Beasiswa YPHAS Bagi Mahasiswa/I Bersaudara Kandung
Ketentuan :
- Untuk 2 (dua) Orang bersaudara / keluarga kandung yang masing-masing aktif kuliah, diberikan Beasiswa sebesar 50% sebagai potongan biaya kuliah setiap Tahun Akademik untuk stambuk yang tertua.
- Untuk 3 (tiga) orang bersaudara / keluarga kandung yang masing-masing aktif kuliah, diberikan Beasiswa sebesar 75% sebagai potongan biaya kuliah setiap Tahun Akademik untuk stambuk yang tertua.
- Untuk 4 (empat) orang bersaudara / keluarga kandung yang masing-masing aktif kuliah, diberikan Beasiswa sebesar 100% sebagai potongan biaya kuliah setiap Tahun Akademik untuk stambuk yang tertua.
- Batas waktu pemberian Beasiswa bagi Mahasiswa bersaudara / keluarga kandung diberikan maksimal 5 (lima) tahun.
- Tidak boleh diambil sekaligus dengan Beasiswa lain yang ada di lingkungan Universitas Medan Area (Beasiswa tidak berlaku ganda).
- Pengajuan atau Registrasi beasiswa bagi Mahasiswa bersaudara / keluarga kandung melalui aplikasi SIKEMAL (sikemal.uma.ac.id) .
- Batas Registrasi sampai tanggal 31 Juli 2025, jika lewat dari batas waktu maka pengajuan tidak diterima.
- Selanjutnya melakukan pemberkasan atau upload berkas dilakukan setelah registrasi selambat-lambatnya pada tanggal 15 September 2025 dan wajib diajukan kembali setiap awal tahun ajaran baru (semester ganjil).
Syarat-syarat :
- Surat Permohonan (Format Downlaod di aplikasi SIKEMAL)
- Scan Kartu Keluarga
- Scan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) seluruh saudara
- Scan Kwitansi Uang Kuliah Tahap I Tahun Berjalan (T.A 2025/2026) Seluruh Saudara Kandung
- Lengkapi seluruh berkas – berkas persyaratan melalui Aplikasi SIKEMAL.
Uraian Proses :
- Seleksi dan verifikasi berkas sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh Biro Pengembangan Inovasi dan Karir (BPIKA)
- Penerbitan Usulan Surat permohonan Beasiswa Bersaudara Kandung oleh Biro Pengembangan Inovasi dan Karir (BPIKA)
- Pengiriman Permohonan dan berkas sesuai persyaratan yang ditetapkan ke Wakil Rektor Bidang Mutu Sumber Daya dan Perekonomian untuk mendapatkan persetujuan
- Pengambilan Persetujuan Beasiswa Bersaudara Kandung oleh mahasiswa ke BPIKA untuk selanjutnya diserahkan pada Bagian Keuangan Universitas Medan Area
- Pengiriman Laporan Beasiswa ke Yayasan Pendidikan Haji Agus Salim oleh Biro Pengembangan Inovasi dan Karir (BPIKA)

