• BERANDA
  • TENTANG
    • Profil
    • Visi dan Misi
    • Tujuan dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
    • Pimpinan Organisasi
    • Program Kerja
  • BERITA
    • Pengumuman
    • Kegiatan
    • Prestasi
  • KERJASAMA
  • LAYANAN & INFORMASI
    • Aplikasi
      • Sistem Informasi Layanan Kemahasiswaan & Alumni (SIKEMAL)
      • Academic Online Campus (AOC)
      • Daftar Ulang
      • Pendaftaran Mahasiswa Baru (PMB)
      • Aplikasi Pembayaran Online
    • Kesejahteraan Mahasiswa
      • Beasiswa
      • Asuransi
      • Pusat Pelayanan Kesehatan
    • Minat Bakat Mahasiswa
      • Pembinaan Prestasi Kemdikbud
      • Fasilitasi Kegiatan Prestasi Non Kemdikbud
    • Karir Mahasiswa
    • Administrasi Kemahasiswaan
      • Daftar Ulang Mahasiswa Lama
      • Cuti Akademik
      • Aktif Kembali Dari Cuti
      • Surat Keterangan Ijazah
      • Legalisir Ijazah
      • Surat Keterangan Keabsahan Ijazah Alumni S1 dan S2
    • Arsip Digital
      • Persyaratan & Prosedur Pelayanan Kemahasiswaan
      • Persyaratan & Prosedur Pelayanan Alumni
      • Formulir dan Format Surat
      • Sertifikat Akreditasi
      • Artikel
    • Help Desk BPIKA
  • PMB
    • Program Sarjana
      • Mahasiswa Reguler
      • Mahasiswa Melanjutkan
      • Mahasiswa Asing
    • Program Pascasarjana
      • Program Magister (S2)
      • Program Doktor (S3)
      • Mahasiswa Asing
  • Kegiatan Mahasiswa
    • Kegiatan Dikti
    • Kegiatan UKM
  • ALUMNI
    • Tracer Study
    • Foto Wisuda
    • Laporan Tracer Study
  • PRESTASI
  • Galeri
      • Instagram
      • Youtube
Biro Pengembangan Inovasi Dan Karir Universitas Medan Area
    • BERANDA
    • TENTANG
      • Profil
      • Visi dan Misi
      • Tujuan dan Fungsi
      • Struktur Organisasi
      • Pimpinan Organisasi
      • Program Kerja
    • BERITA
      • Pengumuman
      • Kegiatan
      • Prestasi
    • KERJASAMA
    • LAYANAN & INFORMASI
      • Aplikasi
        • Sistem Informasi Layanan Kemahasiswaan & Alumni (SIKEMAL)
        • Academic Online Campus (AOC)
        • Daftar Ulang
        • Pendaftaran Mahasiswa Baru (PMB)
        • Aplikasi Pembayaran Online
      • Kesejahteraan Mahasiswa
        • Beasiswa
        • Asuransi
        • Pusat Pelayanan Kesehatan
      • Minat Bakat Mahasiswa
        • Pembinaan Prestasi Kemdikbud
        • Fasilitasi Kegiatan Prestasi Non Kemdikbud
      • Karir Mahasiswa
      • Administrasi Kemahasiswaan
        • Daftar Ulang Mahasiswa Lama
        • Cuti Akademik
        • Aktif Kembali Dari Cuti
        • Surat Keterangan Ijazah
        • Legalisir Ijazah
        • Surat Keterangan Keabsahan Ijazah Alumni S1 dan S2
      • Arsip Digital
        • Persyaratan & Prosedur Pelayanan Kemahasiswaan
        • Persyaratan & Prosedur Pelayanan Alumni
        • Formulir dan Format Surat
        • Sertifikat Akreditasi
        • Artikel
      • Help Desk BPIKA
    • PMB
      • Program Sarjana
        • Mahasiswa Reguler
        • Mahasiswa Melanjutkan
        • Mahasiswa Asing
      • Program Pascasarjana
        • Program Magister (S2)
        • Program Doktor (S3)
        • Mahasiswa Asing
    • Kegiatan Mahasiswa
      • Kegiatan Dikti
      • Kegiatan UKM
    • ALUMNI
      • Tracer Study
      • Foto Wisuda
      • Laporan Tracer Study
    • PRESTASI
    • Galeri
        • Instagram
        • Youtube

