• BERANDA
  • TENTANG
    • Profil
    • Visi dan Misi
    • Tujuan dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
    • Pimpinan Organisasi
    • Program Kerja
  • BERITA
    • Pengumuman
    • Kegiatan
    • Prestasi
  • KERJASAMA
  • LAYANAN & INFORMASI
    • Aplikasi
      • Sistem Informasi Layanan Kemahasiswaan & Alumni (SIKEMAL)
      • Academic Online Campus (AOC)
      • Daftar Ulang
      • Pendaftaran Mahasiswa Baru (PMB)
      • Aplikasi Pembayaran Online
    • Kesejahteraan Mahasiswa
      • Beasiswa
      • Asuransi
      • Pusat Pelayanan Kesehatan
    • Minat Bakat Mahasiswa
      • Pembinaan Prestasi Kemdikbud
      • Fasilitasi Kegiatan Prestasi Non Kemdikbud
    • Karir Mahasiswa
    • Administrasi Kemahasiswaan
      • Daftar Ulang Mahasiswa Lama
      • Cuti Akademik
      • Aktif Kembali Dari Cuti
      • Surat Keterangan Ijazah
      • Legalisir Ijazah
      • Surat Keterangan Keabsahan Ijazah Alumni S1 dan S2
    • Arsip Digital
      • Persyaratan & Prosedur Pelayanan Kemahasiswaan
      • Persyaratan & Prosedur Pelayanan Alumni
      • Formulir dan Format Surat
      • Sertifikat Akreditasi
      • Artikel
    • Help Desk BPIKA
  • PMB
    • Program Sarjana
      • Mahasiswa Reguler
      • Mahasiswa Melanjutkan
      • Mahasiswa Asing
    • Program Pascasarjana
      • Program Magister (S2)
      • Program Doktor (S3)
      • Mahasiswa Asing
  • Kegiatan Mahasiswa
    • Kegiatan Dikti
    • Kegiatan UKM
  • ALUMNI
    • Tracer Study
    • Foto Wisuda
    • Laporan Tracer Study
  • PRESTASI
  • Galeri
      • Instagram
      • Youtube
Biro Pengembangan Inovasi Dan Karir Universitas Medan Area
    • BERANDA
    • TENTANG
      • Profil
      • Visi dan Misi
      • Tujuan dan Fungsi
      • Struktur Organisasi
      • Pimpinan Organisasi
      • Program Kerja
    • BERITA
      • Pengumuman
      • Kegiatan
      • Prestasi
    • KERJASAMA
    • LAYANAN & INFORMASI
      • Aplikasi
        • Sistem Informasi Layanan Kemahasiswaan & Alumni (SIKEMAL)
        • Academic Online Campus (AOC)
        • Daftar Ulang
        • Pendaftaran Mahasiswa Baru (PMB)
        • Aplikasi Pembayaran Online
      • Kesejahteraan Mahasiswa
        • Beasiswa
        • Asuransi
        • Pusat Pelayanan Kesehatan
      • Minat Bakat Mahasiswa
        • Pembinaan Prestasi Kemdikbud
        • Fasilitasi Kegiatan Prestasi Non Kemdikbud
      • Karir Mahasiswa
      • Administrasi Kemahasiswaan
        • Daftar Ulang Mahasiswa Lama
        • Cuti Akademik
        • Aktif Kembali Dari Cuti
        • Surat Keterangan Ijazah
        • Legalisir Ijazah
        • Surat Keterangan Keabsahan Ijazah Alumni S1 dan S2
      • Arsip Digital
        • Persyaratan & Prosedur Pelayanan Kemahasiswaan
        • Persyaratan & Prosedur Pelayanan Alumni
        • Formulir dan Format Surat
        • Sertifikat Akreditasi
        • Artikel
      • Help Desk BPIKA
    • PMB
      • Program Sarjana
        • Mahasiswa Reguler
        • Mahasiswa Melanjutkan
        • Mahasiswa Asing
      • Program Pascasarjana
        • Program Magister (S2)
        • Program Doktor (S3)
        • Mahasiswa Asing
    • Kegiatan Mahasiswa
      • Kegiatan Dikti
      • Kegiatan UKM
    • ALUMNI
      • Tracer Study
      • Foto Wisuda
      • Laporan Tracer Study
    • PRESTASI
    • Galeri
        • Instagram
        • Youtube

