• BERANDA
  • TENTANG
    • Profil
    • Visi dan Misi
    • Tujuan dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
    • Pimpinan Organisasi
    • Program Kerja
  • BERITA
    • Pengumuman
    • Kegiatan
    • Prestasi
  • KERJASAMA
  • LAYANAN & INFORMASI
    • Aplikasi
      • Sistem Informasi Layanan Kemahasiswaan & Alumni (SIKEMAL)
      • Academic Online Campus (AOC)
      • Daftar Ulang
      • Pendaftaran Mahasiswa Baru (PMB)
      • Aplikasi Pembayaran Online
    • Kesejahteraan Mahasiswa
      • Beasiswa
      • Asuransi
      • Pusat Pelayanan Kesehatan
    • Minat Bakat Mahasiswa
      • Pembinaan Prestasi Kemdikbud
      • Fasilitasi Kegiatan Prestasi Non Kemdikbud
    • Karir Mahasiswa
    • Administrasi Kemahasiswaan
      • Daftar Ulang Mahasiswa Lama
      • Cuti Akademik
      • Aktif Kembali Dari Cuti
      • Surat Keterangan Ijazah
      • Legalisir Ijazah
      • Surat Keterangan Keabsahan Ijazah Alumni S1 dan S2
    • Arsip Digital
      • Persyaratan & Prosedur Pelayanan Kemahasiswaan
      • Persyaratan & Prosedur Pelayanan Alumni
      • Formulir dan Format Surat
      • Sertifikat Akreditasi
      • Artikel
    • Help Desk BPIKA
  • PMB
    • Program Sarjana
      • Mahasiswa Reguler
      • Mahasiswa Melanjutkan
      • Mahasiswa Asing
    • Program Pascasarjana
      • Program Magister (S2)
      • Program Doktor (S3)
      • Mahasiswa Asing
  • Kegiatan Mahasiswa
    • Kegiatan Dikti
    • Kegiatan UKM
  • ALUMNI
    • Tracer Study
    • Foto Wisuda
    • Laporan Tracer Study
  • PRESTASI
  • Galeri
      • Instagram
      • Youtube
Biro Pengembangan Inovasi Dan Karir Universitas Medan Area
    • BERANDA
    • TENTANG
      • Profil
      • Visi dan Misi
      • Tujuan dan Fungsi
      • Struktur Organisasi
      • Pimpinan Organisasi
      • Program Kerja
    • BERITA
      • Pengumuman
      • Kegiatan
      • Prestasi
    • KERJASAMA
    • LAYANAN & INFORMASI
      • Aplikasi
        • Sistem Informasi Layanan Kemahasiswaan & Alumni (SIKEMAL)
        • Academic Online Campus (AOC)
        • Daftar Ulang
        • Pendaftaran Mahasiswa Baru (PMB)
        • Aplikasi Pembayaran Online
      • Kesejahteraan Mahasiswa
        • Beasiswa
        • Asuransi
        • Pusat Pelayanan Kesehatan
      • Minat Bakat Mahasiswa
        • Pembinaan Prestasi Kemdikbud
        • Fasilitasi Kegiatan Prestasi Non Kemdikbud
      • Karir Mahasiswa
      • Administrasi Kemahasiswaan
        • Daftar Ulang Mahasiswa Lama
        • Cuti Akademik
        • Aktif Kembali Dari Cuti
        • Surat Keterangan Ijazah
        • Legalisir Ijazah
        • Surat Keterangan Keabsahan Ijazah Alumni S1 dan S2
      • Arsip Digital
        • Persyaratan & Prosedur Pelayanan Kemahasiswaan
        • Persyaratan & Prosedur Pelayanan Alumni
        • Formulir dan Format Surat
        • Sertifikat Akreditasi
        • Artikel
      • Help Desk BPIKA
    • PMB
      • Program Sarjana
        • Mahasiswa Reguler
        • Mahasiswa Melanjutkan
        • Mahasiswa Asing
      • Program Pascasarjana
        • Program Magister (S2)
        • Program Doktor (S3)
        • Mahasiswa Asing
    • Kegiatan Mahasiswa
      • Kegiatan Dikti
      • Kegiatan UKM
    • ALUMNI
      • Tracer Study
      • Foto Wisuda
      • Laporan Tracer Study
    • PRESTASI
    • Galeri
        • Instagram
        • Youtube

