• BERANDA
  • TENTANG
    • Profil
    • Visi dan Misi
    • Tujuan dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
    • Pimpinan Organisasi
    • Program Kerja
  • BERITA
    • Pengumuman
    • Kegiatan
    • Prestasi
  • KERJASAMA
  • LAYANAN & INFORMASI
    • Aplikasi
      • Sistem Informasi Layanan Kemahasiswaan & Alumni (SIKEMAL)
      • Academic Online Campus (AOC)
      • Daftar Ulang
      • Pendaftaran Mahasiswa Baru (PMB)
      • Aplikasi Pembayaran Online
    • Kesejahteraan Mahasiswa
      • Beasiswa
      • Asuransi
      • Pusat Pelayanan Kesehatan
    • Minat Bakat Mahasiswa
      • Pembinaan Prestasi Kemdikbud
      • Fasilitasi Kegiatan Prestasi Non Kemdikbud
    • Karir Mahasiswa
    • Administrasi Kemahasiswaan
      • Daftar Ulang Mahasiswa Lama
      • Cuti Akademik
      • Aktif Kembali Dari Cuti
      • Surat Keterangan Ijazah
      • Legalisir Ijazah
      • Surat Keterangan Keabsahan Ijazah Alumni S1 dan S2
    • Arsip Digital
      • Persyaratan & Prosedur Pelayanan Kemahasiswaan
      • Persyaratan & Prosedur Pelayanan Alumni
      • Formulir dan Format Surat
      • Sertifikat Akreditasi
      • Artikel
    • Help Desk BPIKA
  • PMB
    • Program Sarjana
      • Mahasiswa Reguler
      • Mahasiswa Melanjutkan
      • Mahasiswa Asing
    • Program Pascasarjana
      • Program Magister (S2)
      • Program Doktor (S3)
      • Mahasiswa Asing
  • Kegiatan Mahasiswa
    • Kegiatan Dikti
    • Kegiatan UKM
  • ALUMNI
    • Tracer Study
    • Foto Wisuda
    • Laporan Tracer Study
      • Teknik
        • Teknik Sipil
        • Teknik Elektro
        • Teknik Mesin
        • Arsitektur
        • Teknik Industri
        • Teknik Informatika
      • Pertanian
        • Agroteknologi
        • Agribisnis
      • Ekonomi & Bisnis
        • Manajemen
        • Akuntansi
      • Hukum
        • Ilmu Hukum
      • Ilmu Sosial & Ilmu Politik
        • Ilmu Pemerintahan
        • Ilmu Administrasi Publik
        • Ilmu Komunikasi
      • Psikologi
        • Psikologi
      • Sains & Teknologi
        • Biologi
      • Agama Islam
        • Pendidikan Agama Islam
      • Pascasarjana
        • Magister Administrasi Publik
        • Magister Agribisnis
        • Magister Hukum
        • Magister Psikologi
        • Magister Manajemen
        • Magister Informatika
        • Doktor Ilmu Pertanian
  • PRESTASI
  • Galeri
      • Instagram
      • Youtube
Biro Pengembangan Inovasi Dan Karir Universitas Medan Area
    • BERANDA
    • TENTANG
      • Profil
      • Visi dan Misi
      • Tujuan dan Fungsi
      • Struktur Organisasi
      • Pimpinan Organisasi
      • Program Kerja
    • BERITA
      • Pengumuman
      • Kegiatan
      • Prestasi
    • KERJASAMA
    • LAYANAN & INFORMASI
      • Aplikasi
        • Sistem Informasi Layanan Kemahasiswaan & Alumni (SIKEMAL)
        • Academic Online Campus (AOC)
        • Daftar Ulang
        • Pendaftaran Mahasiswa Baru (PMB)
        • Aplikasi Pembayaran Online
      • Kesejahteraan Mahasiswa
        • Beasiswa
        • Asuransi
        • Pusat Pelayanan Kesehatan
      • Minat Bakat Mahasiswa
        • Pembinaan Prestasi Kemdikbud
        • Fasilitasi Kegiatan Prestasi Non Kemdikbud
      • Karir Mahasiswa
      • Administrasi Kemahasiswaan
        • Daftar Ulang Mahasiswa Lama
        • Cuti Akademik
        • Aktif Kembali Dari Cuti
        • Surat Keterangan Ijazah
        • Legalisir Ijazah
        • Surat Keterangan Keabsahan Ijazah Alumni S1 dan S2
      • Arsip Digital
        • Persyaratan & Prosedur Pelayanan Kemahasiswaan
        • Persyaratan & Prosedur Pelayanan Alumni
        • Formulir dan Format Surat
        • Sertifikat Akreditasi
        • Artikel
      • Help Desk BPIKA
    • PMB
      • Program Sarjana
        • Mahasiswa Reguler
        • Mahasiswa Melanjutkan
        • Mahasiswa Asing
      • Program Pascasarjana
        • Program Magister (S2)
        • Program Doktor (S3)
        • Mahasiswa Asing
    • Kegiatan Mahasiswa
      • Kegiatan Dikti
      • Kegiatan UKM
    • ALUMNI
      • Tracer Study
      • Foto Wisuda
      • Laporan Tracer Study
        • Teknik
          • Teknik Sipil
          • Teknik Elektro
          • Teknik Mesin
          • Arsitektur
          • Teknik Industri
          • Teknik Informatika
        • Pertanian
          • Agroteknologi
          • Agribisnis
        • Ekonomi & Bisnis
          • Manajemen
          • Akuntansi
        • Hukum
          • Ilmu Hukum
        • Ilmu Sosial & Ilmu Politik
          • Ilmu Pemerintahan
          • Ilmu Administrasi Publik
          • Ilmu Komunikasi
        • Psikologi
          • Psikologi
        • Sains & Teknologi
          • Biologi
        • Agama Islam
          • Pendidikan Agama Islam
        • Pascasarjana
          • Magister Administrasi Publik
          • Magister Agribisnis
          • Magister Hukum
          • Magister Psikologi
          • Magister Manajemen
          • Magister Informatika
          • Doktor Ilmu Pertanian
    • PRESTASI
    • Galeri
        • Instagram
        • Youtube

