• BERANDA
  • TENTANG
    • Profil
    • Visi dan Misi
    • Tujuan dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
    • Pimpinan Organisasi
    • Program Kerja
  • BERITA
    • Pengumuman
    • Kegiatan
    • Prestasi
  • KERJASAMA
  • LAYANAN & INFORMASI
    • Aplikasi
      • Sistem Informasi Layanan Kemahasiswaan & Alumni (SIKEMAL)
      • Academic Online Campus (AOC)
      • Daftar Ulang
      • Pendaftaran Mahasiswa Baru (PMB)
      • Aplikasi Pembayaran Online
    • Kesejahteraan Mahasiswa
      • Beasiswa
      • Asuransi
      • Pusat Pelayanan Kesehatan
    • Minat Bakat Mahasiswa
      • Pembinaan Prestasi Kemdikbud
      • Fasilitasi Kegiatan Prestasi Non Kemdikbud
    • Karir Mahasiswa
    • Administrasi Kemahasiswaan
      • Daftar Ulang Mahasiswa Lama
      • Cuti Akademik
      • Aktif Kembali Dari Cuti
      • Surat Keterangan Ijazah
      • Legalisir Ijazah
      • Surat Keterangan Keabsahan Ijazah Alumni S1 dan S2
    • Arsip Digital
      • Persyaratan & Prosedur Pelayanan Kemahasiswaan
      • Persyaratan & Prosedur Pelayanan Alumni
      • Formulir dan Format Surat
      • Sertifikat Akreditasi
      • Artikel
    • Help Desk BPIKA
  • PMB
    • Program Sarjana
      • Mahasiswa Reguler
      • Mahasiswa Melanjutkan
      • Mahasiswa Asing
    • Program Pascasarjana
      • Program Magister (S2)
      • Program Doktor (S3)
      • Mahasiswa Asing
  • Kegiatan Mahasiswa
    • Kegiatan Dikti
    • Kegiatan UKM
  • ALUMNI
    • Tracer Study
    • Foto Wisuda
    • Laporan Tracer Study
      • Teknik
        • Teknik Sipil
        • Teknik Elektro
        • Teknik Mesin
        • Arsitektur
        • Teknik Industri
        • Teknik Informatika
      • Pertanian
        • Agroteknologi
        • Agribisnis
      • Ekonomi & Bisnis
        • Manajemen
        • Akuntansi
      • Hukum
        • Ilmu Hukum
      • Ilmu Sosial & Ilmu Politik
        • Ilmu Pemerintahan
        • Ilmu Administrasi Publik
        • Ilmu Komunikasi
      • Psikologi
        • Psikologi
      • Sains & Teknologi
        • Biologi
      • Agama Islam
        • Pendidikan Agama Islam
      • Pascasarjana
        • Magister Administrasi Publik
        • Magister Agribisnis
        • Magister Hukum
        • Magister Psikologi
        • Magister Manajemen
        • Magister Informatika
        • Doktor Ilmu Pertanian
  • PRESTASI
  • Galeri
  • INFORMASI KARIR
      • Instagram
      • Youtube
Biro Pengembangan Inovasi Dan Karir Universitas Medan Area
    • BERANDA
    • TENTANG
      • Profil
      • Visi dan Misi
      • Tujuan dan Fungsi
      • Struktur Organisasi
      • Pimpinan Organisasi
      • Program Kerja
    • BERITA
      • Pengumuman
      • Kegiatan
      • Prestasi
    • KERJASAMA
    • LAYANAN & INFORMASI
      • Aplikasi
        • Sistem Informasi Layanan Kemahasiswaan & Alumni (SIKEMAL)
        • Academic Online Campus (AOC)
        • Daftar Ulang
        • Pendaftaran Mahasiswa Baru (PMB)
        • Aplikasi Pembayaran Online
      • Kesejahteraan Mahasiswa
        • Beasiswa
        • Asuransi
        • Pusat Pelayanan Kesehatan
      • Minat Bakat Mahasiswa
        • Pembinaan Prestasi Kemdikbud
        • Fasilitasi Kegiatan Prestasi Non Kemdikbud
      • Karir Mahasiswa
      • Administrasi Kemahasiswaan
        • Daftar Ulang Mahasiswa Lama
        • Cuti Akademik
        • Aktif Kembali Dari Cuti
        • Surat Keterangan Ijazah
        • Legalisir Ijazah
        • Surat Keterangan Keabsahan Ijazah Alumni S1 dan S2
      • Arsip Digital
        • Persyaratan & Prosedur Pelayanan Kemahasiswaan
        • Persyaratan & Prosedur Pelayanan Alumni
        • Formulir dan Format Surat
        • Sertifikat Akreditasi
        • Artikel
      • Help Desk BPIKA
    • PMB
      • Program Sarjana
        • Mahasiswa Reguler
        • Mahasiswa Melanjutkan
        • Mahasiswa Asing
      • Program Pascasarjana
        • Program Magister (S2)
        • Program Doktor (S3)
        • Mahasiswa Asing
    • Kegiatan Mahasiswa
      • Kegiatan Dikti
      • Kegiatan UKM
    • ALUMNI
      • Tracer Study
      • Foto Wisuda
      • Laporan Tracer Study
        • Teknik
          • Teknik Sipil
          • Teknik Elektro
          • Teknik Mesin
          • Arsitektur
          • Teknik Industri
          • Teknik Informatika
        • Pertanian
          • Agroteknologi
          • Agribisnis
        • Ekonomi & Bisnis
          • Manajemen
          • Akuntansi
        • Hukum
          • Ilmu Hukum
        • Ilmu Sosial & Ilmu Politik
          • Ilmu Pemerintahan
          • Ilmu Administrasi Publik
          • Ilmu Komunikasi
        • Psikologi
          • Psikologi
        • Sains & Teknologi
          • Biologi
        • Agama Islam
          • Pendidikan Agama Islam
        • Pascasarjana
          • Magister Administrasi Publik
          • Magister Agribisnis
          • Magister Hukum
          • Magister Psikologi
          • Magister Manajemen
          • Magister Informatika
          • Doktor Ilmu Pertanian
    • PRESTASI
    • Galeri
    • INFORMASI KARIR
        • Instagram
        • Youtube

