknis, seperti penyesuaian daftar isi agar lebih selaras dengan sistematika dokumen serta publikasi laporan melalui website resmi Universitas Medan Area sebagai bentuk transparansi, keterbukaan informasi, dan akuntabilitas institusi kepada masyarakat.
Rektor UMA: Monitoring Menjadi Bagian dari Peningkatan Mutu Berkelanjutan
Rektor Universitas Medan Area, Prof. Dr. Dadan Ramdan, M.Eng., M.Sc., menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan yang diberikan oleh Tim LLDIKTI Wilayah I. Menurutnya, kegiatan monitoring ini menjadi bagian penting dalam upaya peningkatan mutu berkelanjutan di lingkungan UMA.
Ia menegaskan bahwa penyusunan Laporan Dampak tidak hanya bertujuan memenuhi aspek administratif, tetapi juga menjadi media untuk mendokumentasikan serta menunjukkan dampak nyata yang telah dihasilkan Universitas Medan Area bagi masyarakat, dunia usaha, pemerintah, dan pembangunan nasional.
Melalui kegiatan monitoring ini, Universitas Medan Area semakin memperkuat komitmennya dalam membangun budaya mutu, akuntabilitas, dan tata kelola perguruan tinggi yang transparan. Laporan Dampak Sosial, Ekonomi, dan Lingkungan diharapkan tidak hanya menjadi dokumen pelaporan, tetapi juga menjadi instrumen strategis untuk memperlihatkan kontribusi nyata UMA dalam mendukung pembangunan berkelanjutan serta implementasi program Perguruan Tinggi Berdampak yang diinisiasi oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
