• BERANDA
  • TENTANG
    • Profil
    • Visi dan Misi
    • Tujuan dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
    • Pimpinan Organisasi
    • Program Kerja
  • BERITA
    • Pengumuman
    • Kegiatan
    • Prestasi
  • KERJASAMA
  • LAYANAN & INFORMASI
    • Aplikasi
      • Sistem Informasi Layanan Kemahasiswaan & Alumni (SIKEMAL)
      • Academic Online Campus (AOC)
      • Daftar Ulang
      • Pendaftaran Mahasiswa Baru (PMB)
      • Aplikasi Pembayaran Online
    • Kesejahteraan Mahasiswa
      • Beasiswa
      • Asuransi
      • Pusat Pelayanan Kesehatan
    • Minat Bakat Mahasiswa
      • Pembinaan Prestasi Kemdikbud
      • Fasilitasi Kegiatan Prestasi Non Kemdikbud
    • Karir Mahasiswa
    • Administrasi Kemahasiswaan
      • Daftar Ulang Mahasiswa Lama
      • Cuti Akademik
      • Aktif Kembali Dari Cuti
      • Surat Keterangan Ijazah
      • Legalisir Ijazah
      • Surat Keterangan Keabsahan Ijazah Alumni S1 dan S2
    • Arsip Digital
      • Persyaratan & Prosedur Pelayanan Kemahasiswaan
      • Persyaratan & Prosedur Pelayanan Alumni
      • Formulir dan Format Surat
      • Sertifikat Akreditasi
      • Artikel
    • Help Desk BPIKA
  • PMB
    • Program Sarjana
      • Mahasiswa Reguler
      • Mahasiswa Melanjutkan
      • Mahasiswa Asing
    • Program Pascasarjana
      • Program Magister (S2)
      • Program Doktor (S3)
      • Mahasiswa Asing
  • Kegiatan Mahasiswa
    • Kegiatan Dikti
    • Kegiatan UKM
  • ALUMNI
    • Tracer Study
    • Foto Wisuda
    • Laporan Tracer Study
  • PRESTASI
  • Galeri
      • Instagram
      • Youtube
Biro Pengembangan Inovasi Dan Karir Universitas Medan Area
    • BERANDA
    • TENTANG
      • Profil
      • Visi dan Misi
      • Tujuan dan Fungsi
      • Struktur Organisasi
      • Pimpinan Organisasi
      • Program Kerja
    • BERITA
      • Pengumuman
      • Kegiatan
      • Prestasi
    • KERJASAMA
    • LAYANAN & INFORMASI
      • Aplikasi
        • Sistem Informasi Layanan Kemahasiswaan & Alumni (SIKEMAL)
        • Academic Online Campus (AOC)
        • Daftar Ulang
        • Pendaftaran Mahasiswa Baru (PMB)
        • Aplikasi Pembayaran Online
      • Kesejahteraan Mahasiswa
        • Beasiswa
        • Asuransi
        • Pusat Pelayanan Kesehatan
      • Minat Bakat Mahasiswa
        • Pembinaan Prestasi Kemdikbud
        • Fasilitasi Kegiatan Prestasi Non Kemdikbud
      • Karir Mahasiswa
      • Administrasi Kemahasiswaan
        • Daftar Ulang Mahasiswa Lama
        • Cuti Akademik
        • Aktif Kembali Dari Cuti
        • Surat Keterangan Ijazah
        • Legalisir Ijazah
        • Surat Keterangan Keabsahan Ijazah Alumni S1 dan S2
      • Arsip Digital
        • Persyaratan & Prosedur Pelayanan Kemahasiswaan
        • Persyaratan & Prosedur Pelayanan Alumni
        • Formulir dan Format Surat
        • Sertifikat Akreditasi
        • Artikel
      • Help Desk BPIKA
    • PMB
      • Program Sarjana
        • Mahasiswa Reguler
        • Mahasiswa Melanjutkan
        • Mahasiswa Asing
      • Program Pascasarjana
        • Program Magister (S2)
        • Program Doktor (S3)
        • Mahasiswa Asing
    • Kegiatan Mahasiswa
      • Kegiatan Dikti
      • Kegiatan UKM
    • ALUMNI
      • Tracer Study
      • Foto Wisuda
      • Laporan Tracer Study
    • PRESTASI
    • Galeri
        • Instagram
        • Youtube

