• BERANDA
  • TENTANG
    • Profil
    • Visi dan Misi
    • Tujuan dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
    • Pimpinan Organisasi
    • Program Kerja
  • BERITA
    • Pengumuman
    • Kegiatan
    • Prestasi
  • KERJASAMA
  • LAYANAN & INFORMASI
    • Aplikasi
      • Sistem Informasi Layanan Kemahasiswaan & Alumni (SIKEMAL)
      • Academic Online Campus (AOC)
      • Daftar Ulang
      • Pendaftaran Mahasiswa Baru (PMB)
      • Aplikasi Pembayaran Online
    • Kesejahteraan Mahasiswa
      • Beasiswa
      • Asuransi
      • Pusat Pelayanan Kesehatan
    • Minat Bakat Mahasiswa
      • Pembinaan Prestasi Kemdikbud
      • Fasilitasi Kegiatan Prestasi Non Kemdikbud
    • Karir Mahasiswa
    • Administrasi Kemahasiswaan
      • Daftar Ulang Mahasiswa Lama
      • Cuti Akademik
      • Aktif Kembali Dari Cuti
      • Surat Keterangan Ijazah
      • Legalisir Ijazah
      • Surat Keterangan Keabsahan Ijazah Alumni S1 dan S2
    • Arsip Digital
      • Persyaratan & Prosedur Pelayanan Kemahasiswaan
      • Persyaratan & Prosedur Pelayanan Alumni
      • Formulir dan Format Surat
      • Sertifikat Akreditasi
      • Artikel
    • Help Desk BPIKA
  • PMB
    • Program Sarjana
      • Mahasiswa Reguler
      • Mahasiswa Melanjutkan
      • Mahasiswa Asing
    • Program Pascasarjana
      • Program Magister (S2)
      • Program Doktor (S3)
      • Mahasiswa Asing
  • Kegiatan Mahasiswa
    • Kegiatan Dikti
    • Kegiatan UKM
  • ALUMNI
    • Tracer Study
    • Foto Wisuda
    • Laporan Tracer Study
  • PRESTASI
  • Galeri
      • Instagram
      • Youtube
Biro Pengembangan Inovasi Dan Karir Universitas Medan Area
    • BERANDA
    • TENTANG
      • Profil
      • Visi dan Misi
      • Tujuan dan Fungsi
      • Struktur Organisasi
      • Pimpinan Organisasi
      • Program Kerja
    • BERITA
      • Pengumuman
      • Kegiatan
      • Prestasi
    • KERJASAMA
    • LAYANAN & INFORMASI
      • Aplikasi
        • Sistem Informasi Layanan Kemahasiswaan & Alumni (SIKEMAL)
        • Academic Online Campus (AOC)
        • Daftar Ulang
        • Pendaftaran Mahasiswa Baru (PMB)
        • Aplikasi Pembayaran Online
      • Kesejahteraan Mahasiswa
        • Beasiswa
        • Asuransi
        • Pusat Pelayanan Kesehatan
      • Minat Bakat Mahasiswa
        • Pembinaan Prestasi Kemdikbud
        • Fasilitasi Kegiatan Prestasi Non Kemdikbud
      • Karir Mahasiswa
      • Administrasi Kemahasiswaan
        • Daftar Ulang Mahasiswa Lama
        • Cuti Akademik
        • Aktif Kembali Dari Cuti
        • Surat Keterangan Ijazah
        • Legalisir Ijazah
        • Surat Keterangan Keabsahan Ijazah Alumni S1 dan S2
      • Arsip Digital
        • Persyaratan & Prosedur Pelayanan Kemahasiswaan
        • Persyaratan & Prosedur Pelayanan Alumni
        • Formulir dan Format Surat
        • Sertifikat Akreditasi
        • Artikel
      • Help Desk BPIKA
    • PMB
      • Program Sarjana
        • Mahasiswa Reguler
        • Mahasiswa Melanjutkan
        • Mahasiswa Asing
      • Program Pascasarjana
        • Program Magister (S2)
        • Program Doktor (S3)
        • Mahasiswa Asing
    • Kegiatan Mahasiswa
      • Kegiatan Dikti
      • Kegiatan UKM
    • ALUMNI
      • Tracer Study
      • Foto Wisuda
      • Laporan Tracer Study
    • PRESTASI
    • Galeri
        • Instagram
        • Youtube

    Article

    Home » Blog » Jangan Salah, Ini Perbedaan Psikolog dengan Psikiater

    Jangan Salah, Ini Perbedaan Psikolog dengan Psikiater

    • Categories Article

    Masih banyak orang yang belum mengetahui perbedaan antara psikolog dan psikiater. Pasalnya, mereka menganggap jika psikolog dan psikiater adalah dua jenis pekerjaan yang sama, karena sama-sama menyangkut masalah kejiwaan. Tak jarang, hal inilah yang membuat banyak orang sering tertukar antara psikolog dan psikater ketika ingin konsultasi masalah kesehatan mentalnya.

    Perbedaan psikolog dan psikiater

    Psikolog dan psikiater memang sama-sama bertugas untuk membantu orang yang memiliki gangguan kesehatan mental. Namun nyatanya kedua profesi ini memiliki perbedaan loh! Simak penjelasan selengkapnnya dalam artikel berikut ini.

    Apa itu psikiater?

    Psikiater sebenarnya adalah spesialisasi dari ilmu kedokteran. Jadi orang yang akan menjadi psikiater harus menempuh sekolah kedokteran S1 terlebih dahulu. Setelah selesai sekolah dan mendapatkan gelar dokter umum, psikiater akan berlanjut menjalani pelatihan residensi selama empat tahun yang mengkhususkan diri dalam bidang psikiatri.

