• BERANDA
  • TENTANG
    • Profil
    • Visi dan Misi
    • Tujuan dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
    • Pimpinan Organisasi
    • Program Kerja
  • BERITA
    • Pengumuman
    • Kegiatan
    • Prestasi
  • KERJASAMA
  • LAYANAN & INFORMASI
    • Aplikasi
      • Sistem Informasi Layanan Kemahasiswaan & Alumni (SIKEMAL)
      • Academic Online Campus (AOC)
      • Daftar Ulang
      • Pendaftaran Mahasiswa Baru (PMB)
      • Aplikasi Pembayaran Online
    • Kesejahteraan Mahasiswa
      • Beasiswa
      • Asuransi
      • Pusat Pelayanan Kesehatan
    • Minat Bakat Mahasiswa
      • Pembinaan Prestasi Kemdikbud
      • Fasilitasi Kegiatan Prestasi Non Kemdikbud
    • Karir Mahasiswa
    • Administrasi Kemahasiswaan
      • Daftar Ulang Mahasiswa Lama
      • Cuti Akademik
      • Aktif Kembali Dari Cuti
      • Surat Keterangan Ijazah
      • Legalisir Ijazah
      • Surat Keterangan Keabsahan Ijazah Alumni S1 dan S2
    • Arsip Digital
      • Persyaratan & Prosedur Pelayanan Kemahasiswaan
      • Persyaratan & Prosedur Pelayanan Alumni
      • Formulir dan Format Surat
      • Sertifikat Akreditasi
      • Artikel
    • Help Desk BPIKA
  • PMB
    • Program Sarjana
      • Mahasiswa Reguler
      • Mahasiswa Melanjutkan
      • Mahasiswa Asing
    • Program Pascasarjana
      • Program Magister (S2)
      • Program Doktor (S3)
      • Mahasiswa Asing
  • Kegiatan Mahasiswa
    • Kegiatan Dikti
    • Kegiatan UKM
  • ALUMNI
    • Tracer Study
    • Foto Wisuda
    • Laporan Tracer Study
  • PRESTASI
  • Galeri
      • Instagram
      • Youtube
Biro Pengembangan Inovasi Dan Karir Universitas Medan Area
    • BERANDA
    • TENTANG
      • Profil
      • Visi dan Misi
      • Tujuan dan Fungsi
      • Struktur Organisasi
      • Pimpinan Organisasi
      • Program Kerja
    • BERITA
      • Pengumuman
      • Kegiatan
      • Prestasi
    • KERJASAMA
    • LAYANAN & INFORMASI
      • Aplikasi
        • Sistem Informasi Layanan Kemahasiswaan & Alumni (SIKEMAL)
        • Academic Online Campus (AOC)
        • Daftar Ulang
        • Pendaftaran Mahasiswa Baru (PMB)
        • Aplikasi Pembayaran Online
      • Kesejahteraan Mahasiswa
        • Beasiswa
        • Asuransi
        • Pusat Pelayanan Kesehatan
      • Minat Bakat Mahasiswa
        • Pembinaan Prestasi Kemdikbud
        • Fasilitasi Kegiatan Prestasi Non Kemdikbud
      • Karir Mahasiswa
      • Administrasi Kemahasiswaan
        • Daftar Ulang Mahasiswa Lama
        • Cuti Akademik
        • Aktif Kembali Dari Cuti
        • Surat Keterangan Ijazah
        • Legalisir Ijazah
        • Surat Keterangan Keabsahan Ijazah Alumni S1 dan S2
      • Arsip Digital
        • Persyaratan & Prosedur Pelayanan Kemahasiswaan
        • Persyaratan & Prosedur Pelayanan Alumni
        • Formulir dan Format Surat
        • Sertifikat Akreditasi
        • Artikel
      • Help Desk BPIKA
    • PMB
      • Program Sarjana
        • Mahasiswa Reguler
        • Mahasiswa Melanjutkan
        • Mahasiswa Asing
      • Program Pascasarjana
        • Program Magister (S2)
        • Program Doktor (S3)
        • Mahasiswa Asing
    • Kegiatan Mahasiswa
      • Kegiatan Dikti
      • Kegiatan UKM
    • ALUMNI
      • Tracer Study
      • Foto Wisuda
      • Laporan Tracer Study
    • PRESTASI
    • Galeri
        • Instagram
        • Youtube

