NUDC (National Universities Debating Champhionship)
A. Syarat Peserta
- Peserta NUDC adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Satu tim terdiri atas 2 (dua) debaters dan 1 (satu) N1 Adjudicator.
- Debater adalah mahasiswa aktif Program Sarjana (maksimal semester sepuluh) atau Diploma (maksimal semester enam untuk D-3 dan semester delapan untuk D-4), yang terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) pada laman https://forlap.kemdikbud.go.id/mahasiswa
- N1 Adjudicator adalah mahasiswa aktif/ dosen dari perguruan tinggi asal Debater yang dibuktikan dengan Surat Tugas yang ditandatangani oleh pimpinan perguruan
- Debater wajib mengikuti Seminar on Debating.
- N1 Adjudicator wajib mengikuti Seminar on Adjudicating, dan Adjudicator Accreditation.
- Anggota tim tidak boleh diganti dengan alasan apapun.
B. Proses Pendaftaran
- NUDC Wilayah
Peserta seleksi wilayah mendaftarkan diri ke Pusat Prestasi Nasional dengan mengisi data di laman https://pusatprestasinasional.kemdikbud.go.id.
- NUDC Nasional
Tim yang lolos dari seleksi wilayah mendaftarkan diri ke Pusat Prestasi Nasional melalui laman https://pusatprestasinasional.kemdikbud.go.id. Selanjutnya, Pusat Prestasi Nasional akan mengirimkan undangan untuk mengikuti NUDC Nasional.
Info dan Pedoman Lengkapnya bisa download di link berikut :