    Article

    Home » Blog » Adopsi Anak dalam Hukum

    Adopsi Anak dalam Hukum

    • Categories Article

    Pengangkatan anak atau adopsi memiliki definisi yang bermacam-macam antara lain, definisi pengangkatan anak atau adopsi merupakan tindakan mengadopsi; di adopsi. Mengangkat anak atau adopsi adalah untuk mengambil ke dalam keluarga seseorang (anak dari orang tua lain), terutama akibat perbuatan hukum formal. Hal ini juga dapat berarti tindakan hukum mengasumsikan orangtua seorang anak yang bukan milik sendiri. Dalam ketentuan peraturan perundang-undangan pengangkatan anak diatur dalam Pasal 1 Angka 2 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007 Tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak (PP 54/2007) disebutkan bahwa:

    Pengangkatan anak adalah suatu perbuatan hukum yang mengalihkan seorang anak dari lingkungan kekuasaan orang tua, wali yang sah, atau orang lain yang bertanggung jawab atas perawatan, pendidikan dan membesarkan anak tersebut, ke dalam lingkungan keluarga orang tua angkat.

    Sementara menurut Hilman Hadikusuma yang menyatakan bahwa pengertian anak angkat yaitu anak dari orang lain yang kemudian dianggap sebagai anak sendiri (anak kandung) oleh orang tua angkat secara resmi melalui ketentuan hukum adat setempat. Pengangkatan anak secara adat ini demi keberlangsungan keturunan dan/atau pemeliharaan asset keluarganya.Menurut Mahmud Saltut, tedapat 2 (dua) macam anak angkat dalam pengengkatan anak, yaitu:

    Pernyataan seseorang terhadap anak yang diketahui bahwa ia sebagai anak orang lain ke dalam keluarganya. Ia diperlakukan sebagai anak dalam segi kecintaan, pemberian nafkah, pendidikan dan pelayanan dalam segala kebutuhannya, bukan diperlakukan sebagai anak kandungnya sendiri.

    Pengertian yang dipahamkan dari perkataan “Tabanni” (mengangkat anak secara mutlak) menurut hukum adat dan tradisi yang berlaku pada manusia, yaitu memasukkan anak yang diketahuinya sebagai anak orang lain kedalam keluarganya yang tidak ada hubungan pertalian nasab kepada dirinya sebagai anak yang sah kemudian ia hak dan kewajiban sebagai anak. Dari definisi yang dikemukakan di atas dapat dikatakan bahwa pengertian anak angkat menurut Mahmut Saltut lebih tepat untuk Indonesia yang mayoritas beragama Islam. Sebab disini tekanan pengangkatan anak adalah perlakuan sebagai anak dalam segi kecintaan, pemberian nafkah, pendidikan, dan pelayanan dalam segala kebutuhan, bukan memperlakukan anak tersebut seperti anak nasabnya sendiri.

    • Share:
    admin

    Previous post

    Mengenal Apa Itu Penghalusan Hukum (rechtsverfijning)
    October 27, 2022

    Next post

    Benchmarking : Pengertian dan Cara Melakukannya
    October 28, 2022

    Instagram BPIKA

    Pencarian

    Berita Lainnya

    Rektor UMA Menerima Kunjungan Silaturahmi dari BSI Tbk Iskandar Muda Medan
    12Jun2026
    Universitas Medan Area Raih Peringkat Terbaik Versi Scimago Journal Rank
    28May2026
    Seminar Nasional Kebijakan Lingkungan Hidup: FH UMA dan Yayasan SENTRA Soroti Krisis Ekosistem Pesisir Sumatera Utara
    25May2026
    Fakultas Ekonomi dan Bisnis UMA Gelar Community Service Responsibility di Malaysia
    13May2026
    logo-lke-uma

    Helpdesk

    [email protected]


    Kampus I

    Jalan Kolam Nomor 1 Medan Estate / Jalan Gedung PBSI, Medan 20223
    (061) 7360168. CALL CENTER : 0811-6013-888
    Fax : (061) 7368012
    [email protected]

    Kampus II

    Jalan Sei Serayu No. 70 A / Jalan Setia Budi No. 79 B, Medan 20112
    (061) 42402994, CALL CENTER : 0811-607-259
    Fax : (061) 8226331
    [email protected]

    © Copyright 2026 PDAI Universitas Medan Area