
Pendaftaran Mahasiswa Melanjutkan Kuliah
Syarat dan Ketentuan
- Calon mahasiswa melanjutkan berasal dari Peguruan Tinggi dengan program studi minimal Baik Sekali atau “B” berdasarkan data BAN-PT pada laman: https://www.banpt.or.id/direktori/prodi/pencarian prodi.php
- Calon mahasiswa melanjutkan memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari Perguruan Tinggi Asal 22,75 (skala 4,00).
- Mengajukan Surat Permohonan melanjutkan yang ditujukan kepada Rektor Universitas Medan Area.
- Mengisi formulir Pendaftaran Mahasiswa di website : http:/(www.pmb.uma.ac.id.
- Melampirkan berkas sebagai berikut:
- Fotocopy legalisir ljazah (D3) dan Transkrip Nilai (D3) 1 lembar
- Fotocopy KTP dan Kartu Keluarga 1 lembar
- Fotocopy Akta kelahiran 1 lembar
- Screenshoot / Bukti Terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI) dengan status “LULUS”.
- Membayar biaya pendaftaran, biaya administrasi mahasiswa melanjutkan/RPL, biaya pendidikan sesuai tahun ajaran, serta biaya administrasi khusus Kelas Reguler B dan regular C/Sore/Malam.
- Mahasiswa melanjutkan yang berasal dari Perguruan Tinggi Luar Negeri Wajib menunjukkan hasil penyetaraan dari Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
- Bagi Calon mahasiswa melanjutkan/ RPL wajib mengikuti Konsultasi dan Assessment Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) terkait dengan usulan penyetaraan Mata Kuliah pada jenjang Pendidikan sebelumnya.
- Calon Mahasiswa bersedia mematuhi semua peraturan dan ketentuan yang berlaku di Universitas Medan Area dengan menandatangani Surat Perjanjian Berkelakuan Baik.
- Calon mahasiswa tidak sedang dalam ketergantungan narkoba dan tidak terlibat masalah hukum.
Tata Cara Pendaftaran
- Mengisi Formulir Pendaftaran : calon mahasiswa dapat mengisi formulir pendaftaran yang ada di website resmi yaitu www.pmb.uma.ac.id dan upload berkas yaitu : Surat Permohonan Melanjutkan Kuliah, Ijazah Diploma/Sarjana, Transkip Nilai Akademik, dan bukti terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI) dengan status “LULUS”.
- (Setelah Mendapat Persetujuan) Registrasi/Pendaftaran : calon mahasiswa datang ke kampus 1 atau kampus 2 untuk melengkapi berkas sesuai di persyaratan.
- Validasi Data dan Penerbitan Nomor Induk Mahasiswa: setelah langkah diatas dilaksanakan, data calon mahasiswa akan di validasi dan penerbitan NIM dengan membawa persyaratan berkas pendaftaran, biaya pendidikan tahap I, biaya melanjutkan dan biaya administrasi lainnya.
Diagram Alur Pendaftaran
Pembayaran Tahap Pertama
Calon mahasiswa yang akan melakukan verifikasi berkas diikuti dengan melakukan pembayaran tahap pertama. Pembayaran tahap pertama disesuaikan dengan pemilihan program studi dan pemilihan kelas, adapun rinciannya sebagai berikut :
- Membayar biaya pendaftaran
- Membayar biaya pendidikan Tahap I sesuai dengan nominal pada cicilan setiap Fakultas
- Membayar biaya administrasi Melanjutkan sesuai dengan ketentuan
- Membayar biaya administrasi (biaya dikenakan jika memilih salah satu kelas dibawah)
- Kelas Pagi (B)
- Kelas Sore/Malam
Pembayaran tahap pertama dilakukan di Bagian Keuangan Kampus I atau Kampus II. Setelah melakukan pembayaran tahap pertama, maka calon mahasiswa mendapatkan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) dan hak-haknya sebagai Mahasiswa Universitas Medan Area.
Pemilihan Kelas
Ketika melakukan pengisian formulir pendaftaran, calon mahasiswa akan menemukan kolom pemilihan kelas, berikut ini penjelasan mengenai jenis Kelas yang akan dipilih sesuai dengan kebutuhan calon mahasiswa:
- Pagi (A) : merupakan kelas yang perkuliahannya dilakukan di Kampus I, kecuali Fakultas Ekonomi (Manajemen dan Akuntansi) perkuliahan dilakukan di Kampus II.
- Pagi (B) : merupakan kelas yang perkuliahannya dilakukan di Kampus II, tetapi Kantor Akademik Fakultas berada di Kampus I. Kelas Pagi (B) hanya untuk beberapa Program Studi saja yaitu : Hukum, Psikologi dan Ilmu Komunikasi.
- Sore/Malam : merupakan kelas yang perkulihannya dilakukan di Kampus II. Kelas Sore/Malam hanya di buka untuk beberapa Program Studi yaitu : Teknik Mesin, Manajemen, dan Hukum.