    Sebagai dokter ahli psikiatri, seorang psikiater mengetahui segala hal tentang diagnosis dan perawatan yang bisa dilakukan untuk setiap kondisi psikologis setiap pasien yang cenderung rumit, seperti gangguan bipolar dan skizofrenia. Setelah lulus masa residensi, nantinya psikiater akan bergelar dokter dan Sp.KJ (Spesialis Kesehatan Jiwa)

    Di negara maju, psikiater secara legal dan klinis adalah profesional utama yang bertanggung jawab atas keseluruhan perawatan kesehatan mental pasien. Itu sebabnya psikiater bertanggung jawab untuk mendiagnosis gangguan mental seorang pasien dan menentukan pengobatan yang akan dilakukan, karena keahlian mereka berfokus pada ketidakseimbangan kimia di dalam otak manusia. Oleh sebabnya, psiakiater bisa memberikan resep dan terapi obat-obatan (farmakoterapi), terapi stimulasi otak, pemeriksaan fisik dan laboratorium sesuai dengan kebutuhan para pasien.

    Apa itu psikolog?

    Psikolog tidak masuk sekolah kedokteran, melainkan mengenyam pendidikan dari ilmu psikologi. Untuk menjadi seorang psikolog, seseorang harus menyelesaikan pendidikan S1 di fakultas psikologi terlebih dahulu. Setelah itu, baru bisa meneruskan program profesi untuk belajar praktik menjadi psikolog.

    Pekerjaan psikologi yang paling dekat dengan psikiater adalah psikologi klinik yang menangani kasus-kasus kejiwaan, mendiagnosis gejala psikologis pasien, dan melakukan psikoterapi sebagai bentuk penanganannya.

    Itu sebabnya, psikolog berkompeten untuk melakukan serentetan tes psikologi yang nantinya akan diinterpretasikan sebagai jawaban dari masalah yang dialami pasien, contohnya; tes IQ, minat bakat, tes kepribadian dan lain sebagainya. Seorang psikolog tidak dapat meresepkan obat-obatan, namun fokus pada terapi psikososial untuk perilaku, pikiran, dan emosi pasien.

    Psikolog dan psikiater bekerja sama dalam memberikan terapi terbaik

    Berdasarkan penjelasan di atas, pada dasarnya psikolog dan psikiater sama-sama mendalami ilmu kejiwaan dan segala hal yang berhubungan dengan perkembangan manusia, seperti cara kerja otak, emosi, perasaan dan pikiran. Selain itu, kedua profesi ini pun memiliki konsentrasi praktik yang sama, berupa upaya penanganan, pencegahan, diagnosis, dan pemberian terapi.

    Psikolog dan psikiater bekerja sama untuk saling berkordinasi dalam memberikan terapi terbaik bagi pasien. Psikolog sering melakukan terapi kepada pasien setiap minggu untuk konseling psikososial.

    Sama halnya dengan psikolog, psikiater juga sering melakukan terapi kepada pasien setiap minggu atau bulanan untuk psikoterapi ataupun psikofarmakologi. Hal ini tergantung pada kasus ataupun permasalah yang dihadapi masing-masing pasien dan kebutuhan klinis pasien.

    Harus konsultasi ke mana jika mengalami masalah kesehatan mental?

    Jika Anda mengeluhkan masalah atau gangguan mental, entah karena depresi ataupun gangguan kecemasan, sebaiknya Anda berkonsultasi dulu ke dokter umum. Kemudian, ia akan melakukan diagnosis awal terkait kondisi yang dibutuhkan untuk membantu mengidentifikasi masalah kesehatan jiwa yang Anda hadapi.

    Selain itu, dokter umum akan memberikan rekomendasi psikiater ataupun psikolog yang sesuai dengan Anda, berdasarkan pada situasi spesifik dan jenis pengobatan yang mungkin Anda butuhkan. Anda tidak perlu malu untuk mencari bantuan. Seperti hal yang kesehatan fisik, kesehatan jiwa pun merupakan bagian penting dalam hidup Anda agar dapat hidup bahagia.

    • Share:
    admin

    Previous post

    Cara Efektif Berjualan Melalui WA yang Bisa Dicoba
    April 5, 2022

    Next post

    Kenali Perbedaan Stres dan Cemas
    April 5, 2022

    Instagram BPIKA

    Pencarian

    Berita Lainnya

    Wisuda Periode I Tahun 2026: Rektor UMA Tekankan Lulusan Harus Mampu Hadapi Perubahan di Era Transformasi Digital
    30Jun2026
    Rektor Universitas Medan Area Buka PMDK Periode 1 Tahun 2026, Bekali Calon Wisudawan Hadapi Dunia Kerja Digital
    27Jun2026
    Delegasi Universiti Kuala Lumpur Kunjungi Laboratorium Teknik Elektro Universitas Medan Area, Perkuat Kolaborasi Internasional
    17Jun2026
    Fakultas Teknik UMA Gelar Kuliah Umum Internasional Desain Mesin Listrik, Hadirkan Pakar dari Universiti Kuala Lumpur
    15Jun2026
    logo-lke-uma

    Helpdesk

    [email protected]


    Kampus I

    Jalan Kolam Nomor 1 Medan Estate / Jalan Gedung PBSI, Medan 20223
    (061) 7360168. CALL CENTER : 0811-6013-888
    Fax : (061) 7368012
    [email protected]

    Kampus II

    Jalan Sei Serayu No. 70 A / Jalan Setia Budi No. 79 B, Medan 20112
    (061) 42402994, CALL CENTER : 0811-607-259
    Fax : (061) 8226331
    [email protected]

    © Copyright 2026 PDAI Universitas Medan Area