Mengapa Awal Indonesia berdiri Tidak Banyak orang yang Dapat Berbahasa Indonesia?
Pada masa awal Indonesia berdiri memang tidak banyak orang yang dapat berbahasa Indonesia. Mayoritas orang saat itu menggunakan bahasa daerah. Berdasar pada sensus penduduk yang dilakukan oleh pemerintah kolonial Hindia-Belanda tahun 1930 diketahui bahwa 47,02 % penduduk beretnis Jawa, 14,53 % beretnis Sunda, 7,28 % beretnis Madura, 3,36 beretnis Minangkabau, dan lain sebagainya. Penduduk Hindia-Mayoritas menggunakan bahasa daerah karena pada masa kolonial hanya kalangan tertentu saja yang dapat menempuh pendidikan tinggi serta menguasai bahasa lain, entah itu Belanda, Inggris, Jerman, Prancis dan Melayu Riau berdasarkan hasil Kongres Bahasa Indonesia Tahun 1938. Pada Kongres itu memang disebutkan bahwa Bahasa Indonesia berakar dari Melayu Riau.
Tidak banyak orang yang bisa berbahasa Indonesia dikarenakan sistem pendidikan pada masa kolonial yang diskriminatif. Orang-orang saat itu banyak yang mengenyam pendidikan hanya tingkat dasar di Sekolah Desa (Volkschool) dan Sekolah Kelas dua/Ongko Loro (De scholen der tweede Klasse) yang berpengantar bahasa daerah dan kemudian juga bahasa Melayu. Selain itu juga tidak banyak orang yang menempuh pendidikan dasar model barat ini. Hasilnya saat Indonesia baru berdiri, sebanyak 90% penduduknya buta huruf. Mayoritas kalangan 10% yang dapat membaca dan menulis adalah anak-anak yang bersekolah hanya tamat Sekolah Desa (Volkschool)/Sekolah Ongko Loro (De scholen der tweede Klasse) saja. Hal itu karena melanjutkan pendidikan lanjutan tingkat menengah dan atas saat masa Kolonial Hindia Belanda merupakan social privilege dari kelas aristokrat atau borjuis lokal kaya raya.
Pada masa awal berdirinya, orang-orang Indonesia lebih banyak yang menggunakan bahasa daerah dibandingkan bahasa Indonesia. Orang-orang yang dapat berbahasa Indonesia hanyalah kalangan yang menempuh pendidikan lanjutan tingkat menengah hingga tinggi saja. Oleh sebab itu, pemerintah Indonesia selepas pengakuan kedaulatan saat KMB mulai gencar mengampanyekan pemberantasan buta huruf dan mengenalkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Hingga kemerdekaan ke-76, Indonesia juga belum menuntaskan problematika ini. Pada sensus 2020 saja diketahui 1,71 % atau 2.961.060 orang dari total jumlah penduduk Indonesia masih buta huruf. Di DKI Jakarta saja yang mana ibu kota negara, masih ada 0,71 % penduduk berusia di atas 45 tahun yang buta huruf. Jumlah provinsi di Jawa dengan tingkat buta huruf terbesar pada penduduk berusia di atas 45 tahun adalah Jawa Timur yang mencapai 16 %.
Hingga saat ini, jika mengacu pada data terkait buta huruf, dapat dikatakan bahwa tidak semua penduduk dapat berbahasa Indonesia. Berdasarkan data sensus 2010 juga diketahui bahwa hanya 92,08% penduduk yang dapat berbahasa Indonesia. Masih banyaknya penduduk yang saat ini tidak dapat berbahasa Indonesia karena berdasarkan sensus 2020 masih ada pula sebesar 0,79 % anak-anak Indonesia yang tidak mengenyam pendidikan dasar dan hanya dapat berbahasa daerah saja. Selain itu, sensus juga mencatat anak-anak Indonesia yang tidak tamat sekolah dasar juga mencapai angka 11,27 % sehingga untuk berbahasa Indonesia dengan baik dan benar sesuai kaidah baku masih jauh dari tujuan pendidikan itu sendiri.