    Article

    Home » Blog » Apakah Akuntansi dalam Pemerintahan Sama Seperti Akuntansi Perusahaan

    Apakah Akuntansi dalam Pemerintahan Sama Seperti Akuntansi Perusahaan

    • Categories Article

    Akuntansi pemerintahan merupakan aktivitas pemberian jasa dalam penyediaan informasi keuangan pemerintah. Aktivitas ini berdasar pada proses pencatatan, pengikhtisaran, serta pengklasifikasian terhadap transaksi keuangan yang terjadi pada pemerintahan dan juga penafsiran dari informasi keuangan. Dalam penyusunan akuntansi ini, terdapat standar tertentu yang disebut sebagai SAP (Standar Akuntansi Keuangan Pemerintah).

    Tujuan akuntansi pemerintah yakni menyajikan informasi untuk pengambil keputusan mengenai kejadian ekonomi penting serta mendasar. Selain itu, akuntansi ini dapat mempersiapkan informasi mengenai cara mengalokasikan sumber yang terbatas laiknya tenaga kerja, modal, bahan baku, serta tanah. Sehingga, tujuan pemerintah bisa tercapai.

    Tujuan Akuntansi Pemerintahan

    Terdapat beberapa tujuan dari akuntansi pemerintahan, beberapa diantaranya:

    1. Manajerial

    Akuntansi pemerintah memiliki tujuan yakni melakukan perencanaan berupa susunan APBN serta strategi pembangunan. Sehingga aktivitas pembangunan bisa mengendalikan aktivitas tersebut untuk mencapai ketaatan terhadap undang-undang, efisiensi, efektivitas, serta ekonomis.

    2. Akuntabilitas

    Di dalam suatu pemerintahan, keuangan dari negara harus bisa dipertanggungjawabkan sehingga bisa sesuai dengan amanat dari konstitusi. Pelaksanaan ini diatur dalam undang-undang 1945 pasal 23 ayat 5.

    3. Pengawasan

    Tujuan selanjutnya adalah sebagai pemeriksaan dan pengawasan keuangan. Yang mana di Indonesia terdiri dari pemeriksaan keuangan secara umum, pemeriksaan ketaan, serta pemeriksaan manajerial (operasional).

    Dua Basis SAP

    Seperti yang telah dibahas bahwa akuntansi pemerintah memiliki standar tertentu yang disebut dengan SAP. Dalam hal ini, ada dua jenis SAP yang perlu diketahui, diantaranya:

    1. SAP Berbasis Akrual

    SAP yang satu ini mengakui adanya beban, pendapatan, aset, ekuitas, serta utang pada laporan finansial yang berbasis pada akrual. Selain itu, SAP ini juga mengakui adanya belanja, pendapatan, serta pembiayaan pada pelaporan anggaran berdasar pada penetapan APBN maupun APBD.

    Basis akrual diakui serta dicatat ketika terjadi transaksi maupun ketika kejadian maupun kondisi lingkungan memiliki pengaruh terhadap keuangan dari pemerintah tanpa memerhatikan ketika kas dibayar.

