• BERANDA
  • TENTANG
    • Profil
    • Visi dan Misi
    • Tujuan dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
    • Pimpinan Organisasi
    • Program Kerja
  • BERITA
    • Pengumuman
    • Kegiatan
    • Prestasi
  • KERJASAMA
  • LAYANAN & INFORMASI
    • Aplikasi
      • Sistem Informasi Layanan Kemahasiswaan & Alumni (SIKEMAL)
      • Academic Online Campus (AOC)
      • Daftar Ulang
      • Pendaftaran Mahasiswa Baru (PMB)
      • Aplikasi Pembayaran Online
    • Kesejahteraan Mahasiswa
      • Beasiswa
      • Asuransi
      • Pusat Pelayanan Kesehatan
    • Minat Bakat Mahasiswa
      • Pembinaan Prestasi Kemdikbud
      • Fasilitasi Kegiatan Prestasi Non Kemdikbud
    • Karir Mahasiswa
    • Administrasi Kemahasiswaan
      • Daftar Ulang Mahasiswa Lama
      • Cuti Akademik
      • Aktif Kembali Dari Cuti
      • Surat Keterangan Ijazah
      • Legalisir Ijazah
      • Surat Keterangan Keabsahan Ijazah Alumni S1 dan S2
    • Arsip Digital
      • Persyaratan & Prosedur Pelayanan Kemahasiswaan
      • Persyaratan & Prosedur Pelayanan Alumni
      • Formulir dan Format Surat
      • Sertifikat Akreditasi
      • Artikel
    • Help Desk BPIKA
  • PMB
    • Program Sarjana
      • Mahasiswa Reguler
      • Mahasiswa Melanjutkan
      • Mahasiswa Asing
    • Program Pascasarjana
      • Program Magister (S2)
      • Program Doktor (S3)
      • Mahasiswa Asing
  • Kegiatan Mahasiswa
    • Kegiatan Dikti
    • Kegiatan UKM
  • ALUMNI
    • Tracer Study
    • Foto Wisuda
    • Laporan Tracer Study
  • PRESTASI
  • Galeri
      • Instagram
      • Youtube
Biro Pengembangan Inovasi Dan Karir Universitas Medan Area
    • BERANDA
    • TENTANG
      • Profil
      • Visi dan Misi
      • Tujuan dan Fungsi
      • Struktur Organisasi
      • Pimpinan Organisasi
      • Program Kerja
    • BERITA
      • Pengumuman
      • Kegiatan
      • Prestasi
    • KERJASAMA
    • LAYANAN & INFORMASI
      • Aplikasi
        • Sistem Informasi Layanan Kemahasiswaan & Alumni (SIKEMAL)
        • Academic Online Campus (AOC)
        • Daftar Ulang
        • Pendaftaran Mahasiswa Baru (PMB)
        • Aplikasi Pembayaran Online
      • Kesejahteraan Mahasiswa
        • Beasiswa
        • Asuransi
        • Pusat Pelayanan Kesehatan
      • Minat Bakat Mahasiswa
        • Pembinaan Prestasi Kemdikbud
        • Fasilitasi Kegiatan Prestasi Non Kemdikbud
      • Karir Mahasiswa
      • Administrasi Kemahasiswaan
        • Daftar Ulang Mahasiswa Lama
        • Cuti Akademik
        • Aktif Kembali Dari Cuti
        • Surat Keterangan Ijazah
        • Legalisir Ijazah
        • Surat Keterangan Keabsahan Ijazah Alumni S1 dan S2
      • Arsip Digital
        • Persyaratan & Prosedur Pelayanan Kemahasiswaan
        • Persyaratan & Prosedur Pelayanan Alumni
        • Formulir dan Format Surat
        • Sertifikat Akreditasi
        • Artikel
      • Help Desk BPIKA
    • PMB
      • Program Sarjana
        • Mahasiswa Reguler
        • Mahasiswa Melanjutkan
        • Mahasiswa Asing
      • Program Pascasarjana
        • Program Magister (S2)
        • Program Doktor (S3)
        • Mahasiswa Asing
    • Kegiatan Mahasiswa
      • Kegiatan Dikti
      • Kegiatan UKM
    • ALUMNI
      • Tracer Study
      • Foto Wisuda
      • Laporan Tracer Study
    • PRESTASI
    • Galeri
        • Instagram
        • Youtube

    Article

    Home » Blog » Ketahui Bahaya Rokok Elektrik bagi Kesehatan

    Ketahui Bahaya Rokok Elektrik bagi Kesehatan

    • Categories Article

    Penggunanaan rokok elektrik atau vape oleh masyarakat Indonesia, khususnya di daerah perkotaan, semakin hari kian meningkat. Selain dari segi jumlah keseluruhan, peningkatan pengguna rokok elektrik juga meningkat dari segi kelompok sosial dan jenis kelamin. Tidak hanya laki-laki, tapi perempuan juga sudah banyak yang menggunakan rokok elektrik.

