• BERANDA
  • TENTANG
    • Profil
    • Visi dan Misi
    • Tujuan dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
    • Pimpinan Organisasi
    • Program Kerja
  • BERITA
    • Pengumuman
    • Kegiatan
    • Prestasi
  • KERJASAMA
  • LAYANAN & INFORMASI
    • Aplikasi
      • Sistem Informasi Layanan Kemahasiswaan & Alumni (SIKEMAL)
      • Academic Online Campus (AOC)
      • Daftar Ulang
      • Pendaftaran Mahasiswa Baru (PMB)
      • Aplikasi Pembayaran Online
    • Kesejahteraan Mahasiswa
      • Beasiswa
      • Asuransi
      • Pusat Pelayanan Kesehatan
    • Minat Bakat Mahasiswa
      • Pembinaan Prestasi Kemdikbud
      • Fasilitasi Kegiatan Prestasi Non Kemdikbud
    • Karir Mahasiswa
    • Administrasi Kemahasiswaan
      • Daftar Ulang Mahasiswa Lama
      • Cuti Akademik
      • Aktif Kembali Dari Cuti
      • Surat Keterangan Ijazah
      • Legalisir Ijazah
      • Surat Keterangan Keabsahan Ijazah Alumni S1 dan S2
    • Arsip Digital
      • Persyaratan & Prosedur Pelayanan Kemahasiswaan
      • Persyaratan & Prosedur Pelayanan Alumni
      • Formulir dan Format Surat
      • Sertifikat Akreditasi
      • Artikel
    • Help Desk BPIKA
  • PMB
    • Program Sarjana
      • Mahasiswa Reguler
      • Mahasiswa Melanjutkan
      • Mahasiswa Asing
    • Program Pascasarjana
      • Program Magister (S2)
      • Program Doktor (S3)
      • Mahasiswa Asing
  • Kegiatan Mahasiswa
    • Kegiatan Dikti
    • Kegiatan UKM
  • ALUMNI
    • Tracer Study
    • Foto Wisuda
    • Laporan Tracer Study
      • Teknik
        • Teknik Sipil
        • Teknik Elektro
        • Teknik Mesin
        • Arsitektur
        • Teknik Industri
        • Teknik Informatika
      • Pertanian
        • Agroteknologi
        • Agribisnis
      • Ekonomi & Bisnis
        • Manajemen
        • Akuntansi
      • Hukum
        • Ilmu Hukum
      • Ilmu Sosial & Ilmu Politik
        • Ilmu Pemerintahan
        • Ilmu Administrasi Publik
        • Ilmu Komunikasi
      • Psikologi
        • Psikologi
      • Sains & Teknologi
        • Biologi
      • Agama Islam
        • Pendidikan Agama Islam
      • Pascasarjana
        • Magister Administrasi Publik
        • Magister Agribisnis
        • Magister Hukum
        • Magister Psikologi
        • Magister Manajemen
        • Magister Informatika
        • Doktor Ilmu Pertanian
  • PRESTASI
  • Galeri
  • INFORMASI KARIR
      • Instagram
      • Youtube
Biro Pengembangan Inovasi Dan Karir Universitas Medan Area
    • BERANDA
    • TENTANG
      • Profil
      • Visi dan Misi
      • Tujuan dan Fungsi
      • Struktur Organisasi
      • Pimpinan Organisasi
      • Program Kerja
    • BERITA
      • Pengumuman
      • Kegiatan
      • Prestasi
    • KERJASAMA
    • LAYANAN & INFORMASI
      • Aplikasi
        • Sistem Informasi Layanan Kemahasiswaan & Alumni (SIKEMAL)
        • Academic Online Campus (AOC)
        • Daftar Ulang
        • Pendaftaran Mahasiswa Baru (PMB)
        • Aplikasi Pembayaran Online
      • Kesejahteraan Mahasiswa
        • Beasiswa
        • Asuransi
        • Pusat Pelayanan Kesehatan
      • Minat Bakat Mahasiswa
        • Pembinaan Prestasi Kemdikbud
        • Fasilitasi Kegiatan Prestasi Non Kemdikbud
      • Karir Mahasiswa
      • Administrasi Kemahasiswaan
        • Daftar Ulang Mahasiswa Lama
        • Cuti Akademik
        • Aktif Kembali Dari Cuti
        • Surat Keterangan Ijazah
        • Legalisir Ijazah
        • Surat Keterangan Keabsahan Ijazah Alumni S1 dan S2
      • Arsip Digital
        • Persyaratan & Prosedur Pelayanan Kemahasiswaan
        • Persyaratan & Prosedur Pelayanan Alumni
        • Formulir dan Format Surat
        • Sertifikat Akreditasi
        • Artikel
      • Help Desk BPIKA
    • PMB
      • Program Sarjana
        • Mahasiswa Reguler
        • Mahasiswa Melanjutkan
        • Mahasiswa Asing
      • Program Pascasarjana
        • Program Magister (S2)
        • Program Doktor (S3)
        • Mahasiswa Asing
    • Kegiatan Mahasiswa
      • Kegiatan Dikti
      • Kegiatan UKM
    • ALUMNI
      • Tracer Study
      • Foto Wisuda
      • Laporan Tracer Study
        • Teknik
          • Teknik Sipil
          • Teknik Elektro
          • Teknik Mesin
          • Arsitektur
          • Teknik Industri
          • Teknik Informatika
        • Pertanian
          • Agroteknologi
          • Agribisnis
        • Ekonomi & Bisnis
          • Manajemen
          • Akuntansi
        • Hukum
          • Ilmu Hukum
        • Ilmu Sosial & Ilmu Politik
          • Ilmu Pemerintahan
          • Ilmu Administrasi Publik
          • Ilmu Komunikasi
        • Psikologi
          • Psikologi
        • Sains & Teknologi
          • Biologi
        • Agama Islam
          • Pendidikan Agama Islam
        • Pascasarjana
          • Magister Administrasi Publik
          • Magister Agribisnis
          • Magister Hukum
          • Magister Psikologi
          • Magister Manajemen
          • Magister Informatika
          • Doktor Ilmu Pertanian
    • PRESTASI
    • Galeri
    • INFORMASI KARIR
        • Instagram
        • Youtube

