• BERANDA
  • TENTANG
    • Profil
    • Visi dan Misi
    • Tujuan dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
    • Pimpinan Organisasi
    • Program Kerja
  • BERITA
    • Pengumuman
    • Kegiatan
    • Prestasi
  • KERJASAMA
  • LAYANAN & INFORMASI
    • Aplikasi
      • Sistem Informasi Layanan Kemahasiswaan & Alumni (SIKEMAL)
      • Academic Online Campus (AOC)
      • Daftar Ulang
      • Pendaftaran Mahasiswa Baru (PMB)
      • Aplikasi Pembayaran Online
    • Kesejahteraan Mahasiswa
      • Beasiswa
      • Asuransi
      • Pusat Pelayanan Kesehatan
    • Minat Bakat Mahasiswa
      • Pembinaan Prestasi Kemdikbud
      • Fasilitasi Kegiatan Prestasi Non Kemdikbud
    • Karir Mahasiswa
    • Administrasi Kemahasiswaan
      • Daftar Ulang Mahasiswa Lama
      • Cuti Akademik
      • Aktif Kembali Dari Cuti
      • Surat Keterangan Ijazah
      • Legalisir Ijazah
      • Surat Keterangan Keabsahan Ijazah Alumni S1 dan S2
    • Arsip Digital
      • Persyaratan & Prosedur Pelayanan Kemahasiswaan
      • Persyaratan & Prosedur Pelayanan Alumni
      • Formulir dan Format Surat
      • Sertifikat Akreditasi
      • Artikel
    • Help Desk BPIKA
  • PMB
    • Program Sarjana
      • Mahasiswa Reguler
      • Mahasiswa Melanjutkan
      • Mahasiswa Asing
    • Program Pascasarjana
      • Program Magister (S2)
      • Program Doktor (S3)
      • Mahasiswa Asing
  • Kegiatan Mahasiswa
    • Kegiatan Dikti
    • Kegiatan UKM
  • ALUMNI
    • Tracer Study
    • Foto Wisuda
    • Laporan Tracer Study
      • Teknik
        • Teknik Sipil
        • Teknik Elektro
        • Teknik Mesin
        • Arsitektur
        • Teknik Industri
        • Teknik Informatika
      • Pertanian
        • Agroteknologi
        • Agribisnis
      • Ekonomi & Bisnis
        • Manajemen
        • Akuntansi
      • Hukum
        • Ilmu Hukum
      • Ilmu Sosial & Ilmu Politik
        • Ilmu Pemerintahan
        • Ilmu Administrasi Publik
        • Ilmu Komunikasi
      • Psikologi
        • Psikologi
      • Sains & Teknologi
        • Biologi
      • Agama Islam
        • Pendidikan Agama Islam
      • Pascasarjana
        • Magister Administrasi Publik
        • Magister Agribisnis
        • Magister Hukum
        • Magister Psikologi
        • Magister Manajemen
        • Magister Informatika
        • Doktor Ilmu Pertanian
  • PRESTASI
  • Galeri
  • INFORMASI KARIR
      • Instagram
      • Youtube
Biro Pengembangan Inovasi Dan Karir Universitas Medan Area
    • BERANDA
    • TENTANG
      • Profil
      • Visi dan Misi
      • Tujuan dan Fungsi
      • Struktur Organisasi
      • Pimpinan Organisasi
      • Program Kerja
    • BERITA
      • Pengumuman
      • Kegiatan
      • Prestasi
    • KERJASAMA
    • LAYANAN & INFORMASI
      • Aplikasi
        • Sistem Informasi Layanan Kemahasiswaan & Alumni (SIKEMAL)
        • Academic Online Campus (AOC)
        • Daftar Ulang
        • Pendaftaran Mahasiswa Baru (PMB)
        • Aplikasi Pembayaran Online
      • Kesejahteraan Mahasiswa
        • Beasiswa
        • Asuransi
        • Pusat Pelayanan Kesehatan
      • Minat Bakat Mahasiswa
        • Pembinaan Prestasi Kemdikbud
        • Fasilitasi Kegiatan Prestasi Non Kemdikbud
      • Karir Mahasiswa
      • Administrasi Kemahasiswaan
        • Daftar Ulang Mahasiswa Lama
        • Cuti Akademik
        • Aktif Kembali Dari Cuti
        • Surat Keterangan Ijazah
        • Legalisir Ijazah
        • Surat Keterangan Keabsahan Ijazah Alumni S1 dan S2
      • Arsip Digital
        • Persyaratan & Prosedur Pelayanan Kemahasiswaan
        • Persyaratan & Prosedur Pelayanan Alumni
        • Formulir dan Format Surat
        • Sertifikat Akreditasi
        • Artikel
      • Help Desk BPIKA
    • PMB
      • Program Sarjana
        • Mahasiswa Reguler
        • Mahasiswa Melanjutkan
        • Mahasiswa Asing
      • Program Pascasarjana
        • Program Magister (S2)
        • Program Doktor (S3)
        • Mahasiswa Asing
    • Kegiatan Mahasiswa
      • Kegiatan Dikti
      • Kegiatan UKM
    • ALUMNI
      • Tracer Study
      • Foto Wisuda
      • Laporan Tracer Study
        • Teknik
          • Teknik Sipil
          • Teknik Elektro
          • Teknik Mesin
          • Arsitektur
          • Teknik Industri
          • Teknik Informatika
        • Pertanian
          • Agroteknologi
          • Agribisnis
        • Ekonomi & Bisnis
          • Manajemen
          • Akuntansi
        • Hukum
          • Ilmu Hukum
        • Ilmu Sosial & Ilmu Politik
          • Ilmu Pemerintahan
          • Ilmu Administrasi Publik
          • Ilmu Komunikasi
        • Psikologi
          • Psikologi
        • Sains & Teknologi
          • Biologi
        • Agama Islam
          • Pendidikan Agama Islam
        • Pascasarjana
          • Magister Administrasi Publik
          • Magister Agribisnis
          • Magister Hukum
          • Magister Psikologi
          • Magister Manajemen
          • Magister Informatika
          • Doktor Ilmu Pertanian
    • PRESTASI
    • Galeri
    • INFORMASI KARIR
        • Instagram
        • Youtube