    Article

    Home » Blog » Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Atas Kontrak yang Bertentangan

    Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Atas Kontrak yang Bertentangan

    • Categories Article

    Perlindungan hukum bagi pekerja atas kontrak yang bertentangan dapat bervariasi tergantung pada undang-undang ketenagakerjaan yang berlaku di negara tertentu. Namun, secara umum, ada beberapa prinsip yang sering diterapkan:

    1. Ketentuan Kontrak yang Melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan: Jika ketentuan dalam kontrak kerja bertentangan dengan undang-undang ketenagakerjaan yang berlaku, maka biasanya undang-undang tersebut akan mengesampingkan atau menafsirkan ketentuan kontrak yang bertentangan tersebut. Misalnya, jika kontrak kerja menyatakan bahwa pekerja tidak berhak atas cuti yang diatur oleh undang-undang ketenagakerjaan, undang-undang biasanya akan memberikan perlindungan kepada pekerja untuk mendapatkan cuti sesuai dengan ketentuan undang-undang.
    2. Penegakan Hak-Hak Pekerja: Undang-undang ketenagakerjaan sering memberikan mekanisme untuk penegakan hak-hak pekerja. Jika pekerja merasa bahwa hak-hak mereka telah dilanggar oleh ketentuan dalam kontrak kerja, mereka dapat mengajukan keluhan atau gugatan ke otoritas yang berwenang, seperti departemen ketenagakerjaan atau pengadilan.
    3. Ketentuan Hukum Adat: Di beberapa negara, terutama di daerah dengan tradisi hukum adat yang kuat, hukum adat juga dapat memainkan peran dalam menafsirkan atau menyelesaikan sengketa yang berkaitan dengan kontrak kerja. Prinsip-prinsip hukum adat bisa memperkuat atau memberikan perlindungan tambahan bagi pekerja.
    4. Perlindungan Terhadap Kondisi Kontrak yang Tidak Adil: Undang-undang ketenagakerjaan juga biasanya memberikan perlindungan terhadap kondisi kontrak yang tidak adil atau tidak wajar. Misalnya, jika kontrak kerja mengikat pekerja dalam kondisi yang merugikan, seperti gaji yang tidak mencukupi atau jam kerja yang tidak manusiawi, undang-undang dapat memberikan dasar untuk membatalkan atau mengubah ketentuan tersebut.

    Penting untuk diingat bahwa perlindungan hukum bagi pekerja atas kontrak yang bertentangan dapat bervariasi secara signifikan antara negara dan wilayah, dan dapat dipengaruhi oleh faktor seperti budaya, hukum, dan praktik ketenagakerjaan yang berlaku.

    • Share:
    admin

    Previous post

    Perlindungan Hak Atas Lingkungan Hidup yang Baik dan Sehat
    April 19, 2024

    Next post

    Perlindungan Hukum Bagi Pekerja atau Buruh
    April 19, 2024

    Instagram BPIKA

    Pencarian

    Berita Lainnya

    Wisuda Periode I Tahun 2026: Rektor UMA Tekankan Lulusan Harus Mampu Hadapi Perubahan di Era Transformasi Digital
    30Jun2026
    Rektor Universitas Medan Area Buka PMDK Periode 1 Tahun 2026, Bekali Calon Wisudawan Hadapi Dunia Kerja Digital
    27Jun2026
    Delegasi Universiti Kuala Lumpur Kunjungi Laboratorium Teknik Elektro Universitas Medan Area, Perkuat Kolaborasi Internasional
    17Jun2026
    Fakultas Teknik UMA Gelar Kuliah Umum Internasional Desain Mesin Listrik, Hadirkan Pakar dari Universiti Kuala Lumpur
    15Jun2026
    logo-lke-uma

    Helpdesk

    [email protected]


    Kampus I

    Jalan Kolam Nomor 1 Medan Estate / Jalan Gedung PBSI, Medan 20223
    (061) 7360168. CALL CENTER : 0811-6013-888
    Fax : (061) 7368012
    [email protected]

    Kampus II

    Jalan Sei Serayu No. 70 A / Jalan Setia Budi No. 79 B, Medan 20112
    (061) 42402994, CALL CENTER : 0811-607-259
    Fax : (061) 8226331
    [email protected]

    © Copyright 2026 PDAI Universitas Medan Area