    Uncategorized

    Home » Blog » Mengenal Teori Hukum Murni

    Mengenal Teori Hukum Murni

    • Categories Uncategorized

    Tentunya hal pertama yang pasti telah diketahui bahwa teori Hukum Murni atau pure theory of law dari Hans Kelsen, memiliki pemaknaan bahwa hukum harus terbebas dari bidang-bidang lain, seperti sosiologi, ekonomi dan sebagainya. Menurut Munir Fuady dalam bukunya Teori-Teori Besar dalam Hukum, perkembangan pure theory of law beriringan dengan berkembangnya teori hukum berjenjang yang juga digagas oleh Hans Kelsen. Bahkan teori hukum berjenjang dapat dikatakan sebagai penjelas dari teori hukum murni. Hal tersebut dapat dilihat dari 4 catatan penting Munir Fuady, menelaah pemikiran  Hans Kelsen mengenai Teori Hukum Murni.

    1. Hakikat yang logis dari semua kaidah adalah suatu arti dari tindakan yang berasal dari kehendak.
    2. Hanya kaidah yang dibuat dalam suatu tertib hukum saja yang benar-benar berasal dari tindakan yang berasal dari kehendak.
    3. Norma dasar dari ketertiban hukum nasional terdapat dalam berbagai ketentuan dalam ilmu hukum yang memang bertujuan untuk terciptanya tertib hukum nasional.
    4. Ketika suatu kaidah dasar diasumsikan, maka bentuk kaidah yang paling logis adalah bahwa suatu tindakan yang berasal dari suatu kehendak, yang mana kehendak itu harus telah mampu dibayangkan sebelumnya.

    Dikenalnya istilah norma dasar, dan kehendak atas norma dasar merupakan cara Hans Kelsen menggambarkan bahwa hukum dapat dianalisis dari segi hukum itu sendiri. Dalam tataran implementatif, jika dikaitkan di Indonesia, ditinjau dari aspek pembentukan peraturan perundang-undangan, maka tindakan membentuk Undang-Undang hanya akan logis, apabila dikehendaki oleh hukum yang lebih tinggi, dalam hal ini Undang-Undang Dasar. Pemaknaan lainnya, seberapa besar pun pertimbangan ekonomi, sosiologi akan lahirnya suatu Undang-Undang, tidak dapat dikatakan logis menurut teori ini, apabila tidak didasarkan kehendak Undang-Undang Dasar.

    Berdasarkan gambaran tersebut, maka tergambar bahwa hukum berfungsi untuk menciptakan ketertiban hukum, yang tercermin dalam penjenjangan hukum itu sendiri. Pada aspek yang lain, misalnya pelaksanaan sebuah norma hukum, maka ketika ada norma hukum yang saling bertentangan, maka norma hukum yang lebih tinggi yang harus didahulukan (lex superior derogate legi inferiori).

    • Share:
    admin

    Previous post

    Memahami Tentang Konsolidasi Hutang
    February 28, 2023

    Next post

    Mengetahui Penyebab Karyawan Mengalami Demosi
    March 1, 2023

    Instagram BPIKA

    Pencarian

    Berita Lainnya

    Delegasi Universiti Kuala Lumpur Kunjungi Laboratorium Teknik Elektro Universitas Medan Area, Perkuat Kolaborasi Internasional
    17Jun2026
    Fakultas Teknik UMA Gelar Kuliah Umum Internasional Desain Mesin Listrik, Hadirkan Pakar dari Universiti Kuala Lumpur
    15Jun2026
    Rektor UMA Menerima Kunjungan Silaturahmi dari BSI Tbk Iskandar Muda Medan
    12Jun2026
    Universitas Medan Area Raih Peringkat Terbaik Versi Scimago Journal Rank
    28May2026
    logo-lke-uma

    Helpdesk

    [email protected]


    Kampus I

    Jalan Kolam Nomor 1 Medan Estate / Jalan Gedung PBSI, Medan 20223
    (061) 7360168. CALL CENTER : 0811-6013-888
    Fax : (061) 7368012
    [email protected]

    Kampus II

    Jalan Sei Serayu No. 70 A / Jalan Setia Budi No. 79 B, Medan 20112
    (061) 42402994, CALL CENTER : 0811-607-259
    Fax : (061) 8226331
    [email protected]

    © Copyright 2026 PDAI Universitas Medan Area