    Article

    Home » Blog » Awas! Kecanduan Game Bisa Jadi Gangguan Mental Menurut WHO

    Awas! Kecanduan Game Bisa Jadi Gangguan Mental Menurut WHO

    • Categories Article

    Beberapa orang memilih untuk tidur siang, membaca buku, atau menonton film komedi untuk mengisi waktu luang sekaligus mengusir stres. Segelintir lainnya lebih memilih untuk main game — entah game konsol, game komputer, ataupun game online di handphone. Main game memang tidak seburuk yang selama ini dianggap banyak orang. Namun hati-hati apabila sudah terlanjur jadi kecanduan. Badan Kesehatan Dunia (WHO) kini menggolongkan kecanduan main game sebagai gangguan mental. Waduh!

    Kecanduan main game adalah gangguan mental baru menurut WHO

    Badan Kesehatan Dunia (WHO) berencana menerbitkan buku panduan International Classification of Diseases (ICD-11) pada tahun 2018 ini dengan memasukkan kecanduan main game sebagai salah satu kategori gangguan jiwa baru, disebut sebagai gaming disorder (GD).

    Gaming disorder diusulkan untuk dimasukkan di bawah kategori besar “Gangguan mental, perilaku, dan perkembangan saraf”, khususnya di bawah subkategori “Gangguan penyalahgunaan zat atau perilaku adiktif.” Ini berarti pakar kesehatan di seluruh dunia menyetujui bahwa kecanduan main game dapat memiliki dampak yang menyerupai kecanduan alkohol atau obat-obatan terlarang.

    Usulan ini dibuat karena melihat adanya bukti peningkatan pesat dalam kasus kecanduan game dari berbagai belahan dunia, yang juga disertai dengan permintaan rujukan terapi pengobatan di dokter.

    Apa yang dimaksud dengan kecanduan main game (gaming disorder)?

    Kecanduan main game ditandai dengan ketidakmampuan diri untuk mengendalikan hasrat bermain, sehingga susah dan/atau tidak mampu untuk menghentikan perilaku tersebut — terlepas dari segala upaya yang dilakukan untuk menghentikannya.

    Tanda dan gejala klasik dari kecanduan game adalah:

    • Selalu menghabiskan waktu yang lama untuk bermain, bahkan durasinya makin meningkat dari hari ke hari.
    • Merasa mudah marah dan tersinggung saat dilarang atau diminta berhenti bermain game.
    • Selalu berpikir tentang game tersebut ketika sedang mengerjakan aktivitas lainnya.

    Hilangnya kendali diri ini membuat pecandu game cenderung menomorsatukan gaming dalam hidupnya sehingga akan melakukan berbagai cara untuk dapat menuntaskan hasrat akan candunya, tak peduli atas konsekuensi dan risikonya.