    Article

    Home » Blog » Sering Dianggap Sama, Ini Perbedaan Profesi dan Pekerjaan

    Sering Dianggap Sama, Ini Perbedaan Profesi dan Pekerjaan

    • Categories Article

    Ketika masih kecil kita sering memiliki mimpi untuk menjadi seorang guru, pilot, dokter, artis, dan lain sebagainya. Bahkan orang tua sering menanyakan cita-cita sejak dari kita kecil. Pernah tidak terpikirkan cita-cita yang ingin ditekuni tersebut termasuk profesi atau pekerjaan? Selama ini banyak orang yang menganggap bahwa profesi dan pekerjaan adalah hal yang sama. Nyatanya perbedaan profesi dan pekerjaan sangat terlihat jelas namun tidak banyak orang yang memahami hal tersebut dengan baik. Berikut kami akan jelaskan berbagai macam perbedaan profesi dengan pekerjaan.

    Perbedaan Profesi dan Pekerjaan

    Ada banyak hal yang bisa menjadi perbedaan antara profesi dan pekerjaan, sebagai berikut.

    Dari Segi Keahlian

    Perbedaan pertama bisa dilihat dari sisi keahlian antara profesi dan pekerjaan. Perbedaan tersebut terlihat dalam mengenai penguasaan keterampilan tertentu atau keahlian. Profesi merupakan bidang pekerjaan yang membutuhkan keahlian sedangkan pekerjaan tidak memerlukan keahlian atau keterampilan khusus untuk bisa memulainya.

    Siapa saja yang bisa melakukan pekerjaan, tetapi untuk melakukan sebuah profesi tentu hanya dilakoni oleh mereka yang ahli pada bidangnya.

    Latar Belakang Pendidikan

    Kemudian perbedaan juga bisa dilihat dari latar belakang pendidikan. Seseorang yang memiliki profesi harus menempuh pendidikan terlebih dahulu agar memiliki keahlian maupun keterampilan dalam menekuni sebuah profesi. Keterampilan tersebut tentu didukung dengan pengetahuan yang didapat dari mengenyam pendidikan.

    Berbeda dengan pekerjaan yang dilakukan sekalipun tanpa ditunjang Latar belakang pendidikan yang berhubungan sekalipun.

    Kualifikasi yang Dibutuhkan

    Perbedaan selanjutnya ada di kualifikasi yang dibutuhkan. Pekerjaan tidak menuntut kualifikasi tertentu, asalkan masing-masing memiliki keinginan dan bisa langsung dikerjakan. Namun perbedaan dengan profesi sangat membutuhkan kualifikasi dan harus dipenuhi.

    Misalnya, profesi notaris harus menyelesaikan pendidikan tinggi di bidang hukum terlebih dahulu. Itu pun belum cukup untuk menjadi notaris, sebab ada pendidikan lanjutan kenotariatan yang harus ditempuh dan memenuhi persyaratan lain.

    Besaran Penghasilan

    Perbedaan sangat jelas terlihat dalam besaran penghasilan yang didapatkan dari seorang profesional maupun pekerja. Perbedaan profesi dan pekerjaan dilihat dari besaran penghasilan yang didapatkan. Secara umum, sebuah profesi bisa menjadi sumber pemasukan utama dengan Jumlah penghasilan yang berbanding lurus dengan keahlian. Semakin ahli dalam bidang tersebut tentu semakin tinggi penghasilan yang diperoleh.

    Sekalipun sama-sama mendapatkan penghasilan tetapi pekerjaan tidak memberikan penghasilan sebesar profesi. Pekerjaan harus dicari dan meluaskan jaringan akan memperbesar peluang untuk mendapatkan pekerjaan tersebut. Sedangkan profesi mendatangkan penghasilan dengan sendirinya, apalagi jika disertai keterampilan khusus untuk membuat mereka membutuhkan jasa.

