• BERANDA
  • TENTANG
    • Profil
    • Visi dan Misi
    • Tujuan dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
    • Pimpinan Organisasi
    • Program Kerja
  • BERITA
    • Pengumuman
    • Kegiatan
    • Prestasi
  • KERJASAMA
  • LAYANAN & INFORMASI
    • Aplikasi
      • Sistem Informasi Layanan Kemahasiswaan & Alumni (SIKEMAL)
      • Academic Online Campus (AOC)
      • Daftar Ulang
      • Pendaftaran Mahasiswa Baru (PMB)
      • Aplikasi Pembayaran Online
    • Kesejahteraan Mahasiswa
      • Beasiswa
      • Asuransi
      • Pusat Pelayanan Kesehatan
    • Minat Bakat Mahasiswa
      • Pembinaan Prestasi Kemdikbud
      • Fasilitasi Kegiatan Prestasi Non Kemdikbud
    • Karir Mahasiswa
    • Administrasi Kemahasiswaan
      • Daftar Ulang Mahasiswa Lama
      • Cuti Akademik
      • Aktif Kembali Dari Cuti
      • Surat Keterangan Ijazah
      • Legalisir Ijazah
      • Surat Keterangan Keabsahan Ijazah Alumni S1 dan S2
    • Arsip Digital
      • Persyaratan & Prosedur Pelayanan Kemahasiswaan
      • Persyaratan & Prosedur Pelayanan Alumni
      • Formulir dan Format Surat
      • Sertifikat Akreditasi
      • Artikel
    • Help Desk BPIKA
  • PMB
    • Program Sarjana
      • Mahasiswa Reguler
      • Mahasiswa Melanjutkan
      • Mahasiswa Asing
    • Program Pascasarjana
      • Program Magister (S2)
      • Program Doktor (S3)
      • Mahasiswa Asing
  • Kegiatan Mahasiswa
    • Kegiatan Dikti
    • Kegiatan UKM
  • ALUMNI
    • Tracer Study
    • Foto Wisuda
    • Laporan Tracer Study
  • PRESTASI
  • Galeri
      • Instagram
      • Youtube
Biro Pengembangan Inovasi Dan Karir Universitas Medan Area
    • BERANDA
    • TENTANG
      • Profil
      • Visi dan Misi
      • Tujuan dan Fungsi
      • Struktur Organisasi
      • Pimpinan Organisasi
      • Program Kerja
    • BERITA
      • Pengumuman
      • Kegiatan
      • Prestasi
    • KERJASAMA
    • LAYANAN & INFORMASI
      • Aplikasi
        • Sistem Informasi Layanan Kemahasiswaan & Alumni (SIKEMAL)
        • Academic Online Campus (AOC)
        • Daftar Ulang
        • Pendaftaran Mahasiswa Baru (PMB)
        • Aplikasi Pembayaran Online
      • Kesejahteraan Mahasiswa
        • Beasiswa
        • Asuransi
        • Pusat Pelayanan Kesehatan
      • Minat Bakat Mahasiswa
        • Pembinaan Prestasi Kemdikbud
        • Fasilitasi Kegiatan Prestasi Non Kemdikbud
      • Karir Mahasiswa
      • Administrasi Kemahasiswaan
        • Daftar Ulang Mahasiswa Lama
        • Cuti Akademik
        • Aktif Kembali Dari Cuti
        • Surat Keterangan Ijazah
        • Legalisir Ijazah
        • Surat Keterangan Keabsahan Ijazah Alumni S1 dan S2
      • Arsip Digital
        • Persyaratan & Prosedur Pelayanan Kemahasiswaan
        • Persyaratan & Prosedur Pelayanan Alumni
        • Formulir dan Format Surat
        • Sertifikat Akreditasi
        • Artikel
      • Help Desk BPIKA
    • PMB
      • Program Sarjana
        • Mahasiswa Reguler
        • Mahasiswa Melanjutkan
        • Mahasiswa Asing
      • Program Pascasarjana
        • Program Magister (S2)
        • Program Doktor (S3)
        • Mahasiswa Asing
    • Kegiatan Mahasiswa
      • Kegiatan Dikti
      • Kegiatan UKM
    • ALUMNI
      • Tracer Study
      • Foto Wisuda
      • Laporan Tracer Study
    • PRESTASI
    • Galeri
        • Instagram
        • Youtube

    Article

    Home » Blog » Sering Dianggap Sama, Ini Perbedaan Sertifikat dan Piagam

    Sering Dianggap Sama, Ini Perbedaan Sertifikat dan Piagam

    • Categories Article

    Untuk lebih memahami perbedaan sertifikat dan piagam, kamu perlu mengetahui pengertian masing-masing terlebih dahulu. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pengertian sertifikat adalah tanda atau surat keterangan (pernyataan) tertulis atau tercetak dari orang yang berwenang yang dapat digunakan sebagai bukti pemilikan atau suatu kejadian.

