• BERANDA
  • TENTANG
    • Profil
    • Visi dan Misi
    • Tujuan dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
    • Pimpinan Organisasi
    • Program Kerja
  • BERITA
    • Pengumuman
    • Kegiatan
    • Prestasi
  • KERJASAMA
  • LAYANAN & INFORMASI
    • Aplikasi
      • Sistem Informasi Layanan Kemahasiswaan & Alumni (SIKEMAL)
      • Academic Online Campus (AOC)
      • Daftar Ulang
      • Pendaftaran Mahasiswa Baru (PMB)
      • Aplikasi Pembayaran Online
    • Kesejahteraan Mahasiswa
      • Beasiswa
      • Asuransi
      • Pusat Pelayanan Kesehatan
    • Minat Bakat Mahasiswa
      • Pembinaan Prestasi Kemdikbud
      • Fasilitasi Kegiatan Prestasi Non Kemdikbud
    • Karir Mahasiswa
    • Administrasi Kemahasiswaan
      • Daftar Ulang Mahasiswa Lama
      • Cuti Akademik
      • Aktif Kembali Dari Cuti
      • Surat Keterangan Ijazah
      • Legalisir Ijazah
      • Surat Keterangan Keabsahan Ijazah Alumni S1 dan S2
    • Arsip Digital
      • Persyaratan & Prosedur Pelayanan Kemahasiswaan
      • Persyaratan & Prosedur Pelayanan Alumni
      • Formulir dan Format Surat
      • Sertifikat Akreditasi
      • Artikel
    • Help Desk BPIKA
  • PMB
    • Program Sarjana
      • Mahasiswa Reguler
      • Mahasiswa Melanjutkan
      • Mahasiswa Asing
    • Program Pascasarjana
      • Program Magister (S2)
      • Program Doktor (S3)
      • Mahasiswa Asing
  • Kegiatan Mahasiswa
    • Kegiatan Dikti
    • Kegiatan UKM
  • ALUMNI
    • Tracer Study
    • Foto Wisuda
    • Laporan Tracer Study
      • Teknik
        • Teknik Sipil
        • Teknik Elektro
        • Teknik Mesin
        • Arsitektur
        • Teknik Industri
        • Teknik Informatika
      • Pertanian
        • Agroteknologi
        • Agribisnis
      • Ekonomi & Bisnis
        • Manajemen
        • Akuntansi
      • Hukum
        • Ilmu Hukum
      • Ilmu Sosial & Ilmu Politik
        • Ilmu Pemerintahan
        • Ilmu Administrasi Publik
        • Ilmu Komunikasi
      • Psikologi
        • Psikologi
      • Sains & Teknologi
        • Biologi
      • Agama Islam
        • Pendidikan Agama Islam
      • Pascasarjana
        • Magister Administrasi Publik
        • Magister Agribisnis
        • Magister Hukum
        • Magister Psikologi
        • Magister Manajemen
        • Magister Informatika
        • Doktor Ilmu Pertanian
  • PRESTASI
  • Galeri
  • INFORMASI KARIR
      • Instagram
      • Youtube
Biro Pengembangan Inovasi Dan Karir Universitas Medan Area
    • BERANDA
    • TENTANG
      • Profil
      • Visi dan Misi
      • Tujuan dan Fungsi
      • Struktur Organisasi
      • Pimpinan Organisasi
      • Program Kerja
    • BERITA
      • Pengumuman
      • Kegiatan
      • Prestasi
    • KERJASAMA
    • LAYANAN & INFORMASI
      • Aplikasi
        • Sistem Informasi Layanan Kemahasiswaan & Alumni (SIKEMAL)
        • Academic Online Campus (AOC)
        • Daftar Ulang
        • Pendaftaran Mahasiswa Baru (PMB)
        • Aplikasi Pembayaran Online
      • Kesejahteraan Mahasiswa
        • Beasiswa
        • Asuransi
        • Pusat Pelayanan Kesehatan
      • Minat Bakat Mahasiswa
        • Pembinaan Prestasi Kemdikbud
        • Fasilitasi Kegiatan Prestasi Non Kemdikbud
      • Karir Mahasiswa
      • Administrasi Kemahasiswaan
        • Daftar Ulang Mahasiswa Lama
        • Cuti Akademik
        • Aktif Kembali Dari Cuti
        • Surat Keterangan Ijazah
        • Legalisir Ijazah
        • Surat Keterangan Keabsahan Ijazah Alumni S1 dan S2
      • Arsip Digital
        • Persyaratan & Prosedur Pelayanan Kemahasiswaan
        • Persyaratan & Prosedur Pelayanan Alumni
        • Formulir dan Format Surat
        • Sertifikat Akreditasi
        • Artikel
      • Help Desk BPIKA
    • PMB
      • Program Sarjana
        • Mahasiswa Reguler
        • Mahasiswa Melanjutkan
        • Mahasiswa Asing
      • Program Pascasarjana
        • Program Magister (S2)
        • Program Doktor (S3)
        • Mahasiswa Asing
    • Kegiatan Mahasiswa
      • Kegiatan Dikti
      • Kegiatan UKM
    • ALUMNI
      • Tracer Study
      • Foto Wisuda
      • Laporan Tracer Study
        • Teknik
          • Teknik Sipil
          • Teknik Elektro
          • Teknik Mesin
          • Arsitektur
          • Teknik Industri
          • Teknik Informatika
        • Pertanian
          • Agroteknologi
          • Agribisnis
        • Ekonomi & Bisnis
          • Manajemen
          • Akuntansi
        • Hukum
          • Ilmu Hukum
        • Ilmu Sosial & Ilmu Politik
          • Ilmu Pemerintahan
          • Ilmu Administrasi Publik
          • Ilmu Komunikasi
        • Psikologi
          • Psikologi
        • Sains & Teknologi
          • Biologi
        • Agama Islam
          • Pendidikan Agama Islam
        • Pascasarjana
          • Magister Administrasi Publik
          • Magister Agribisnis
          • Magister Hukum
          • Magister Psikologi
          • Magister Manajemen
          • Magister Informatika
          • Doktor Ilmu Pertanian
    • PRESTASI
    • Galeri
    • INFORMASI KARIR
        • Instagram
        • Youtube

