• BERANDA
  • TENTANG
    • Profil
    • Visi dan Misi
    • Tujuan dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
    • Pimpinan Organisasi
    • Program Kerja
  • BERITA
    • Pengumuman
    • Kegiatan
    • Prestasi
  • KERJASAMA
  • LAYANAN & INFORMASI
    • Aplikasi
      • Sistem Informasi Layanan Kemahasiswaan & Alumni (SIKEMAL)
      • Academic Online Campus (AOC)
      • Daftar Ulang
      • Pendaftaran Mahasiswa Baru (PMB)
      • Aplikasi Pembayaran Online
    • Kesejahteraan Mahasiswa
      • Beasiswa
      • Asuransi
      • Pusat Pelayanan Kesehatan
    • Minat Bakat Mahasiswa
      • Pembinaan Prestasi Kemdikbud
      • Fasilitasi Kegiatan Prestasi Non Kemdikbud
    • Karir Mahasiswa
    • Administrasi Kemahasiswaan
      • Daftar Ulang Mahasiswa Lama
      • Cuti Akademik
      • Aktif Kembali Dari Cuti
      • Surat Keterangan Ijazah
      • Legalisir Ijazah
      • Surat Keterangan Keabsahan Ijazah Alumni S1 dan S2
    • Arsip Digital
      • Persyaratan & Prosedur Pelayanan Kemahasiswaan
      • Persyaratan & Prosedur Pelayanan Alumni
      • Formulir dan Format Surat
      • Sertifikat Akreditasi
      • Artikel
    • Help Desk BPIKA
  • PMB
    • Program Sarjana
      • Mahasiswa Reguler
      • Mahasiswa Melanjutkan
      • Mahasiswa Asing
    • Program Pascasarjana
      • Program Magister (S2)
      • Program Doktor (S3)
      • Mahasiswa Asing
  • Kegiatan Mahasiswa
    • Kegiatan Dikti
    • Kegiatan UKM
  • ALUMNI
    • Tracer Study
    • Foto Wisuda
    • Laporan Tracer Study
  • PRESTASI
  • Galeri
      • Instagram
      • Youtube
Biro Pengembangan Inovasi Dan Karir Universitas Medan Area
    • BERANDA
    • TENTANG
      • Profil
      • Visi dan Misi
      • Tujuan dan Fungsi
      • Struktur Organisasi
      • Pimpinan Organisasi
      • Program Kerja
    • BERITA
      • Pengumuman
      • Kegiatan
      • Prestasi
    • KERJASAMA
    • LAYANAN & INFORMASI
      • Aplikasi
        • Sistem Informasi Layanan Kemahasiswaan & Alumni (SIKEMAL)
        • Academic Online Campus (AOC)
        • Daftar Ulang
        • Pendaftaran Mahasiswa Baru (PMB)
        • Aplikasi Pembayaran Online
      • Kesejahteraan Mahasiswa
        • Beasiswa
        • Asuransi
        • Pusat Pelayanan Kesehatan
      • Minat Bakat Mahasiswa
        • Pembinaan Prestasi Kemdikbud
        • Fasilitasi Kegiatan Prestasi Non Kemdikbud
      • Karir Mahasiswa
      • Administrasi Kemahasiswaan
        • Daftar Ulang Mahasiswa Lama
        • Cuti Akademik
        • Aktif Kembali Dari Cuti
        • Surat Keterangan Ijazah
        • Legalisir Ijazah
        • Surat Keterangan Keabsahan Ijazah Alumni S1 dan S2
      • Arsip Digital
        • Persyaratan & Prosedur Pelayanan Kemahasiswaan
        • Persyaratan & Prosedur Pelayanan Alumni
        • Formulir dan Format Surat
        • Sertifikat Akreditasi
        • Artikel
      • Help Desk BPIKA
    • PMB
      • Program Sarjana
        • Mahasiswa Reguler
        • Mahasiswa Melanjutkan
        • Mahasiswa Asing
      • Program Pascasarjana
        • Program Magister (S2)
        • Program Doktor (S3)
        • Mahasiswa Asing
    • Kegiatan Mahasiswa
      • Kegiatan Dikti
      • Kegiatan UKM
    • ALUMNI
      • Tracer Study
      • Foto Wisuda
      • Laporan Tracer Study
    • PRESTASI
    • Galeri
        • Instagram
        • Youtube

    Article

    Home » Blog » Konsep Elastisitas Permintaan dan Dampaknya terhadap Kebijakan Harga

    Konsep Elastisitas Permintaan dan Dampaknya terhadap Kebijakan Harga

    • Categories Article

    Elastisitas permintaan merupakan salah satu konsep penting dalam ilmu mikroekonomi yang digunakan untuk mengukur sejauh mana perubahan harga suatu barang atau jasa memengaruhi jumlah permintaan terhadap barang tersebut. Secara sederhana, elastisitas permintaan menggambarkan tingkat kepekaan konsumen terhadap perubahan harga. Jika permintaan sangat responsif terhadap perubahan harga, maka permintaan tersebut dikatakan elastis. Sebaliknya, jika perubahan harga hanya sedikit memengaruhi jumlah barang yang diminta, maka permintaan bersifat inelastis. Pemahaman terhadap konsep ini sangat penting bagi pelaku usaha maupun pemerintah dalam merumuskan kebijakan harga yang efektif dan efisien.

