• BERANDA
  • TENTANG
    • Profil
    • Visi dan Misi
    • Tujuan dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
    • Pimpinan Organisasi
    • Program Kerja
  • BERITA
    • Pengumuman
    • Kegiatan
    • Prestasi
  • KERJASAMA
  • LAYANAN & INFORMASI
    • Aplikasi
      • Sistem Informasi Layanan Kemahasiswaan & Alumni (SIKEMAL)
      • Academic Online Campus (AOC)
      • Daftar Ulang
      • Pendaftaran Mahasiswa Baru (PMB)
      • Aplikasi Pembayaran Online
    • Kesejahteraan Mahasiswa
      • Beasiswa
      • Asuransi
      • Pusat Pelayanan Kesehatan
    • Minat Bakat Mahasiswa
      • Pembinaan Prestasi Kemdikbud
      • Fasilitasi Kegiatan Prestasi Non Kemdikbud
    • Karir Mahasiswa
    • Administrasi Kemahasiswaan
      • Daftar Ulang Mahasiswa Lama
      • Cuti Akademik
      • Aktif Kembali Dari Cuti
      • Surat Keterangan Ijazah
      • Legalisir Ijazah
      • Surat Keterangan Keabsahan Ijazah Alumni S1 dan S2
    • Arsip Digital
      • Persyaratan & Prosedur Pelayanan Kemahasiswaan
      • Persyaratan & Prosedur Pelayanan Alumni
      • Formulir dan Format Surat
      • Sertifikat Akreditasi
      • Artikel
    • Help Desk BPIKA
  • PMB
    • Program Sarjana
      • Mahasiswa Reguler
      • Mahasiswa Melanjutkan
      • Mahasiswa Asing
    • Program Pascasarjana
      • Program Magister (S2)
      • Program Doktor (S3)
      • Mahasiswa Asing
  • Kegiatan Mahasiswa
    • Kegiatan Dikti
    • Kegiatan UKM
  • ALUMNI
    • Tracer Study
    • Foto Wisuda
    • Laporan Tracer Study
      • Teknik
        • Teknik Sipil
        • Teknik Elektro
        • Teknik Mesin
        • Arsitektur
        • Teknik Industri
        • Teknik Informatika
      • Pertanian
        • Agroteknologi
        • Agribisnis
      • Ekonomi & Bisnis
        • Manajemen
        • Akuntansi
      • Hukum
        • Ilmu Hukum
      • Ilmu Sosial & Ilmu Politik
        • Ilmu Pemerintahan
        • Ilmu Administrasi Publik
        • Ilmu Komunikasi
      • Psikologi
        • Psikologi
      • Sains & Teknologi
        • Biologi
      • Agama Islam
        • Pendidikan Agama Islam
      • Pascasarjana
        • Magister Administrasi Publik
        • Magister Agribisnis
        • Magister Hukum
        • Magister Psikologi
        • Magister Manajemen
        • Magister Informatika
        • Doktor Ilmu Pertanian
  • PRESTASI
  • Galeri
  • INFORMASI KARIR
      • Instagram
      • Youtube
Biro Pengembangan Inovasi Dan Karir Universitas Medan Area
    • BERANDA
    • TENTANG
      • Profil
      • Visi dan Misi
      • Tujuan dan Fungsi
      • Struktur Organisasi
      • Pimpinan Organisasi
      • Program Kerja
    • BERITA
      • Pengumuman
      • Kegiatan
      • Prestasi
    • KERJASAMA
    • LAYANAN & INFORMASI
      • Aplikasi
        • Sistem Informasi Layanan Kemahasiswaan & Alumni (SIKEMAL)
        • Academic Online Campus (AOC)
        • Daftar Ulang
        • Pendaftaran Mahasiswa Baru (PMB)
        • Aplikasi Pembayaran Online
      • Kesejahteraan Mahasiswa
        • Beasiswa
        • Asuransi
        • Pusat Pelayanan Kesehatan
      • Minat Bakat Mahasiswa
        • Pembinaan Prestasi Kemdikbud
        • Fasilitasi Kegiatan Prestasi Non Kemdikbud
      • Karir Mahasiswa
      • Administrasi Kemahasiswaan
        • Daftar Ulang Mahasiswa Lama
        • Cuti Akademik
        • Aktif Kembali Dari Cuti
        • Surat Keterangan Ijazah
        • Legalisir Ijazah
        • Surat Keterangan Keabsahan Ijazah Alumni S1 dan S2
      • Arsip Digital
        • Persyaratan & Prosedur Pelayanan Kemahasiswaan
        • Persyaratan & Prosedur Pelayanan Alumni
        • Formulir dan Format Surat
        • Sertifikat Akreditasi
        • Artikel
      • Help Desk BPIKA
    • PMB
      • Program Sarjana
        • Mahasiswa Reguler
        • Mahasiswa Melanjutkan
        • Mahasiswa Asing
      • Program Pascasarjana
        • Program Magister (S2)
        • Program Doktor (S3)
        • Mahasiswa Asing
    • Kegiatan Mahasiswa
      • Kegiatan Dikti
      • Kegiatan UKM
    • ALUMNI
      • Tracer Study
      • Foto Wisuda
      • Laporan Tracer Study
        • Teknik
          • Teknik Sipil
          • Teknik Elektro
          • Teknik Mesin
          • Arsitektur
          • Teknik Industri
          • Teknik Informatika
        • Pertanian
          • Agroteknologi
          • Agribisnis
        • Ekonomi & Bisnis
          • Manajemen
          • Akuntansi
        • Hukum
          • Ilmu Hukum
        • Ilmu Sosial & Ilmu Politik
          • Ilmu Pemerintahan
          • Ilmu Administrasi Publik
          • Ilmu Komunikasi
        • Psikologi
          • Psikologi
        • Sains & Teknologi
          • Biologi
        • Agama Islam
          • Pendidikan Agama Islam
        • Pascasarjana
          • Magister Administrasi Publik
          • Magister Agribisnis
          • Magister Hukum
          • Magister Psikologi
          • Magister Manajemen
          • Magister Informatika
          • Doktor Ilmu Pertanian
    • PRESTASI
    • Galeri
    • INFORMASI KARIR
        • Instagram
        • Youtube