    Article

    Home » Blog » Bagaimana Jika Perusahan Meminta Uang Saat Interview, Apakah Diperbolehkan?

    Bagaimana Jika Perusahan Meminta Uang Saat Interview, Apakah Diperbolehkan?

    • Categories Article

    Bagaimana Jika Perusahan meminta uang saat interview, apakah ini diperbolehkan? Ini menjadi suatu pertanyaan yang sering ditanyakan calon pelamar kerja ketika akan melamar pekerjaan. Selain itu, pertanyaan ini biasanya ditanyakan ketika pelamar kerja memperoleh undangan wawancara di sebuah perusahaan. Sebagai pelamar kerja, ciri ciri penipuan lowongan kerja menjadi salah satu hal yang harus diketahui dengan baik.

    Bahkan, jika Anda menemukan tindak penipuan ini, tidak ada salahnya langsung mengikuti cara melaporkan penipuan lowongan pekerjaan.

    Apakah Perusahaan Bisa Meminta Uang Saat Interview?

    Pada dasarnya, pelaksana penempatan tenaga kerja terdiri atas instansi pemerintah serta lembaga swasta dengan badan hukum. Untuk pelaksanaan penempatan kerja instansi pemerintah, tentu saja pemungutan biaya ini sangat dilarang.

    Pemungutan biaya yang berkaitan dengan biaya penempatan baik langsung, tidak langsung, sebagian hingga keseluruhan tidak diperkenakan pada tenaga kerja. Sehingga sudah jelas bukan jawaban untuk pertanyaan apakah perusahaan boleh meminta uang saat interview.

    Biasanya, dalam modus ini, penipu akan mengirimkan email berupa surat undangan wawancara pada seluruh kandidat. Sesudah mereka menerima email, penipu akan langsung menelepon atau mengirim pesan singkat agar email ini ditanggapi.

    Biasanya, agar dapat meyakinkan kandidat, penipu nantinya akan mengatasnamakan undangan dari perusahaan bonafit atau perusahaan BUMN yang terkemuka di Indonesia. undangan ini terdiri atas beberapa halaman, namun banyak uraian yang mempunyai urgensi tinggi.

    Ketika Anda bertanya apakah perusahaan boleh meminta uang saat interview, biasanya permintaan dana ini bukan hanya saat interview, namun untuk akomodasi dan transportasi. Di bagian ini, kandidat akan digiring untuk mentransfer dana.

    Pelamar kerja akan diminta mentransfer uang sesegera mungkin sesuai dengan batas waktu tertentu. Contohnya jika kandidat menerima email saat pagi hari, batas waktu transfer adalah saat petang di hari yang sama.

    Metode pembayaran transfer ini dilakukan karena penipu menginformasikan jika wawancara nantinya diadakan di luar kota, sehingga mereka akan mengarahkan kandidat untum mentransfer biaya akomodasi pada satu nama di undangan.

    Agar lebih meyakinkan, di surat undangan juga disebutkan jika nantinya semua biaya akan dibebankan perusahaan tetapi menggunakan sistem penggantian uang ketika kandidat tiba di kota yang sudah ditetapkan.

    Dari modus transfer terlebih dulu ini, mereka akan mengambil uang yang dimiliki kandidat. Jadi, bukan hanya sekedar meminta uang ketika interview saja.