    Dalam dunia bisnis, elastisitas permintaan menjadi dasar bagi produsen dalam menentukan strategi penetapan harga produk. Produk yang memiliki elastisitas tinggi, seperti barang-barang mewah atau non-esensial, akan mengalami penurunan permintaan yang signifikan ketika harga naik. Oleh karena itu, produsen cenderung berhati-hati dalam menaikkan harga agar tidak kehilangan konsumen. Sebaliknya, barang-barang yang bersifat kebutuhan pokok seperti beras, gula, atau bahan bakar biasanya memiliki elastisitas rendah. Artinya, meskipun harga naik, permintaan tidak akan menurun secara drastis karena barang tersebut dibutuhkan untuk kehidupan sehari-hari. Dengan memahami sifat elastisitas produknya, perusahaan dapat mengoptimalkan pendapatan melalui strategi harga yang tepat.

    Konsep elastisitas juga memiliki implikasi besar terhadap kebijakan publik, terutama dalam konteks penentuan harga oleh pemerintah. Misalnya, pemerintah perlu mempertimbangkan elastisitas permintaan sebelum menetapkan pajak pada barang tertentu. Jika pajak diberlakukan pada barang dengan permintaan yang inelastis seperti rokok atau bahan bakar, maka penerimaan negara dari pajak akan tetap tinggi meskipun harga barang tersebut naik. Namun, jika pajak diterapkan pada barang yang elastis, kenaikan harga dapat menurunkan permintaan secara tajam dan justru mengurangi pendapatan pajak. Oleh karena itu, pemahaman mengenai elastisitas sangat penting untuk menciptakan kebijakan fiskal yang efektif dan tidak merugikan masyarakat.

    Selain kebijakan pajak, elastisitas permintaan juga berpengaruh pada kebijakan subsidi dan pengendalian harga. Barang-barang kebutuhan pokok dengan elastisitas rendah sering kali menjadi objek subsidi agar tetap terjangkau oleh masyarakat berpenghasilan rendah. Pemerintah juga menggunakan data elastisitas untuk menentukan batas harga (price ceiling atau price floor) agar stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat tetap terjaga. Misalnya, kebijakan penetapan harga eceran tertinggi (HET) pada bahan pokok bertujuan untuk mencegah lonjakan harga yang berlebihan di pasar. Dalam konteks ini, elastisitas membantu pemerintah memahami potensi dampak kebijakan terhadap keseimbangan pasar dan daya beli masyarakat.

    Secara keseluruhan, konsep elastisitas permintaan memiliki peranan penting dalam memahami dinamika pasar dan perilaku konsumen. Baik bagi pelaku usaha maupun pemerintah, pemahaman terhadap elastisitas membantu dalam membuat keputusan yang lebih rasional terkait harga, pajak, dan subsidi. Dengan menganalisis tingkat elastisitas permintaan, kebijakan harga dapat dirancang agar tidak hanya menguntungkan produsen dan pemerintah, tetapi juga melindungi kepentingan konsumen. Di tengah perubahan ekonomi global dan fluktuasi harga yang cepat, kemampuan untuk membaca dan menerapkan konsep elastisitas secara tepat menjadi salah satu kunci utama dalam menjaga stabilitas ekonomi dan keberlanjutan pembangunan.

    • Share:
    Pujiarti

    Previous post

    Engineer Masa Depan Harus Berani Berinovasi dan Siap Berkompetisi di Era Disrupsi
    October 21, 2025

    Next post

    Kupas Metode Penelitian dan Kaitan dengan Bank Sentral, Fakultas Ekonomi dan Bisnis UMA Gelar "Bank Indonesia Mengajar"
    October 22, 2025

    Instagram BPIKA

    Pencarian

    Berita Lainnya

    Delegasi Universiti Kuala Lumpur Kunjungi Laboratorium Teknik Elektro Universitas Medan Area, Perkuat Kolaborasi Internasional
    17Jun2026
    Fakultas Teknik UMA Gelar Kuliah Umum Internasional Desain Mesin Listrik, Hadirkan Pakar dari Universiti Kuala Lumpur
    15Jun2026
    Rektor UMA Menerima Kunjungan Silaturahmi dari BSI Tbk Iskandar Muda Medan
    12Jun2026
    Universitas Medan Area Raih Peringkat Terbaik Versi Scimago Journal Rank
    28May2026
    logo-lke-uma

    Helpdesk

    [email protected]


    Kampus I

    Jalan Kolam Nomor 1 Medan Estate / Jalan Gedung PBSI, Medan 20223
    (061) 7360168. CALL CENTER : 0811-6013-888
    Fax : (061) 7368012
    [email protected]

    Kampus II

    Jalan Sei Serayu No. 70 A / Jalan Setia Budi No. 79 B, Medan 20112
    (061) 42402994, CALL CENTER : 0811-607-259
    Fax : (061) 8226331
    [email protected]

    © Copyright 2026 PDAI Universitas Medan Area