    Article

    Home » Blog » RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) dalam Kurikulum Merdeka

    RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) dalam Kurikulum Merdeka

    • Categories Article

    Dalam pelaksanaan Implementasi Kurikulum Merdeka, setiap pendidik perlu memiliki rencana pembelajaran untuk membantu mengarahkan proses pembelajaran untuk mencapai Capaian Pembelajaran (CP). Salah satu yang harus disiapkan adalah RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran), apa itu?

    RPP atau Rencana Pelaksanaan Pembelajaran merupakan rencana pembelajaran yang disusun oleh guru dan dapat menggambarkan secara keseluruhan bagaimana suatu pembelajaran akan dilakukan, mulai dari prosedur hingga pengorganisasian pembelajaran.

    Dalam penerapannya pergantian kurikulum mungkin tidak semudah membalikkan telapak tangan pengalaman yang lalu pada saat pergantian kurikulum KTSP menuju Kurikulum 2013 mengalami banyak sekali kendala dan membutuhkan waktu yang cukup lama untuk guru dapat beradaptasi.

    Setidaknya, butuh upaya yang kuat dari pemerintah dalam mengenalkan Kurikulum Merdeka kepada guru-guru melalui pelatihan dan Bimtek. Upaya itu terus dilaksanakan salah satunya adalah melatih guru-guru yang nantinya di jadikan sebagai agen perubahan dalam memajukan Pendidikan Indonesia.

    Terkait dalam penyusunan RPP, Kemendikbudristek mengeluarkan Surat Edaran Nomor 14 Tahun 2019 tentang Penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Dalam kebijakan terbarunya dijejaskan bahwa RPP hanya terdiri dari dari tiga komponen saja, yakni: Tujuan pembelajaran, Kegiatan pembelajaran, dan Asesmen pembelajaran.

    Dengan komponen inti yang hanya terdiri dari 3 aspek tersebut, para guru sejatinya dalam membuat RPP hanya membutuhkan satu halaman saja. Tujuan RPP sendiri adalah untuk mencapai satu kompetensi dasar yang telah ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan dalam silabus pendidikan. Rencana pembelajaran ini dapat berupa:

    1. Rencana pelaksanaan pembelajaran atau yang dikenal sebagai RPP atau
    2. Dalam bentuk modul ajar. Modul Ajar merupakan satu perangkat ajar yang digunakan untuk merencanakan pembelajaran.

    Modul ajar sama seperti RPP, namun modul ajar memiliki komponen yang lebih lengkap. Apabila pendidik menggunakan modul ajar, maka ia tidak perlu membuat RPP karena komponen-komponen dalam modul ajar meliputi komponen-komponen dalam RPP atau lebih lengkap daripada RPP.

    Rancangan RPP Merdeka Belajar memiliki beberapa perbedaan dengan RPP Kurikulum 2013 (K13). Jika RPP K13 tidak menampilkan profil belajar, RPP Merdeka belajar menampilkan profil siswa sebagai latar belakang dalam menentukan pembelajaran yang sesuai dengan bakat, minat, gaya belajar bahkan keadaan sehari-hari siswa.

