PILMAPRES (PEMILIHAN MAHASISWA BERPRESTASI)

Mahasiswa berprestasi adalah mahasiswa yang berhasil mencapai prestasi tinggi, baik kurikuler, kokurikuler, maupun ekstrakurikuler, sesuai dengan kriteria yang ditentukan, serta memiliki kepribadian yang baik.

SYARAT PESERTA

Peserta Pilmapres harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :

  1. Terdaftar pada PD-Dikti dan aktif sebagai mahasiswa Program Sarjana maksimal semester VI;
  2. Berusia tidak lebih dari 22 tahun pada tanggal 1 Januari 2021 yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS);
  3. Belum pernah menjadi finalis Pilmapres Tingkat Nasional;
  4. Melampirkan surat pengantar dari pimpinan perguruan tinggi bidang kemahasiswaan (Wakil Rektor/Ketua/Direktur) yang menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan wakil resmi mahasiswa berprestasi Program Sarjana dari perguruan tingginya. Setiap perguruan tinggi hanya dapat mengirimkan 1 (satu) orang peserta Program

ALUR PROSES SELEKSI PILMAPRES YAITU :

1.Pendaftaran Peserta pilmapres

Peserta yang dinyatakan lolos seleksi di tingkat perguruan tinggi melakukan pendaftaran secara daring melalui laman http://pusatprestasinasional.kemdikbud.go.id dengan mengunggah kelengkapan dokumen sebagai berikut.

  1. Surat pengantar dari perguruan tinggi yang minimal ditandatangani oleh pejabat bidang kemahasiswaan di tingkat perguruan tinggi, bukan tingkat fakultas/prodi/jurusan.
  2. Borang pendaftaran peserta yang telah diisi lengkap dengan format sebagaimana Tabel 1 berikut