    Apa yang menyebabkan seseorang kecanduan game?

    Setiap benda atau hal-hal yang membuat Anda merasa senang akan merangsang otak menghasilkan dopamin, hormon pembuat bahagia. Dalam keadaan normal, hal ini tidak akan menyebabkan kecanduan. Hanyalah rasa bahagia dan puas pada umumnya.

    Akan tetapi saat Anda mengalami kecanduan, objek yang membuat Anda senang tersebut malah merangsang otak menghasilkan dopamin yang berlebihan. Jumlah dopamin yang kelewat batas akan mengacaukan kerja hipotalamus, bagian otak yang bertanggung jawab mengatur emosi dan suasana hati sehingga membuat Anda merasa sangat bahagia tidak wajar, bersemangat, dan percaya diri berlebihan hingga merasa ‘teler’.

    Efek membahagiakan ini akan membuat tubuh secara otomatis ketagihan dan mengidam untuk merasakannya lagi. Pada akhirnya, efek ini membuat Anda terus menggunakan candu tersebut secara berulang dalam frekuensi dan durasi yang lebih tinggi demi memuaskan kebutuhan akan kebahagiaan ekstrem tersebut. Jika hal ini terus terjadi berkepanjangan, lama-lama akan merusak sistem dan sirkuit reseptor motivasi dan penghargaan otak sehingga menyebabkan kecanduan.

    Apakah semua pemain game berisiko kecanduan?

    Dalam batas wajar, bermain game tentu tidak dilarang. Bermain game dapat menjadi aktivitas pengusir stres yang baik dan juga bermanfaat bagi kesehatan otak.

    Ada sejumlah bukti medis yang mengatakan bahwa bermain game dapat dijadikan terapi alternatif mengobati gangguan mental seperti Alzheimer dan ADHD. Pasalnya selama bermain game, otak Anda akan dituntut untuk bekerja keras mengatur fungsi kognitif yang dibarengi dengan kerja fungsi motorik yang kompleks.

    Nah jika hobi ini tidak dikendalikan, barulah bisa berkembang menjadi kecanduan. Untuk dokter atau ahli gangguan jiwa dapat mendiagnosis gaming disorder, gejala dan tanda perilaku dari kecanduan game haruslah terjadi secara terus-menerus paling tidak selama 12 bulan dan menunjukkan “efek samping” gangguan berat pada pribadi si pecandu, seperti perubahan kepribadian, karakteristik, perilaku, kebiasaan, hingga bahkan fungsi otak.

    Seseorang juga disebut kecanduan apabila candunya juga telah menyebabkan gangguan atau bahkan konflik pada hubungan sosialnya dengan orang lain maupun di lingkungan profesional, seperti sekolah atau tempat kerja.

    Sumber : https://hellosehat.com/mental/kecanduan/kecanduan-main-game-gangguan-mental/

    • Share:
    admin

    Previous post

    Kenali JOMO, Kebiasaan Sehat yang Merupakan Kebalikan dari FOMO
    November 19, 2022

    Next post

    Memahami Aturan Tilang Elektronik
    November 21, 2022

    Instagram BPIKA

    Pencarian

    Berita Lainnya

    Dosen dan Mahasiswa IKAMITA UMA Bagikan Alat Tulis bagi Siswa SD Kartika 1-3 Deli Serdang
    06Jul2026
    Wisuda Periode I Tahun 2026: Rektor UMA Tekankan Lulusan Harus Mampu Hadapi Perubahan di Era Transformasi Digital
    30Jun2026
    Rektor Universitas Medan Area Buka PMDK Periode 1 Tahun 2026, Bekali Calon Wisudawan Hadapi Dunia Kerja Digital
    27Jun2026
    Delegasi Universiti Kuala Lumpur Kunjungi Laboratorium Teknik Elektro Universitas Medan Area, Perkuat Kolaborasi Internasional
    17Jun2026
    logo-lke-uma

    Helpdesk

    [email protected]


    Kampus I

    Jalan Kolam Nomor 1 Medan Estate / Jalan Gedung PBSI, Medan 20223
    (061) 7360168. CALL CENTER : 0811-6013-888
    Fax : (061) 7368012
    [email protected]

    Kampus II

    Jalan Sei Serayu No. 70 A / Jalan Setia Budi No. 79 B, Medan 20112
    (061) 42402994, CALL CENTER : 0811-607-259
    Fax : (061) 8226331
    [email protected]

    © Copyright 2026 PDAI Universitas Medan Area