    Sedangkan piagam adalah surat (tulisan pada batu, tembaga, dan sebagainya) resmi yang berisi pernyataan pemberian hak, tanah, dan sebagainya atau berisi pernyataan dan peneguhan mengenai suatu hal (tentang ikrar dan sebagainya). Piagam juga diartikan sebagai ijazah atau diploma menurut KKBI.

    Perbedaan Sertifikat dan Piagam

    Setelah mengetahui pengertian serifikat dan piagam, kamu tentu sudah menemukan hal yang mendasar tentang perbedaan keduanya. Jadi, meskipun sama-sama menjadi sebuah bukti pernyataan, akan tetapi sertifikat diartikan lebih kepada bukti keikutsertaan atau kepemilikan, sedang piagam diartikan pada pemberian penghargaan.

    Jadi, jika dalam kehidupan sehari-hari, kamu mendengar kata sertifikat penghargaan. Tentu ini kesalahan yang sering terjadi. Padahal, frasa yang tepat adalah piagam penghargaan.

    Contoh penyebutan yang benar untuk sertifikat adalah sertifikat tanah, dan lain-lain yang terkait dengan hak milik yang diakui.

    Desain Piagam dan Sertifikat

    Desain sertifikat dan piagam dapat dibuat dengan menggunakan berbagai software grafis baik melalui smartphone atau PC. Pada bagian muka, terdapat ruang untuk bisa mencantumkan nama yang bisa ditulis dengan tangan atau diketik menggunakan komputer.

    Selain itu tercantum pula pengesahan oleh petinggi instansi, sekolah, atau perusahaan yang menjadi ketua panitia acara tersebut. Agar terlihat lebih bagus dan menarik, gunakan desain embossing atau gunakan huruf timbul. Kamu juga bisa membuat warna tinta seperti emas mengkilap menggunakan hot print. Jika kamu ingin membuat nama dengan pulpen, sebaiknya gunakan pulpen khusus yang menjadikan tulisan terkesan klasik namun tetap unik.

    Pada bagian background biasanya terdapat gambar logo yang samar-samar, atau jika kamu menginginkan polos juga tidak masalah.

    Jenis dan Ukuran Kertas

    Ukuran yang digunakan untuk piagam dan sertifikat

    • Ukuran A5 (14,8 x 21 cm)
    • Ukuran A4 (21 x 29,7 cm)
    • Ukuran letter (21 x 27,9 cm)

    Dari tiga ukuran diatas, kamu dapat membuat sertifikat dengan ukuran standar, yaitu ukuran A4 karena harga yang terjangkau dan mudah untuk dibawa. Sedangkan untuk jenis kertasnya adalah Art Carton, Kertas Concorde, dan Kertas Linen. Jenis kertas yang digunakan dalam cetak piagam biasanya memiliki gramasi antara 210-310 gsm, namun jika ada permintaan kusus, juga bisa kertas art carton 400 gsm.

    Kesimpulan

    Itulah Perbedaan Sertifikat dan Piagam serta beberapa perbedaan sertifikat dan piagam yang belum banyak diketahui. Karena sebetulnya fungsi sertifikat dan piagam hampir sama. Hanya saja kadang dipakai untuk tujuan yang berbeda.

    • Share:
    admin

    Previous post

    Mengenal Perjuangan Diplomasi, Konfrensi Inter-Indonesia dan Konfrensi Meja Bundar
    June 13, 2022

    Next post

    Serah Terima Izin Pembukaan Fakultas Agama Islam Program Studi Pendidikan Agama Islam Universitas Medan Area
    June 13, 2022

    Instagram BPIKA

    Pencarian

    Berita Lainnya

    Universitas Medan Area Raih Peringkat Terbaik Versi Scimago Journal Rank
    28May2026
    Seminar Nasional Kebijakan Lingkungan Hidup: FH UMA dan Yayasan SENTRA Soroti Krisis Ekosistem Pesisir Sumatera Utara
    25May2026
    Fakultas Ekonomi dan Bisnis UMA Gelar Community Service Responsibility di Malaysia
    13May2026
    Magister Informatika UMA Perluas Jejaring Global Lewat MoA dengan UniMAP Malaysia
    09May2026
    logo-lke-uma

    Helpdesk

    [email protected]


    Kampus I

    Jalan Kolam Nomor 1 Medan Estate / Jalan Gedung PBSI, Medan 20223
    (061) 7360168. CALL CENTER : 0811-6013-888
    Fax : (061) 7368012
    [email protected]

    Kampus II

    Jalan Sei Serayu No. 70 A / Jalan Setia Budi No. 79 B, Medan 20112
    (061) 42402994, CALL CENTER : 0811-607-259
    Fax : (061) 8226331
    [email protected]

    © Copyright 2026 PDAI Universitas Medan Area