    2. SAP Berbasis Kas

    Selanjutnya ada basis akuntansi yang mengakui belanja, pendapatan, serta pembiayaan di dalam laporan realisasi anggaran. Sedangkan akrual untuk mengakui kewajiban, aset, serta ekuitas di dalam neraca.

    Basis kas yang digunakan dalam realisasi anggaran merupakan pendapatan diakui ketika kas diterima pada rekening kas umum daerah maupun negara maupun entitas pelaporan dan belanja diakui ketika kas dikeluarkan dari kas umum daerah maupun negara.

    Perbedaan dari Akuntasi Pemerintah dan Akuntansi Komersial

    Akuntansi pemerintahan tidak sama dengan akuntansi komersial. Sehingga, implikasinya ada pada praktik yang berlaku pada dua organisasi itu. Nah, perbedaan paling mendasar antara akuntansi pemerintah dengan komersial, diantaranya:

    1. Kepemilikan

    Akuntansi pemerintah bersifat tidak ada kepemilikan sehingga lebih independen. Sedangkan akuntansi komersial dibuat untuk pada pemilik organisasi maupun entitas. Serta mempunyai kepentingan dari laporan yang sudah dibuat. Bagi organisasi, kepemilikan dapat dimiliki oleh banyak individu yang memegang saham perusahaan.

    2. Auditor

    Pada akuntansi komersial, akuntan publik merupakan pihak yang mempunyai wewenang dalam mengaudit laporan keuangan. Lain lagi dengan akuntansi pemerintahan, yang mana pihak berwenang terhadap pemeriksaan laporan keuangan adalah BPK atau Badan Pemeriksa Keuangan.

    3. Standar Akuntansi

    Akuntansi pemerintahan beracuan pada SAP atau Standar Akuntansi Pemerintahan yang dirancang KSAP (Komite Standard Akuntansi Pemerintahan) serta diatur pada PP nomor 71 tahun 2010.

    Akuntansi komersial beracuan pada SAK atau Standar Akuntansi Keuangan. Perancang dari standar ini adalah Ikatan Akuntansi Indonesia atau IAI.

    4. Sumber Pendapatan

    Akuntansi komersial memiliki sumber pendapatan berupa penjualan barang maupun jasa. Untuk akuntansi pemerintahan sendiri memiliki sumber pendapatan dari penetapan aturan berdasar pada hukum yang berlaku seperti pajak, dan sebagainya.

    5. Laporan

    Terakhir, ada perbedaan pada segi laporannya. Akuntansi komersial terdiri atas laporan perubahan modal, laporan laba rugi, laporan arus kas. Sedangkan pada akuntansi pemerintahan tidak terdapat laporan laba rugi. Namun, pada akuntansi pemerintah ada laporan realisasi anggaran serta laporan operasional.

    • Share:
    admin

    Previous post

    Fakta Psikologi Terbaik yang Jarang Diketahui oleh Orang-Orang
    September 8, 2020

    Next post

    Apakah Jurusan Akuntansi Masih Dibutuhkan Saat ini? Mengingat Saat Ini Sudah Banyak Perangkat Lunak Perkantoran?
    September 8, 2020

    Instagram BPIKA

    Pencarian

    Berita Lainnya

    Wisuda Periode I Tahun 2026: Rektor UMA Tekankan Lulusan Harus Mampu Hadapi Perubahan di Era Transformasi Digital
    30Jun2026
    Rektor Universitas Medan Area Buka PMDK Periode 1 Tahun 2026, Bekali Calon Wisudawan Hadapi Dunia Kerja Digital
    27Jun2026
    Delegasi Universiti Kuala Lumpur Kunjungi Laboratorium Teknik Elektro Universitas Medan Area, Perkuat Kolaborasi Internasional
    17Jun2026
    Fakultas Teknik UMA Gelar Kuliah Umum Internasional Desain Mesin Listrik, Hadirkan Pakar dari Universiti Kuala Lumpur
    15Jun2026
    logo-lke-uma

    Helpdesk

    [email protected]


    Kampus I

    Jalan Kolam Nomor 1 Medan Estate / Jalan Gedung PBSI, Medan 20223
    (061) 7360168. CALL CENTER : 0811-6013-888
    Fax : (061) 7368012
    [email protected]

    Kampus II

    Jalan Sei Serayu No. 70 A / Jalan Setia Budi No. 79 B, Medan 20112
    (061) 42402994, CALL CENTER : 0811-607-259
    Fax : (061) 8226331
    [email protected]

    © Copyright 2026 PDAI Universitas Medan Area