    Rokok elektrik digandrungi oleh banyak orang. Selain karena lebih modern dan terlihat keren bagi anak muda, juga karena anggapan masyarakat bahwa rokok elektrik atau vape lebih aman digunakan dibandingkan rokok konvensional. Anggapan muncul salah satunya karenakan rokok elektrik tidak menggunakan tembakau untuk menghasilkan asap dan rasa. Rokok elektrik bekerja dengan cara mengubah cairan menjadi asap ketika dihirup oleh pengguna.

    Lalu apakah rokok elektrik benar-benar aman dan tidak memiliki dampak buruk seperti rokok konvensional?

    Menurut WHO yang dimuat dalam jurnal berjudul “Electronic Nicotine Delivery Systems and Electronic Non-Nicotine Delivery Systems”, terbit tahun 2016, rokok elektrik juga memiliki beberapa efek samping berbahaya bagi kesehatan penggunanya. Hal ini dikarenakan cairan vape juga mengandung banyak zat-zat berbahaya seperti pada rokok konvensional, misalnya nikotin, propelin glikol, gliserin, dan diasetilin.

    Berikut ini adalah efek samping rokok elektrik atau bahaya vape, antara lain:

    1. Gangguan pada Mulut

    Rokok elektrik menghasilkan asap dari cairan dalam jumlah yang banyak, bahkan lebih banyak dari rokok konvensional. Asap yang dihasilkan dari cairan yang mengandung beberapa zat berbahaya dapat menyebabkan gangguan pada mulut seperti sariawan, gusi bengkak, bahkan bisa menyebabkan kanker mulut.

    2. Penyakit Paru-Paru dan Organ Pernafasan

    Asap dalam jumlah banyak yang dihasilkan oleh rokok elektrik pasti akan terhirup oleh pengguna maupun orang-orang di sekitarnya. Kandungan zat kimia diasetilin dalam asap tersebut dapat menyebabkan peradangan pada paru-paru yang dapat menimbulkan penyakit yang serius. Selain itu, asap vape juga dapat menimbulkan penyakit paru obstruktif kronis (PPOK) serta asma.

    3. Kecanduan

    Pada penelitian yang dilakukan oleh Risky Kusuma Hartono dan Saiful Gurnadi dari Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Indonesia Maju (STIKIM), sebagian besar responden yang merupakan pengguna rokok elektrik menyampaikan kecanduan mereka.

    Menurut para responden, rokok elektrik dapat menghasilkan rasa nyaman saat bekerja. Namun, saat tidak menggunakan rokok elektrik, mereka jadi kurang bisa berkonsentrasi dengan baik.

    4. Menurunnya Produktivitas

    Berdasarkan hasil penelitian di atas, diketahui bahwa para perokok elektrik merasakan penurunan produktivitas kerja mereka setelah menjadi pengguna rokok elektrik. Dampak kesehatan yang ditimbulkan menyebabkan mereka menjadi lebih sering tidak masuk bekerja. Saat bekerja pun, mereka tidak bisa produktif seperti biasa, salah satunya karena sulit berkonsentrasi.

    • Share:
    admin

    Previous post

    Dampak Radiasi HP bagi Kesehatan
    January 12, 2023

    Next post

    Penyerahan Kartu Asuransi Bumiputera Muda Untuk Mahasiswa, Dosen dan Pegawai Universitas Medan Area TA. 2022/2023
    January 12, 2023

    Instagram BPIKA

    Pencarian

    Berita Lainnya

    Wisuda Periode I Tahun 2026: Rektor UMA Tekankan Lulusan Harus Mampu Hadapi Perubahan di Era Transformasi Digital
    30Jun2026
    Rektor Universitas Medan Area Buka PMDK Periode 1 Tahun 2026, Bekali Calon Wisudawan Hadapi Dunia Kerja Digital
    27Jun2026
    Delegasi Universiti Kuala Lumpur Kunjungi Laboratorium Teknik Elektro Universitas Medan Area, Perkuat Kolaborasi Internasional
    17Jun2026
    Fakultas Teknik UMA Gelar Kuliah Umum Internasional Desain Mesin Listrik, Hadirkan Pakar dari Universiti Kuala Lumpur
    15Jun2026
    logo-lke-uma

    Helpdesk

    [email protected]


    Kampus I

    Jalan Kolam Nomor 1 Medan Estate / Jalan Gedung PBSI, Medan 20223
    (061) 7360168. CALL CENTER : 0811-6013-888
    Fax : (061) 7368012
    [email protected]

    Kampus II

    Jalan Sei Serayu No. 70 A / Jalan Setia Budi No. 79 B, Medan 20112
    (061) 42402994, CALL CENTER : 0811-607-259
    Fax : (061) 8226331
    [email protected]

    © Copyright 2026 PDAI Universitas Medan Area