• BERANDA
  • TENTANG
    • Profil
    • Visi dan Misi
    • Tujuan dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
    • Pimpinan Organisasi
    • Program Kerja
  • BERITA
    • Pengumuman
    • Kegiatan
    • Prestasi
  • KERJASAMA
  • LAYANAN & INFORMASI
    • Aplikasi
      • Sistem Informasi Layanan Kemahasiswaan & Alumni (SIKEMAL)
      • Academic Online Campus (AOC)
      • Daftar Ulang
      • Pendaftaran Mahasiswa Baru (PMB)
      • Aplikasi Pembayaran Online
    • Kesejahteraan Mahasiswa
      • Beasiswa
      • Asuransi
      • Pusat Pelayanan Kesehatan
    • Minat Bakat Mahasiswa
      • Pembinaan Prestasi Kemdikbud
      • Fasilitasi Kegiatan Prestasi Non Kemdikbud
    • Karir Mahasiswa
    • Administrasi Kemahasiswaan
      • Daftar Ulang Mahasiswa Lama
      • Cuti Akademik
      • Aktif Kembali Dari Cuti
      • Surat Keterangan Ijazah
      • Legalisir Ijazah
      • Surat Keterangan Keabsahan Ijazah Alumni S1 dan S2
    • Arsip Digital
      • Persyaratan & Prosedur Pelayanan Kemahasiswaan
      • Persyaratan & Prosedur Pelayanan Alumni
      • Formulir dan Format Surat
      • Sertifikat Akreditasi
      • Artikel
    • Help Desk BPIKA
  • PMB
    • Program Sarjana
      • Mahasiswa Reguler
      • Mahasiswa Melanjutkan
      • Mahasiswa Asing
    • Program Pascasarjana
      • Program Magister (S2)
      • Program Doktor (S3)
      • Mahasiswa Asing
  • Kegiatan Mahasiswa
    • Kegiatan Dikti
    • Kegiatan UKM
  • ALUMNI
    • Tracer Study
    • Foto Wisuda
    • Laporan Tracer Study
  • PRESTASI
  • Galeri
      • Instagram
      • Youtube
Biro Pengembangan Inovasi Dan Karir Universitas Medan Area
    • BERANDA
    • TENTANG
      • Profil
      • Visi dan Misi
      • Tujuan dan Fungsi
      • Struktur Organisasi
      • Pimpinan Organisasi
      • Program Kerja
    • BERITA
      • Pengumuman
      • Kegiatan
      • Prestasi
    • KERJASAMA
    • LAYANAN & INFORMASI
      • Aplikasi
        • Sistem Informasi Layanan Kemahasiswaan & Alumni (SIKEMAL)
        • Academic Online Campus (AOC)
        • Daftar Ulang
        • Pendaftaran Mahasiswa Baru (PMB)
        • Aplikasi Pembayaran Online
      • Kesejahteraan Mahasiswa
        • Beasiswa
        • Asuransi
        • Pusat Pelayanan Kesehatan
      • Minat Bakat Mahasiswa
        • Pembinaan Prestasi Kemdikbud
        • Fasilitasi Kegiatan Prestasi Non Kemdikbud
      • Karir Mahasiswa
      • Administrasi Kemahasiswaan
        • Daftar Ulang Mahasiswa Lama
        • Cuti Akademik
        • Aktif Kembali Dari Cuti
        • Surat Keterangan Ijazah
        • Legalisir Ijazah
        • Surat Keterangan Keabsahan Ijazah Alumni S1 dan S2
      • Arsip Digital
        • Persyaratan & Prosedur Pelayanan Kemahasiswaan
        • Persyaratan & Prosedur Pelayanan Alumni
        • Formulir dan Format Surat
        • Sertifikat Akreditasi
        • Artikel
      • Help Desk BPIKA
    • PMB
      • Program Sarjana
        • Mahasiswa Reguler
        • Mahasiswa Melanjutkan
        • Mahasiswa Asing
      • Program Pascasarjana
        • Program Magister (S2)
        • Program Doktor (S3)
        • Mahasiswa Asing
    • Kegiatan Mahasiswa
      • Kegiatan Dikti
      • Kegiatan UKM
    • ALUMNI
      • Tracer Study
      • Foto Wisuda
      • Laporan Tracer Study
    • PRESTASI
    • Galeri
        • Instagram
        • Youtube

    Article

    Home » Blog » Mengenal Apa Itu Ilmu Forensik Beserta Cabangnya

    Mengenal Apa Itu Ilmu Forensik Beserta Cabangnya

    • Categories Article

    Ilmu forensik (biasa disingkat forensik) adalah sebuah penerapan dari berbagai ilmu pengetahuan untuk menjelaskan penyebab, cara dan keadaan kematian. Dalam sistem hukum, banyak ilmu dapat berkontribusi untuk menjelaskan apa yang terjadi pada orang yang meninggal dalam keadaan mencurigakan dan/atau akibat kekerasan.

    Ada beberapa jenis ilmu yang dapat menunjang ilmu forensik, adapun ilmu tersebut yaitu ilmu kedokteran, kimia, farmasi, fisika, biologi, dan psikologi. Sedangkan untuk cabang ilmu forensik disebut dengan kriminalistik.