    Article

    Home » Blog » Dikenal Sebagai Negara Agraris, Mengapa Indonesia Masih Impor Beras?

    Dikenal Sebagai Negara Agraris, Mengapa Indonesia Masih Impor Beras?

    • Categories Article

    Impor Beras
    Indonesia merupakan salah satu produsen beras terbesar di dunia, dan menempati posisi ketiga sebagai negara produsen beras terbesar di dunia. Jumlah produksi beras tahun 2018 dari data BPS mencapai 32,42 juta ton. Ada pun tingkat konsumsinya pada 2018 sekitar 29,57 ton. Dari hal ini kita bisa menyimpulkan betapa besarnya produksi beras di Indonesia sehingga menduduki posisi ketiga di dunia.

    Namun ada yang unik dengan apa yang kita rasakan sendiri, dengan predikat produsen beras terbesar ketiga di dunia, seharusnya Indonesia mampu mengekspor beras yang ada. Realitanya kita masih rutin melakukan impor beras dari luar untuk memenuhi kebutuhan. Impor beras sudah menjadi kegiatan rutin, dan menurut data BPS sejak tahun 2000 hingga sekarang, Indonesia belum pernah absen mpor beras.

    Kita bisa melihat bahwa impor beras Indonesia dari tahun 2000 hingga 2018 terus mengalami perubahan, dengan puncak tertinggi pada tahun 2011 yang mencapai 2.75 juta ton. Angka yang fantastik bukan? Dan disusul pada tahun 2018 yaitu mencapai 2.25 juta ton beras.

    Seperti yang kita ketahui Indonesia masih negara agraris dan penduduknya dominan bekerja sebagai petani. Namun  ada apa? Mengapa Indonesia tetap mengimpor beras setiap tahunnya?

    Lahan panen beras Indonesia mengalami fluktuasi, Sejak awal tahun 2018 hingga bulan Maret 2018, memang luas lahan panen padi meningkat, puncaknya sebesar 1,7 juta hektar. Wajar, karena bulan Maret memang biasa menjadi bulan panen raya di Indonesia. Sebab awal tahun biasanya musim hujan adsalah waktu tanam yang optimal bagi tanaman padi. Alhasil stok padi meluap, membuat surplus beras pada bulan Maret 2018 mencapai 2,91 juta ton, diimbangi juga dengan populasi penduduk Indonesia yang kian meningkat dari tahun ke tahun.

    Selama Februari hingga September 2018 produksi beras selalu berada di atas tingkat konsumsi beras. Sayangnya, lahan panen dari bulan Oktober hingga Desember 2018 merosot tajam. Tak ayal BPS memperkirakan konsumsi beras pada periode Oktober-Desember 2018 melebihi produksinya, dengan selisih mencapai 3,51 juta ton.

    Namun, melihat secara keseluruhan data produksi dan konsumsi beras selama 2018, Indonesia masih diprediksi surplus beras sebesar 2,86 juta ton. Memang, surplus tahun ini jauh lebih kecil dibandingkan 5 tahun terakhir. Dibandingkan pada tahun 2017 saja, surplus  tahun ini diperkirakan turun lebih dari 5 kali lipat.

