PILMAPRES (Pemilihan Mahasiswa Berprestasi) Tahun 2022

PILMAPRES (PEMILIHAN MAHASISWA BERPRESTASI)
Mahasiswa berprestasi adalah mahasiswa yang berhasil mencapai prestasi tinggi, baik kurikuler, kokurikuler, maupun ekstrakurikuler, sesuai dengan kriteria yang ditentukan, serta memiliki kepribadian yang baik.
SYARAT PESERTA
Peserta Pilmapres harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :
- Terdaftar pada PD-Dikti dan aktif sebagai mahasiswa Program Sarjana maksimal semester VI;
- Berusia tidak lebih dari 22 tahun pada tanggal 1 Januari 2022 yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS);
- Belum pernah menjadi finalis Pilmapres Tingkat Nasional;
- Melampirkan surat pengantar dari pimpinan perguruan tinggi bidang kemahasiswaan (Wakil Rektor/Ketua/Direktur) yang menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan wakil resmi mahasiswa berprestasi Program Sarjana dari perguruan tingginya. Setiap perguruan tinggi hanya dapat mengirimkan 1 (satu) orang peserta Program
PENYELENGGARAAN
Pilmapres diselenggarakan oleh Puspresnas, Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Tahap-tahap seleksi meliputi (1) Seleksi Wilayah, (2) Seleksi Nasional Awal, dan (3) Final Pilmapres Nasional. Secara singkat alur proses seleksi Pilmapres Program Sarjana dapat dilihat pada Gambar 1 berikut, yang diikuti oleh uraian tentang tahap-tahap Pilmapres.
Info dan Pedoman
lengkapnya bisa diliat di link Pedoman PILMAPRES 2022
