• BERANDA
  • TENTANG
    • Profil
    • Visi dan Misi
    • Tujuan dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
    • Pimpinan Organisasi
    • Program Kerja
  • BERITA
    • Pengumuman
    • Kegiatan
    • Prestasi
  • KERJASAMA
  • LAYANAN & INFORMASI
    • Aplikasi
      • Sistem Informasi Layanan Kemahasiswaan & Alumni (SIKEMAL)
      • Academic Online Campus (AOC)
      • Daftar Ulang
      • Pendaftaran Mahasiswa Baru (PMB)
      • Aplikasi Pembayaran Online
    • Kesejahteraan Mahasiswa
      • Beasiswa
      • Asuransi
      • Pusat Pelayanan Kesehatan
    • Minat Bakat Mahasiswa
      • Pembinaan Prestasi Kemdikbud
      • Fasilitasi Kegiatan Prestasi Non Kemdikbud
    • Karir Mahasiswa
    • Administrasi Kemahasiswaan
      • Daftar Ulang Mahasiswa Lama
      • Cuti Akademik
      • Aktif Kembali Dari Cuti
      • Surat Keterangan Ijazah
      • Legalisir Ijazah
      • Surat Keterangan Keabsahan Ijazah Alumni S1 dan S2
    • Arsip Digital
      • Persyaratan & Prosedur Pelayanan Kemahasiswaan
      • Persyaratan & Prosedur Pelayanan Alumni
      • Formulir dan Format Surat
      • Sertifikat Akreditasi
      • Artikel
    • Help Desk BPIKA
  • PMB
    • Program Sarjana
      • Mahasiswa Reguler
      • Mahasiswa Melanjutkan
      • Mahasiswa Asing
    • Program Pascasarjana
      • Program Magister (S2)
      • Program Doktor (S3)
      • Mahasiswa Asing
  • Kegiatan Mahasiswa
    • Kegiatan Dikti
    • Kegiatan UKM
  • ALUMNI
    • Tracer Study
    • Foto Wisuda
    • Laporan Tracer Study
      • Teknik
        • Teknik Sipil
        • Teknik Elektro
        • Teknik Mesin
        • Arsitektur
        • Teknik Industri
        • Teknik Informatika
      • Pertanian
        • Agroteknologi
        • Agribisnis
      • Ekonomi & Bisnis
        • Manajemen
        • Akuntansi
      • Hukum
        • Ilmu Hukum
      • Ilmu Sosial & Ilmu Politik
        • Ilmu Pemerintahan
        • Ilmu Administrasi Publik
        • Ilmu Komunikasi
      • Psikologi
        • Psikologi
      • Sains & Teknologi
        • Biologi
      • Agama Islam
        • Pendidikan Agama Islam
      • Pascasarjana
        • Magister Administrasi Publik
        • Magister Agribisnis
        • Magister Hukum
        • Magister Psikologi
        • Magister Manajemen
        • Magister Informatika
        • Doktor Ilmu Pertanian
  • PRESTASI
  • Galeri
  • INFORMASI KARIR
      • Instagram
      • Youtube
Biro Pengembangan Inovasi Dan Karir Universitas Medan Area
    • BERANDA
    • TENTANG
      • Profil
      • Visi dan Misi
      • Tujuan dan Fungsi
      • Struktur Organisasi
      • Pimpinan Organisasi
      • Program Kerja
    • BERITA
      • Pengumuman
      • Kegiatan
      • Prestasi
    • KERJASAMA
    • LAYANAN & INFORMASI
      • Aplikasi
        • Sistem Informasi Layanan Kemahasiswaan & Alumni (SIKEMAL)
        • Academic Online Campus (AOC)
        • Daftar Ulang
        • Pendaftaran Mahasiswa Baru (PMB)
        • Aplikasi Pembayaran Online
      • Kesejahteraan Mahasiswa
        • Beasiswa
        • Asuransi
        • Pusat Pelayanan Kesehatan
      • Minat Bakat Mahasiswa
        • Pembinaan Prestasi Kemdikbud
        • Fasilitasi Kegiatan Prestasi Non Kemdikbud
      • Karir Mahasiswa
      • Administrasi Kemahasiswaan
        • Daftar Ulang Mahasiswa Lama
        • Cuti Akademik
        • Aktif Kembali Dari Cuti
        • Surat Keterangan Ijazah
        • Legalisir Ijazah
        • Surat Keterangan Keabsahan Ijazah Alumni S1 dan S2
      • Arsip Digital
        • Persyaratan & Prosedur Pelayanan Kemahasiswaan
        • Persyaratan & Prosedur Pelayanan Alumni
        • Formulir dan Format Surat
        • Sertifikat Akreditasi
        • Artikel
      • Help Desk BPIKA
    • PMB
      • Program Sarjana
        • Mahasiswa Reguler
        • Mahasiswa Melanjutkan
        • Mahasiswa Asing
      • Program Pascasarjana
        • Program Magister (S2)
        • Program Doktor (S3)
        • Mahasiswa Asing
    • Kegiatan Mahasiswa
      • Kegiatan Dikti
      • Kegiatan UKM
    • ALUMNI
      • Tracer Study
      • Foto Wisuda
      • Laporan Tracer Study
        • Teknik
          • Teknik Sipil
          • Teknik Elektro
          • Teknik Mesin
          • Arsitektur
          • Teknik Industri
          • Teknik Informatika
        • Pertanian
          • Agroteknologi
          • Agribisnis
        • Ekonomi & Bisnis
          • Manajemen
          • Akuntansi
        • Hukum
          • Ilmu Hukum
        • Ilmu Sosial & Ilmu Politik
          • Ilmu Pemerintahan
          • Ilmu Administrasi Publik
          • Ilmu Komunikasi
        • Psikologi
          • Psikologi
        • Sains & Teknologi
          • Biologi
        • Agama Islam
          • Pendidikan Agama Islam
        • Pascasarjana
          • Magister Administrasi Publik
          • Magister Agribisnis
          • Magister Hukum
          • Magister Psikologi
          • Magister Manajemen
          • Magister Informatika
          • Doktor Ilmu Pertanian
    • PRESTASI
    • Galeri
    • INFORMASI KARIR
        • Instagram
        • Youtube

