• BERANDA
  • TENTANG
    • Profil
    • Visi dan Misi
    • Tujuan dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
    • Pimpinan Organisasi
    • Program Kerja
  • BERITA
    • Pengumuman
    • Kegiatan
    • Prestasi
  • KERJASAMA
  • LAYANAN & INFORMASI
    • Aplikasi
      • Sistem Informasi Layanan Kemahasiswaan & Alumni (SIKEMAL)
      • Academic Online Campus (AOC)
      • Daftar Ulang
      • Pendaftaran Mahasiswa Baru (PMB)
      • Aplikasi Pembayaran Online
    • Kesejahteraan Mahasiswa
      • Beasiswa
      • Asuransi
      • Pusat Pelayanan Kesehatan
    • Minat Bakat Mahasiswa
      • Pembinaan Prestasi Kemdikbud
      • Fasilitasi Kegiatan Prestasi Non Kemdikbud
    • Karir Mahasiswa
    • Administrasi Kemahasiswaan
      • Daftar Ulang Mahasiswa Lama
      • Cuti Akademik
      • Aktif Kembali Dari Cuti
      • Surat Keterangan Ijazah
      • Legalisir Ijazah
      • Surat Keterangan Keabsahan Ijazah Alumni S1 dan S2
    • Arsip Digital
      • Persyaratan & Prosedur Pelayanan Kemahasiswaan
      • Persyaratan & Prosedur Pelayanan Alumni
      • Formulir dan Format Surat
      • Sertifikat Akreditasi
      • Artikel
    • Help Desk BPIKA
  • PMB
    • Program Sarjana
      • Mahasiswa Reguler
      • Mahasiswa Melanjutkan
      • Mahasiswa Asing
    • Program Pascasarjana
      • Program Magister (S2)
      • Program Doktor (S3)
      • Mahasiswa Asing
  • Kegiatan Mahasiswa
    • Kegiatan Dikti
    • Kegiatan UKM
  • ALUMNI
    • Tracer Study
    • Foto Wisuda
    • Laporan Tracer Study
      • Teknik
        • Teknik Sipil
        • Teknik Elektro
        • Teknik Mesin
        • Arsitektur
        • Teknik Industri
        • Teknik Informatika
      • Pertanian
        • Agroteknologi
        • Agribisnis
      • Ekonomi & Bisnis
        • Manajemen
        • Akuntansi
      • Hukum
        • Ilmu Hukum
      • Ilmu Sosial & Ilmu Politik
        • Ilmu Pemerintahan
        • Ilmu Administrasi Publik
        • Ilmu Komunikasi
      • Psikologi
        • Psikologi
      • Sains & Teknologi
        • Biologi
      • Agama Islam
        • Pendidikan Agama Islam
      • Pascasarjana
        • Magister Administrasi Publik
        • Magister Agribisnis
        • Magister Hukum
        • Magister Psikologi
        • Magister Manajemen
        • Magister Informatika
        • Doktor Ilmu Pertanian
  • PRESTASI
  • Galeri
  • INFORMASI KARIR
      • Instagram
      • Youtube
Biro Pengembangan Inovasi Dan Karir Universitas Medan Area
    • BERANDA
    • TENTANG
      • Profil
      • Visi dan Misi
      • Tujuan dan Fungsi
      • Struktur Organisasi
      • Pimpinan Organisasi
      • Program Kerja
    • BERITA
      • Pengumuman
      • Kegiatan
      • Prestasi
    • KERJASAMA
    • LAYANAN & INFORMASI
      • Aplikasi
        • Sistem Informasi Layanan Kemahasiswaan & Alumni (SIKEMAL)
        • Academic Online Campus (AOC)
        • Daftar Ulang
        • Pendaftaran Mahasiswa Baru (PMB)
        • Aplikasi Pembayaran Online
      • Kesejahteraan Mahasiswa
        • Beasiswa
        • Asuransi
        • Pusat Pelayanan Kesehatan
      • Minat Bakat Mahasiswa
        • Pembinaan Prestasi Kemdikbud
        • Fasilitasi Kegiatan Prestasi Non Kemdikbud
      • Karir Mahasiswa
      • Administrasi Kemahasiswaan
        • Daftar Ulang Mahasiswa Lama
        • Cuti Akademik
        • Aktif Kembali Dari Cuti
        • Surat Keterangan Ijazah
        • Legalisir Ijazah
        • Surat Keterangan Keabsahan Ijazah Alumni S1 dan S2
      • Arsip Digital
        • Persyaratan & Prosedur Pelayanan Kemahasiswaan
        • Persyaratan & Prosedur Pelayanan Alumni
        • Formulir dan Format Surat
        • Sertifikat Akreditasi
        • Artikel
      • Help Desk BPIKA
    • PMB
      • Program Sarjana
        • Mahasiswa Reguler
        • Mahasiswa Melanjutkan
        • Mahasiswa Asing
      • Program Pascasarjana
        • Program Magister (S2)
        • Program Doktor (S3)
        • Mahasiswa Asing
    • Kegiatan Mahasiswa
      • Kegiatan Dikti
      • Kegiatan UKM
    • ALUMNI
      • Tracer Study
      • Foto Wisuda
      • Laporan Tracer Study
        • Teknik
          • Teknik Sipil
          • Teknik Elektro
          • Teknik Mesin
          • Arsitektur
          • Teknik Industri
          • Teknik Informatika
        • Pertanian
          • Agroteknologi
          • Agribisnis
        • Ekonomi & Bisnis
          • Manajemen
          • Akuntansi
        • Hukum
          • Ilmu Hukum
        • Ilmu Sosial & Ilmu Politik
          • Ilmu Pemerintahan
          • Ilmu Administrasi Publik
          • Ilmu Komunikasi
        • Psikologi
          • Psikologi
        • Sains & Teknologi
          • Biologi
        • Agama Islam
          • Pendidikan Agama Islam
        • Pascasarjana
          • Magister Administrasi Publik
          • Magister Agribisnis
          • Magister Hukum
          • Magister Psikologi
          • Magister Manajemen
          • Magister Informatika
          • Doktor Ilmu Pertanian
    • PRESTASI
    • Galeri
    • INFORMASI KARIR
        • Instagram
        • Youtube