    Article

    Home » Blog » Ini Dia Perbedaan Masyarakat Majemuk dengan Multikultural

    Ini Dia Perbedaan Masyarakat Majemuk dengan Multikultural

    • Categories Article

    Indonesia adalah salah satu negara yang terdiri dari banyak perbedaan baik suku, agama dan ras didalamnya. Perbedaan inilah yang menjadikan Indonesia memiliki banyak kekayaan budaya, tradisi, dan macam-macam ras didalam masyarakatnya yang majemuk dan multikultural. Hanya saja, masih banyak yang belum tahu apa itu masyarakat majemuk dan masyarakat multikultural? Berikut kami jelaskan perbedaan masyarakat majemuk dan multikultural.

    Masyarakat majemuk dan masyarakat multikultural adalah kelompok masyarakat yang saling berbeda. Hanya saja, perebedaan diantaranya tidak diketahui oleh banyak orang sehingga banyak yang menganggap bahwa keduanya adalah sama. Dalam faktor pembentuk kelompok sosial ini, terdapat beberapa faktor yang menjadi dasaran kenapa masyarakat majemuk dan multikultural bisa terbentuk. Beberapa faktor tersebut adalah:

    1. Faktor pengaruh budaya asing yang masuk ke Indonesia
    2. Faktor sejarah perjalanan Indonesia
    3. Faktor geografis, dan
    4. Faktor iklim atau cuaca

    Selain merupakan faktor dasaran pembentuk kelompok sosial, dari keempat faktor ini juga kita bisa mengenali bagaimana ciri-ciri masyarakat majemuk tersebut.