    Perhitungan produksi beras

    Untuk memperbaiki metodologi dan mempermudah kini BPS melakukan pengumpulan data atau UBINAN dengan menggunakan metode Kerangka Sampel Area (KSA). Dan tahapan perhitungannya meliputi 4 tahapan sesuai prosedur dan kaidah yang ada, tidak menggunakan data fiktif maupun secara sembarangan. Pertama, BPS Menetapkan Luas Lahan Baku Sawah Nasional dengan menggunakanKetetapan Menteri ATR/Kepala BPN-RI No. 399/Kep-23.3/X/2018 tanggal 8 Oktober 2018.

    Selanjutnya, menetapkan luas panen dengan KSA yang dikembangkan bersama BPPT dan telah mendapat pengakuan dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Ketiga, menetapkan produktivitas per hektar. BPS juga melakukan penyempurnaan metodologi dalam menghitung produktivitas per hektar, dari metode ubinan berbasis rumah tangga menjadi metode ubinan berbasis sampel KSA. Dan terakhir Menetapkan Angka Konversi dari Gabah Kering Panen (GKP) ke Gabah Kering Giling (GKG) dan Angka Konversi dari GKG ke Beras.

    Penyebab dan Solusi Impor Beras

    Seperti yang sudah kita bahas di atas ada pengalihan lahan fungsi sawah yang marak saat ini. Banyak lahan yang tadinya sawah berubah menjadi pelauhan, bandara atau pun lahan utntuk industri. Pembangunan pelabuhan, Bandara sampai infrastruktur ikut sebagai penyumbang alasan terbesar mengapa kita harus mengimpor beras. Seperti yang kita ketahui juga bahwa ada supply dan demand, bagaimana kita bisa mengendalikan harga pada saat sisi supply nya itu terbatas jadi kita harus tetap melakukan impor beras
    Solusi yang bisa kita gunakan untuk menanggulangi masalah ini, pertama ada pada penyerapan beras dari petani, dengan surplus setidaknya bisa terserap setidaknya setengah. Selanjutnya dengan pemanfaatan lahan sawah yang sesuai dengan kegunaanya. Atau harus diseimbangkan apabila harus mengubah sebagian lahan sawah untuk industri, pelabuhan dan lain-lain. Harus bisa memaksimalkan proditivitas beras dari lahan sawah yang ada.

    Kita juga bisa menyiapkan atau memaksimalkan penggunaan bibit unggul agar dapat memaksimalkan kualitas beras begitupun dengan produksinya, atau kita menggunakan teknologi dalam produksi beras yang tidak memerlukan luas lahan besar. Harus memanfaatkan teknologi seperti yang kita jumpai pada negara-negara maju, seperti Singapura dalam budidaya sayur dan lainnya

    Tag:ekonomi, pertanian

    • Share:
    admin

    Previous post

    Nota Kesepahaman Kerjasama Universitas Medan Area Dengan Universitas Mikroskill
    March 12, 2022

    Next post

    Cara Nasehat atau Menegur Agar Tidak Membuat Orang Tersinggung
    March 12, 2022

    Instagram BPIKA

    Pencarian

    Berita Lainnya

    Dosen dan Mahasiswa IKAMITA UMA Bagikan Alat Tulis bagi Siswa SD Kartika 1-3 Deli Serdang
    06Jul2026
    Wisuda Periode I Tahun 2026: Rektor UMA Tekankan Lulusan Harus Mampu Hadapi Perubahan di Era Transformasi Digital
    30Jun2026
    Rektor Universitas Medan Area Buka PMDK Periode 1 Tahun 2026, Bekali Calon Wisudawan Hadapi Dunia Kerja Digital
    27Jun2026
    Delegasi Universiti Kuala Lumpur Kunjungi Laboratorium Teknik Elektro Universitas Medan Area, Perkuat Kolaborasi Internasional
    17Jun2026
    logo-lke-uma

    Helpdesk

    [email protected]


    Kampus I

    Jalan Kolam Nomor 1 Medan Estate / Jalan Gedung PBSI, Medan 20223
    (061) 7360168. CALL CENTER : 0811-6013-888
    Fax : (061) 7368012
    [email protected]

    Kampus II

    Jalan Sei Serayu No. 70 A / Jalan Setia Budi No. 79 B, Medan 20112
    (061) 42402994, CALL CENTER : 0811-607-259
    Fax : (061) 8226331
    [email protected]

    © Copyright 2026 PDAI Universitas Medan Area