    Ilmu Forensik Beserta Cabangnya

    Dalam hal ini, ilmu forensik juga memiliki berbagai cabang seperti psikiatri forensik, entomologi forensik, antrofologi forensik, balistik forensik, fotografi forensik, kedokteran forensik, toksikologi forensik, odontologi forensik, dan serologi / biologi molekuler forensik. Untuk lebih jelasnya, berikut penjelasan dari jenis-jenis cabang ilmu forensik :

    1. Kriminalistik 

    Kriminalistik merupakan  ilmu alam yang diterapkan melalui pengenalan, pengumpulan, pengambilan,  identifikasi, individualisasi, dan evaluasi dari bukti fisik, dengan menggunakan metode atau teknik ilmu alam di dalam atau untuk hukum.

    Seorang ilmuwan forensik yang bertanggung jawab terhadap pengujian analisis berbagai jenis bukti fisik disebut sebagai pakar kriminalistik. Pada kasus perkara pidana adanya kontribusi kriminalistik berperan dalam pembuktian melalui cara prinsip dan cara ilmiah.

    Ada berbagai spesialis dalam kriminalistik yaitu seperti analisis atau pengujian senjata api dan bahan peledak, pengujian perkakas, pemeriksaan dokumen, pemeriksaan biologis yang diantaranya termasuk analisis serologi atau DNA, analisis fisika, analisis suara, analisis bukti impresi dan identifikasi, analisis kimia, analisis tanah, pemeriksaan sidik jari laten

    Kedokteran forensik merupakan penerapan serta pemanfaatan ilmu kedokteran dalam kepentingan penegakan hukum dan pengadilan.  Kini seiring perkembangan jaman, kedokeran forensik tidak hanya berhadapan dengan bedah mayat tetapi juga berhadapan dengan orang hidup. Dalam hal ini, kedokteran forensik memiliki peran.

    Adapun peran kedokteran forensik meliputi :

    • Adanya otopsi medikolegal dalam pemeriksaan mengenai sebab-sebab kematian,untuk mengetahui apakah kematian tersebut wajar atau tidak sehingga dilakukan penyidikan untuk mencari tau peristiwa yang sebenarnya terjadi.
    • Melakukan identifikasi mayat
    • Melakukan penelitian mengenai waktu terjadinya kematian tersebut berlangsung.
    • Adanya penyidikan pada tindak kekerasan seperti kekerasan terhadap anak dibawah umur, kekerasan dalam rumah tangga, dan kekerasan seksual.
    • Melakukan pelayanan penelusuran terhadap keturunan
    • Pada negara maju, keokteran forensik menspesialisasikan dirinya pada bidang kecelaaan lalu lintas akibat pengaruh obat-obatan

    2. Toksikologi Forensik

    Ilmu yang menelaah tentang kerja dan efek berbahaya pada zat kimia beracun terhadap mekanisme biologi disebut dengan taksikologi. Senyawa yang berpotensial memberikan efek berbahaya terhadap organisme disebut sebagai racun.

    Racun ini mmemiliki sifat yang berasal dari senyawa yang ditentukan berdasarkan dosis, konsentrasi racun di reseptor, sifat zat tersebut, kondisi bioorganisme atau sistem bioorganisme, paparan terhadap organisme dan bentuk efek yang ditimbulkan.

    Jika diartikan secara khusus, toksikologi mempelajari tentang sifat fisiko kimia dari racun dan efek psikologi yang ditimbulkan pada organisme, pada metode analisis racun baik kualitatif maupun kuantitatif dari materi biologik atau non biologik, serta mempelajari tindakan-tindakan pencegahan bahaya keracunan.

    Menurut aplikasinya, toksikologi dibagi dalam tiga kelompok besar, yaitu berupa toksikologi lingkungan, toksikologi ekonomi dan toksikologi forensik. Taksikologi forensik memiliki kerja utama, yang berperan sebagai analisis racun baik kualitatif maupun kuantitatif sebagai bukti dalam tindak kriminal forensik di pengadilan.

    Dalam analisis racun sebagai bukti pada tindak kriminal, toksikologi forensik mencangkup terapan ilmu alam . Toksikologi forensik merupakan gabungan antara kimia analisis dan prinsip dasar toksikologi.

    Adapun bidang kerja toksikologi forensik meliputi :

    • Penganalisis dan pengevaluasi racun penyebab terjadinya kematian.
    • Menganalisis ada atau tidaknya alkohol, obat terlarang di dalam cairan tubuh atau nafas, yang dapat mengakibatkan perubahan perilaku menurunnya kemampuan mengendarai kendaraan bermotor pada jalan raya, tindak kekerasan dan kejahatan, penggunaan dooping.
    • Melakukan analisis obat terlarang di darah dan di urin pada kasus penyalahgunaan obat – obatan terlaran dan narkotika.