    Article

    Home » Blog » Gedung Dewan Keamananan PBB – Gedung yang Tidak Dimiliki Negara Manapun

    Gedung Dewan Keamananan PBB – Gedung yang Tidak Dimiliki Negara Manapun

    • Categories Article

    Gedung yang terlihat sangat biasa saja yang berada di pusat kota New York ini tidak dimiliki oleh negara manapun, bahkan Amerika Serikat sendiri. Lantas mengapa gedung ini tidak dimiliki oleh negara manapun? Bagaimana penduduk di gedung ini berinteraksi dan banyaknya pertanyaan mengenai gedung yang ada di tengah-tengah wilayah Amerika ini. Jadi, gedung ini merupakan gedung United Nation atau biasa diketahui sebagai Perserikatan Bangsa-Bangsa, yaitu organisasi Internasional yang berfungsi sebagai mediator dari hampir seluruh permasalahan yang ada antar negara di dunia, berhasil atau tidaknya (uhuk-uhuk Genosida Rwanda dan Bosnia). Yang penting ada alatnya dan usahanya dari PBB.

    (Sidang Umum PBB)

    Nah di gedung inilah semua pembahasan Internasional dibahas oleh 193 negara anggota yang dimana negara yang mempengaruhi organisasi ini adalah Anggota dewan keamanan PBB atau Big Five yaitu Amerika Serikat, Federasi Rusia, Prancis, Inggris, dan Republik Rakyat Tiongkok. Jadi gedung ini merupakan forum bagi negara-negara untuk membahas permasalahan internasional.