    Article

    Home » Blog » Hubungan Masyarakat : Pengertian, Tujuan dan Fungsinya

    Hubungan Masyarakat : Pengertian, Tujuan dan Fungsinya

    • Categories Article

    Pengertian Humas

    Humas adalah proses komunikasi strategis yang digunakan perusahaan, individu, dan organisasi untuk membangun hubungan yang saling menguntungkan dengan publik.

    Seorang spesialis hubungan masyarakat menyusun rencana komunikasi khusus dan menggunakan media dan media langsung dan tidak langsung lainnya untuk menciptakan dan mempertahankan citra merek yang positif dan hubungan yang kuat dengan audiens target.

    Secara sederhana, hubungan masyarakat adalah proses strategis mengelola pelepasan dan penyebaran informasi terkait organisasi kepada publik untuk mempertahankan reputasi yang baik dari organisasi dan mereknya. Proses ini berfokus pada –

    • Informasi apa yang harus dikeluarkan,
    • Bagaimana seharusnya disusun,
    • Bagaimana itu harus dirilis, dan
    • Media apa yang harus digunakan untuk merilis informasi (biasanya media yang diperoleh atau gratis digunakan untuk hal yang sama).

    Apa Tujuan Humas?

    Tujuan utama humas adalah untuk menjaga reputasi positif merek dan menjaga hubungan strategis dengan publik, calon pelanggan, mitra, investor, karyawan, dan pemangku kepentingan lainnya yang mengarah pada citra positif merek dan membuatnya tampak jujur, sukses, penting, dan relevan.

    Fungsi Humas

    Hubungan masyarakat berbeda dengan periklanan . Agen hubungan masyarakat tidak membeli iklan, mereka tidak menulis cerita untuk reporter, dan mereka tidak fokus pada promosi berbayar yang menarik. Peran utama humas adalah mempromosikan merek dengan menggunakan konten editorial yang muncul di majalah, surat kabar, saluran berita, situs web, blog, dan program TV.

    Menggunakan media yang diperoleh atau gratis untuk promosi memiliki keuntungan tersendiri karena informasi tentang media ini tidak dibeli. Ini memiliki validasi pihak ketiga dan karenanya tidak dipandang dengan skeptis oleh publik.

    Fungsi manajer humas dan lembaga humas antara lain:

    1. Mengantisipasi, menganalisis, dan menafsirkan opini publik dan sikap publik terhadap merek dan menyusun strategi yang menggunakan media gratis atau yang diperoleh untuk mempengaruhi mereka.
    2. Menyusun strategi untuk mendukung setiap kampanye merek dan langkah baru melalui konten editorial.
    3. Menulis dan mendistribusikan siaran pers.
    4. Penulisan pidato.
    5. Merencanakan dan melaksanakan acara penjangkauan publik dan hubungan media khusus.
    6. Menulis konten untuk web (website internal dan eksternal).
    7. Mengembangkan strategi hubungan masyarakat krisis.
    8. Menangani kehadiran media sosial dari merek dan menanggapi ulasan publik di situs web media sosial.
    9. Memberikan konseling kepada karyawan organisasi sehubungan dengan kebijakan, tindakan, tanggung jawab organisasi dan tanggung jawab mereka.
    10. Berurusan dengan pemerintah dan lembaga legislatif atas nama organisasi.
    11. Berurusan dengan kelompok publik dan organisasi lain yang berkaitan dengan sosial dan kebijakan lain dari organisasi dan undang-undang pemerintah.
    12. Menangani hubungan investor.
    • Share:
    admin

    Previous post

    Apa Itu Bonus Demografi dan Bagaimana Dampaknya?
    July 4, 2022

    Next post

    Apa Itu Protokol dan Protokoler?
    July 4, 2022

    Instagram BPIKA

    Pencarian

    Berita Lainnya

    Penandatanganan Kontrak Beasiswa Orangutan 2026: Mahasiswa Biologi UMA Raih Beasiswa Nasional Bidang Konservasi
    16Jul2026
    Dosen dan Mahasiswa IKAMITA UMA Bagikan Alat Tulis bagi Siswa SD Kartika 1-3 Deli Serdang
    06Jul2026
    Wisuda Periode I Tahun 2026: Rektor UMA Tekankan Lulusan Harus Mampu Hadapi Perubahan di Era Transformasi Digital
    30Jun2026
    Rektor Universitas Medan Area Buka PMDK Periode 1 Tahun 2026, Bekali Calon Wisudawan Hadapi Dunia Kerja Digital
    27Jun2026
    logo-lke-uma

    Helpdesk

    [email protected]


    Kampus I

    Jalan Kolam Nomor 1 Medan Estate / Jalan Gedung PBSI, Medan 20223
    (061) 7360168. CALL CENTER : 0811-6013-888
    Fax : (061) 7368012
    [email protected]

    Kampus II

    Jalan Sei Serayu No. 70 A / Jalan Setia Budi No. 79 B, Medan 20112
    (061) 42402994, CALL CENTER : 0811-607-259
    Fax : (061) 8226331
    [email protected]

    © Copyright 2026 PDAI Universitas Medan Area