    3. Odontologi Forensik

    Merupakan bidang ilmu yang berkembang berdasarkan kenyataan gigi, perbaikan gigi, dental protese , struktur rongga rahang atas, rahang, struktur tulang palatal, keriput pada bibir, pola dari tulang trabekula, pola penumpukan krak gigi, tengkuk, bentuk anatomi dari keseluruhan mulut dan penampilan. Dari beberapa hal diatas, maka dapat dijadikan sebagai acuan dalam penelusuran identitas seseorang mayat yang tidak dikenal.

    4. Psikiater Forensik

    Dalam pemecahan tindak kriminal, psikiater forensik sangat berperan besar, karena dapat digunakan untuk mendiagnosa perilaku, kepribadian, dan masalah psikis. Sehingga dapat memberi gambaran sikap (profile) dari pelaku dan dapat menjadi petunjuk bagi penyidik.

    Pada kasus pembunuhan yang dilakukan oleh spikiater, spikolog, dan patholog forensik perlu dilakukan otopsi spikologi. Tujuannya adalah sebagai penelaan ulang mengenai tingkah laku kejadian sese seseorang sebelum melakukan tindak kriminal atau melakukan bunuh diri.

    5. Emotologi Forensik

    Ini adalah ilmu yang mempelajari mengenai jenis-jenis serangga yang hidup dalam fase waktu tertentu pada suatu jenazah di tempat terbuka. Melalui jenis serangga yang ada disekitar mayat tersebut dapat diketahui sejak kapan mayat tersebut telah berada ditempat kejadian perkara.

    6. Antrofologi forensik

    Merupakan bidang ilmu yang memiliki keahlian dalam mengidentifikasi sisa – sisa tulang, tengkorak, dan mumi. Kita dapat memberikan informasi tentang jenis kelamin, ras, perkiraan umur, dan waktu kematian melalui penyidikan yang telah dilakukan. Selain itu, untuk penyidikan kasus orang hidup seperti identifikasi tengkorak bayi pada kasus anak yang tertukar di rumah bersalin, melalui antrofologi forensik kasus tersebut dapat terpecahkan.

    7. Balistik forensik

    Salah satu ilmu yang memiliki peran penting dalam penyidikan kasus tindak kriminal dengan senjata api dan bahan peledak adalah bidang ilmu forensik. Yang dimana seorang balistik forensik berperan dalam meneliti senjata apa saja yang telah digunakan dalam tindak kejahatan tersebut, berapa jarak yang ditempuh, dan dari arah mana penembakan tersebut dilakukan, lalu meneliti apakah senjata yang dipakai dalam kejahatan tersebut masih beroprasi.

    Pada umunya sering dilakukan kerjasama antara bidang forensik dengan bidang kedokteran forensik, yang berguna dalam menganalisis efek luka yang ditimbulkan pada korban dalam merekostruksi sebuah tindak kriminal dengan menggunakan senjata api.

    8. Serologi dan Biologi molekuler forensik

    Saat ini pemanfaatan bidang ilmu ini meningkat dengan pesat dalam proses peradilan. Baik darah maupun cairan tubuh lainnya paling sering digunakan atau diterima sebagai bukti fisik dalam tindak kejahatan. Biasanya terjadi pada kasus keracunan yang berperan dalam pembuktian.

    Analisa serologi atau biologi molekuler dalam bidang forensik memiliki tujuan sebagai berikut :

    • Melakukan pengujian darah untuk menentukan sumber darah tersebut.
    • Melakukan uji cairan tubuh lainnya seperti air liur, semen vagina atau sperma, rambut, potongan kulit yang dapat menentukan sumbernya.
    • Menguji imonologi atau DNA individu yang berperan mencari identitas seseorang.

    Sumber : https://atago.id/ilmu-forensik-dan-cabangnya/

    • Share:
    admin

    Previous post

    Cara Efektif Menghilangkan Rasa Mengantuk Saat Bekerja
    July 12, 2022

    Next post

    Kenali Ciri-Ciri Orang Memiliki Attitude Baik
    July 12, 2022

    Instagram BPIKA

    Pencarian

    Berita Lainnya

    Delegasi Universiti Kuala Lumpur Kunjungi Laboratorium Teknik Elektro Universitas Medan Area, Perkuat Kolaborasi Internasional
    17Jun2026
    Fakultas Teknik UMA Gelar Kuliah Umum Internasional Desain Mesin Listrik, Hadirkan Pakar dari Universiti Kuala Lumpur
    15Jun2026
    Rektor UMA Menerima Kunjungan Silaturahmi dari BSI Tbk Iskandar Muda Medan
    12Jun2026
    Universitas Medan Area Raih Peringkat Terbaik Versi Scimago Journal Rank
    28May2026
    logo-lke-uma

    Helpdesk

    [email protected]


    Kampus I

    Jalan Kolam Nomor 1 Medan Estate / Jalan Gedung PBSI, Medan 20223
    (061) 7360168. CALL CENTER : 0811-6013-888
    Fax : (061) 7368012
    [email protected]

    Kampus II

    Jalan Sei Serayu No. 70 A / Jalan Setia Budi No. 79 B, Medan 20112
    (061) 42402994, CALL CENTER : 0811-607-259
    Fax : (061) 8226331
    [email protected]

    © Copyright 2026 PDAI Universitas Medan Area