    Perbandingan Masyarakat Majemuk dan Multikultural

    Perbedaan masyarakat majemuk dan multikultural yang paling mendasar adalah keberadaan sekelompok masyarakat yang saling berbeda satu sama lain. Dan perbedaan-perbedaan lain diantara keduanya yaitu:

    1. Masyarakat majemuk adalah kelompok masyarakat yang terdiri dari banyak perbedaan seperti ras, suku, bahasa, agama, strata, budaya, tradisi, dan sebagainya yang berada pada satu daerah tertentu. Masyarakat yang memiliki banyak perbedaan ini berjalan apa adanya hingga terkadang sering terjadi konflik atas perbedaan yang ada.
    2. Berbeda dengan masyarakat majemuk, masyarakat multikultural adalah kelompok masyarakat yang terdiri dari banyak perbedaan, sama seperti masyarakat majemuk, hanya saja terdapat sebuah kesepakatan yang diakui bersama sehingga kemungkinan terjadinya konflik bisa dikurangi.
    3. Masyarakat majemuk adalah dasar dari terciptanya masyarakat multikultural. Artinya, masyarakat majemuk bukan berarti adalah masyarakat multikultural tapi masyarakat multikultural yang pasti sudah di bilang adalah masyarakat majemuk.

    Seperti yang sudah dijelaskan diatas, masyarakat majemuk terdiri dari banyak perbedaan dimana dari perbedaan tersebutlah terkadang terjadi konflik diantara anggota masyarakatnya. Konflik inilah yang jika ditangani secara bersama-sama bisa menelurkan sebuah solusi atau jalan keluar yang disepakati bersama sehingga konflik tersebut tidak terulang lagi dan masyarakat majemuk berubah menjadi bentuk masyarakat multikultural.

    Walaupun secara umum teori dan perbedaan masyarakat majemuk dan multikultural seperti itu, namun para ahli memiliki pengertian masyarakat multikultural masing-masing. Seperti misalnya yang disampaikan oleh Furnivall yang menyatakan bahwa masyarakat multikultural adalah masyarakat yang berada didalam satu kesatuan politik yang terdiri dari banyak elemen yang hidup sendiri-sendiri tanpa adanya pembaruan.

    Tidak hanya multikultural, masyarakat juga mengenal dengan istilah pluralisme dimana perbedaan diantara keduanya adalah toleransi. Secara umum, masyarakat multikultural adalah masyarakat yang mau menerima perbedaan dari masing-masing anggota yang dimiliknya. Hal ini berbeda dengan contoh masyarakat pluralisme dimana masyarakat yang berbeda saling mempelajari perbedaan yang ada sehingga terjadi toleransi diantara semua anggotanya. Itulah perbedaan masyarakat majemuk dan multikultural yang harus kita jadikan dasar dalam kehidupan bersosial didalam masyarakat. Terlebih Indonesia merupakan negara yang memiliki banyak perbedaan. Semoga bermanfaat.

    • Share:
    admin

    Previous post

    Harus Tahu! Ini Dia Perbedaan Hak Warga Negara dengan Hak Asasi Manusia
    February 25, 2022

    Next post

    Mengenal Arbitrase, Upaya Penyelesaian Sengketa Melalui Jalur Non Hukum
    February 26, 2022

    Instagram BPIKA

    Pencarian

    Berita Lainnya

    Penandatanganan Kontrak Beasiswa Orangutan 2026: Mahasiswa Biologi UMA Raih Beasiswa Nasional Bidang Konservasi
    16Jul2026
    Dosen dan Mahasiswa IKAMITA UMA Bagikan Alat Tulis bagi Siswa SD Kartika 1-3 Deli Serdang
    06Jul2026
    Wisuda Periode I Tahun 2026: Rektor UMA Tekankan Lulusan Harus Mampu Hadapi Perubahan di Era Transformasi Digital
    30Jun2026
    Rektor Universitas Medan Area Buka PMDK Periode 1 Tahun 2026, Bekali Calon Wisudawan Hadapi Dunia Kerja Digital
    27Jun2026
    logo-lke-uma

    Helpdesk

    [email protected]


    Kampus I

    Jalan Kolam Nomor 1 Medan Estate / Jalan Gedung PBSI, Medan 20223
    (061) 7360168. CALL CENTER : 0811-6013-888
    Fax : (061) 7368012
    [email protected]

    Kampus II

    Jalan Sei Serayu No. 70 A / Jalan Setia Budi No. 79 B, Medan 20112
    (061) 42402994, CALL CENTER : 0811-607-259
    Fax : (061) 8226331
    [email protected]

    © Copyright 2026 PDAI Universitas Medan Area