    Nah lalu bagaimana dengan permasalahan kepemilikan gedungnya?

    Para jurnalis yang melaporkan didalam gedung biasa menggunakan “Perserikatan Bangsa-Bangsa” dibandingkan “New York City” sebagai identifikasi bahwa gedung ini milik PBB, bukan Amerika Serikat. Gedung ini mempunyai status Ekstrateritorialitas dimana mempunyai hak pengecualian dari yurisdiksi hukum lokal, atau bahasa mudahnya adalah tidak terikat dengan aturan hukum di sekitaran nya, jadi di gedung PBB ini ada banyak aturan hukum yang tidak ada di Kota New York. Namun hal itu tidak berarti kamu bisa melakukan kejahatan dan mendapatkan kekebalan hukum sebab itu akan mengakibatkan kekebalan hukum (kebanyakan anggota PBB adalah Diplomat, membuat mereka punya Diplomatic Immunity) kamu dicabut oleh sekretaris Jendral PBB seperti Benon Sevan, Aleksandr Yakovlev, dan Vladimir Kuznetsov yang dicabut oleh sekretaris Jendral PBB dikarenakan skandal Oil for Food program dengan Saddam Irak dan dihukum dengan hukum Amerika Serikat.

    (Logo program minyak untuk makanan yang menjadi skandal besar bagi PBB.)

    Dan untuk permasalahan keamanan mereka mempunyai pasukan keamanan sendiri yang kadang suka di salah sangka dengan petugas NYPD dikarenakan kemiripannya dengan petugas PBB, namun untuk Pemadam Kebakaran, Kesehatan, dan lain-lain mereka mengandalkan pelayanan dari Amerika Serikat, dan untuk mata uang mereka menggunakan US Dollar.

    (Pasukan keamanan PBB yang sedang berjaga di depan gedung PBB)

    Jadi ya, ini gedung tidak dimiliki oleh siapapun kecuali PBB, dan PBB sendiri bukanlah negara melainkan organisasi internasional. Jadi menurut saya inilah daerah yang tidak dimiliki oleh negara manapun di dunia.

    • Share:
    admin

    Previous post

    Bolehkah Sabun Pencuci Pakaian (Deterjen) Digunakan untuk Mencuci Piring?
    September 20, 2020

    Next post

    Wilayah-Wilayah di Bumi Berikut Tidak Dimiliki oleh Suatu Negara Manapun
    September 20, 2020

    Instagram BPIKA

    Pencarian

    Berita Lainnya

    Dosen dan Mahasiswa IKAMITA UMA Bagikan Alat Tulis bagi Siswa SD Kartika 1-3 Deli Serdang
    06Jul2026
    Wisuda Periode I Tahun 2026: Rektor UMA Tekankan Lulusan Harus Mampu Hadapi Perubahan di Era Transformasi Digital
    30Jun2026
    Rektor Universitas Medan Area Buka PMDK Periode 1 Tahun 2026, Bekali Calon Wisudawan Hadapi Dunia Kerja Digital
    27Jun2026
    Delegasi Universiti Kuala Lumpur Kunjungi Laboratorium Teknik Elektro Universitas Medan Area, Perkuat Kolaborasi Internasional
    17Jun2026
    logo-lke-uma

    Helpdesk

    [email protected]


    Kampus I

    Jalan Kolam Nomor 1 Medan Estate / Jalan Gedung PBSI, Medan 20223
    (061) 7360168. CALL CENTER : 0811-6013-888
    Fax : (061) 7368012
    [email protected]

    Kampus II

    Jalan Sei Serayu No. 70 A / Jalan Setia Budi No. 79 B, Medan 20112
    (061) 42402994, CALL CENTER : 0811-607-259
    Fax : (061) 8226331
    [email protected]

    © Copyright 2026 PDAI Universitas Medan Area