    Setelah merancang RPP dengan menyusun profil peserta didik, selanjutnya membuat RPP terdiri dari rangkaian tujuan belajar. Menentukan tujuan belajar di awal akan membantu mengidentifikasi bukti apa saja yang menunjukan bahwa peserta didik telah mencapai kompetensi yang diharapkan. Tujuan belajar membuat guru lebih mudah menentukan teknik asesmen yang sesuai dengan materi pembelajaran.

    Pada dasarnya, merancang strategi penyusunan RPP dilakukan dengan prinsip backward thinking atau backward design atau cara berpikir mundur yang digunakan dalam merancang suatu desain.

    Dalam hal ini, berpikir mundur dilakukan dengan merumuskan rangkaian kegiatan belajar mulai kegiatan sebelum hasil akhir (tujuan, bukti dan asesmen) hingga kegiatan awal pembelajaran.

    Tugas guru bukan hanya sekedar mampu merancang RPP, namun harus memahami bagaimana anak bisa mandiri belajar. Konsep mandiri terhadap proses belajarnya sendiri dijelaskan dalam konsep self regulated learning.

    Prinsip RPP Kurikulum Merdeka Belajar

    Penyusunan RPP Kurikulum Merdeka Belajar harus memperhatikan 3 prinsip utama, yakni:

    1. Efisien; Efisien mempunyai arti penulisan RPP dilakukan dengan tepat dan tidak memakan banyakwaktu, terutama dalam penyusunannya.
    2. Efektif; Efektif berarti penulisan RPP dilakukan untuk mencapai tujuan pembelajaran.
    3. Berorientas Pada Peserta Didik; Berorientasi pada murid artinya adalah penulisan RPP dilakukan dengan mempertimbangkan kesiapan, ketertarikan, dan kebutuhan belajar peserta didik di kelas.

    Langkah Mudah dalam Membuat RPP

    Agar RPP dibuat sesuai dengan prinsip penyerdehanaan, guru dapat memanfaatkan metode Backward Desain. Backward Desain adalah perencanaan pembelajaran dengan proses berjalan terbalik atau mundur. Adapun langkah-langkah dalam menyusunnya terdiri dari tiga tahapan, yakni:

    1. Identify Desire Result

    Identify Desire Result adalah mengindentifikasi hasil yang diinginkan guru. Dengan menetapkan tujuan yang didasarkan oleh standar kompetansi, kompetensi dasar, indikator, dan tujuan pembelajaran dapat memudahkan guru dalam membuat sebuah RPP.

    1. Determine Acceeptable Evidenci

    Determine Acceeptable Evidenci merupakan menentukan bukti yang dapat diterima. Artinya, guru dapat menentukan tolak ukur peserta didik telah memahami pembelajaran. Inilah yang disebut dengan asesemen.

    1. Plan Learning Experiences and Intruction

    Plan Learning Experiences and Intruction adalah merencanakan pengalaman belajar beserta istruksinya. Dengan kata lain, guru diminta untuk melakukan langkah-langkah kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pembelajaran tersebut.

    Sumber : https://www.kelaspintar.id/

    • Share:
    admin

    Previous post

    Mengenal Perbedaan Infeksi Virus dan dan Infeksi Bakteri
    January 7, 2023

    Next post

    Mengetahui Dampak Psikologis Penggunaan Narkoba
    January 7, 2023

    Instagram BPIKA

    Pencarian

    Berita Lainnya

    Dosen dan Mahasiswa IKAMITA UMA Bagikan Alat Tulis bagi Siswa SD Kartika 1-3 Deli Serdang
    06Jul2026
    Wisuda Periode I Tahun 2026: Rektor UMA Tekankan Lulusan Harus Mampu Hadapi Perubahan di Era Transformasi Digital
    30Jun2026
    Rektor Universitas Medan Area Buka PMDK Periode 1 Tahun 2026, Bekali Calon Wisudawan Hadapi Dunia Kerja Digital
    27Jun2026
    Delegasi Universiti Kuala Lumpur Kunjungi Laboratorium Teknik Elektro Universitas Medan Area, Perkuat Kolaborasi Internasional
    17Jun2026
    logo-lke-uma

    Helpdesk

    [email protected]


    Kampus I

    Jalan Kolam Nomor 1 Medan Estate / Jalan Gedung PBSI, Medan 20223
    (061) 7360168. CALL CENTER : 0811-6013-888
    Fax : (061) 7368012
    [email protected]

    Kampus II

    Jalan Sei Serayu No. 70 A / Jalan Setia Budi No. 79 B, Medan 20112
    (061) 42402994, CALL CENTER : 0811-607-259
    Fax : (061) 8226331
    [email protected]

    © Copyright 2026 PDAI Universitas Medan Area