    Ciri-Ciri Penipuan Saat Wawancara Kerja

    Agar dapat menjaring banyak pelamar untuk tiba dalam sesi interview kemudian meminta uang ketika interview, tentu saja perusahaan akan memasang sejumlah lowongan pekerjaan.

    Biasanya, hal yang sering ditanyakan hanya tentang boleh tidaknya memungut biaya, namun pelamar kerja jarang melihat berbagai ciri penipuan yang lain. Contohnya saja seperti persyaratan yang mudah dan umum.

    Setiap perusahaan tentu saja memerlukan karyawan kompeten serta ahli di bidang sesuai dengan yang mereka cari. Oleh sebab itu mustahil bila syarat yang diberikan terlalu mudah.

    Bila Anda menemukan syarat lowongan yang memberikan kesan semua orang bisa masuk ke sana, Anda bisa curiga dengan info tersebut, contoh syarat yang mudah seperti siap bekerja secepat mungkin, boleh lulusan apapun, dan lainnya.

    Ciri yang lainnya adalah alamat email menggunakan domain gratisan. Sebenarnya, tidak semua perusahaan sudah menggunakan alamat email profesional. Namun, jika perusahaan yang Anda lamar merupakan perusahaan besar, dan menggunakan domain gratis, Anda harus waspada.

    Anda juga harus lebih waspada jika lowongan pekerjaan tersebut berasal dari perusahaan besar tetapi tidak mencantumkan email resmi yang mereka miliki. Ciri lainnya adalah nama perusahaan yang tidak jelas.

    Jika Anda merasa tidak pernah mendengar nama perusahaan tersebut, Anda harus melakukan sejumlah riset yang berkaitan dengan perusahaan. Sekarang ini Anda bisa mencari di mesin pencari untuk melihat eksistensi perusahaan.

    Sehingga, penipuan tidak sebatas apakah perusahaan boleh meminta uang saat interview, namun ketika proses menuju interview juga harus diperhatikan dengan baik.

    Apalagi jika Anda melamar di perusahaan pemerintah atau perusahaan milik negara. Tentu saja, mereka tidak diperkenankan untuk menarik sejumlah uang dari pencari kerja.

    Jadi, pertanyaan seperti apakah perusahaan boleh meminta uang saat interview tidak lagi membingungkan Anda bukan, selagi ada perusahaan yang tidak meminta dana, lebih baik menghindarinya.

    Tag:hukum, interview

    • Share:
    admin

    Previous post

    Mengenal Litigasi, Penyelesaian Sengketa Melalui Jalur Hukum
    February 26, 2022

    Next post

    Ketahui Pentingnya Self Esteem, Menghargai Nilai Personal pada Diri Sendiri
    March 1, 2022

    Instagram BPIKA

    Pencarian

    Berita Lainnya

    Delegasi Universiti Kuala Lumpur Kunjungi Laboratorium Teknik Elektro Universitas Medan Area, Perkuat Kolaborasi Internasional
    17Jun2026
    Fakultas Teknik UMA Gelar Kuliah Umum Internasional Desain Mesin Listrik, Hadirkan Pakar dari Universiti Kuala Lumpur
    15Jun2026
    Rektor UMA Menerima Kunjungan Silaturahmi dari BSI Tbk Iskandar Muda Medan
    12Jun2026
    Universitas Medan Area Raih Peringkat Terbaik Versi Scimago Journal Rank
    28May2026
    logo-lke-uma

    Helpdesk

    [email protected]


    Kampus I

    Jalan Kolam Nomor 1 Medan Estate / Jalan Gedung PBSI, Medan 20223
    (061) 7360168. CALL CENTER : 0811-6013-888
    Fax : (061) 7368012
    [email protected]

    Kampus II

    Jalan Sei Serayu No. 70 A / Jalan Setia Budi No. 79 B, Medan 20112
    (061) 42402994, CALL CENTER : 0811-607-259
    Fax : (061) 8226331
    [email protected]

    © Copyright 2026 PDAI Universitas Medan Area