    Pengaruh pada Status Sosial

    Pengaruh status sosial juga terlihat perbedaannya. Profesi yang ditekuni seseorang bisa meningkatkan status sosial di masyarakat sedangkan pekerjaan cenderung tidak memberikan pengaruh apa-apa di status sosial.

    Ketertarikan pada Aturan

    Ketertarikan pada aturan tertentu juga bisa menjadi perbedaan. Pekerjaan memiliki sifat bebas jika dibandingkan dengan sebuah profesi. Profesi dalam prakteknya memiliki keterikatan pada aturan tertentu, misalnya dalam bentuk kode etik profesi.

    Kode etik tersebut berupa norma-norma yang menjadi pedoman atau acuan ketika melakukan profesi untuk menjaga mutu dan memberikan jaminan secara moral. Contoh kode etik profesi misalnya jurnalistik. Profesi wartawan terikat dengan kode etik jurnalistik yang salah satu isinya adalah tidak diperkenankan mencampuradukkan fakta dan opini pribadi serta menuliskan sebuah berita.

    Organisasi yang Mewadahi

    Untuk meningkatkan kompetensi, biasanya orang-orang yang memiliki profesi akan tergabung dalam sebuah organisasi profesi. Melalui organisasi tersebut mereka akan saling mendukung satu sama lain dan bekerja untuk memajukan profesinya. Keberadaan organisasi profesi ini akan melindungi klien yang menggunakan jasa dari profesi tersebut.

    Namun secara umum, pekerjaan tidak memiliki wadah secara formal seperti asosiasi maupun organisasi profesi.  Apabila ada organisasi yang menaungi pekerjaan tersebut biasanya bersifat lebih umum.

    Tingkat Dependensi

    Pekerjaan memiliki tingkat Dependency yang lebih tinggi jika dibandingkan dengan profesi. Seorang pekerja harus bekerja sesuai dengan arahan dan perintah atasannya. Akan ada sanksi jika hal tersebut tidak dilakukan dengan benar. Tetapi berbeda dengan profesi yang membuat seseorang memiliki keleluasaan untuk berkarya maupun melakukan aktivitas tanpa adanya tekanan maupun pengaruh dari pihak lain.

    Lingkup Kerja

    Kebanyakan lingkup kerja profesi berkaitan dengan layanan bagi masyarakat, misalnya dokter, notaris, dan lain sebagainya. Sementara itu, lingkup pekerjaan juga sangat luas, intinya apapun yang menghasilkan uang.

    Sumber : https://www.universitas123.com/news/ini-perbedaan-profesi-dan-pekerjaan

    • Share:
    admin

    Previous post

    Mahasiswa UMA Lolos Pendanaan PPK Ormawa Tahun 2022
    July 6, 2022

    Next post

    Ingin Jadi Guru? Ketahui Jabatan Fungsional Pada Profesi Guru
    July 6, 2022

    Instagram BPIKA

    Pencarian

    Berita Lainnya

    Wisuda Periode I Tahun 2026: Rektor UMA Tekankan Lulusan Harus Mampu Hadapi Perubahan di Era Transformasi Digital
    30Jun2026
    Rektor Universitas Medan Area Buka PMDK Periode 1 Tahun 2026, Bekali Calon Wisudawan Hadapi Dunia Kerja Digital
    27Jun2026
    Delegasi Universiti Kuala Lumpur Kunjungi Laboratorium Teknik Elektro Universitas Medan Area, Perkuat Kolaborasi Internasional
    17Jun2026
    Fakultas Teknik UMA Gelar Kuliah Umum Internasional Desain Mesin Listrik, Hadirkan Pakar dari Universiti Kuala Lumpur
    15Jun2026
    logo-lke-uma

    Helpdesk

    [email protected]


    Kampus I

    Jalan Kolam Nomor 1 Medan Estate / Jalan Gedung PBSI, Medan 20223
    (061) 7360168. CALL CENTER : 0811-6013-888
    Fax : (061) 7368012
    [email protected]

    Kampus II

    Jalan Sei Serayu No. 70 A / Jalan Setia Budi No. 79 B, Medan 20112
    (061) 42402994, CALL CENTER : 0811-607-259
    Fax : (061) 8226331
    [email protected]

    © Copyright 2026 PDAI Universitas Medan Area