    Article

    Home » Blog » Pengertian Serta Cara Menghitung Pendapatan Per Kapita Suatu Negara

    Pengertian Serta Cara Menghitung Pendapatan Per Kapita Suatu Negara

    • Categories Article

    Pendapatan per kapita merupakan cara untuk mengetahui tingkat kesejahteraan penduduk di sebuah negara. Karena hal tersebut dihasilkan dari pendapatan nasional yang dibagi dengan jumlah penduduk. Maka dari itu, lewat artikel ini kami akan mengulas mengenai hal-hal yang berhubungan dengan pendapatan serta cara menghitungnya. Pada saat kamu mengetahui cara menghitung pendapatan per kapita, setidaknya kamu bisa melihat gambaran kondisi ekonomi di negara ini pada masa mendatang.

    Pengertian Pendapatan per Kapita

    Pendapatan per kapita adalah standar untuk melihat kemakmuran di sebuah negara. Sering dikenal juga dengan sebutan pendapatan rata-rata penduduk di sebuah negara. Pendapatan rata-rata penduduk ini juga merupakan gambaran Produk Domestik Bruto (PDB) per kapita.

    Maka dari itu, antara pendapatan nasional suatu negara maupun per kapita keduanya mempunyai hubungan yang kuat. Produk Domestik Bruto juga dapat dimanfaatkan sebagai alat untuk mendapatkan pendapatan nasional.

    Dalam urusan ekonomi. Produk Domestik Bruto adalah nilai market seluruh barang serta jasa yang dibuat suatu negara pada kurun waktu tertentu. Dengan demikian, Produk Domestik Bruto juga mempunyai ikatan erat dengan pendapatan per kapita.

    Mengapa Pendapatan Rata-rata Penduduk Perlu Dihitung?

    Setelah kami jelaskan pengertiannya, kini kamu juga perlu mengetahui mengapa pendapatan rata-rata penduduk perlu dihitung. Alasan utamanya, karena hal itu memiliki peranan yang penting sebagai hitungan standar perekonomian. Tanpa mengetahui pendapatan rata-rata penduduk, maka sulit untuk dapat mengetahui tolak ukur perekonomian negara.

    Apabila telah mengetahui pendapatan rata-rata penduduk. Maka tolak ukur kesejahteraan dan pembangunan di suatu negara dapat diketahui. Dengan mengenal sistem menghitung pendapatan per kapita. Kamu bakal dapat menyaksikan gambaran pendapatan rata-rata yang didapat oleh tiap-tiap orang di sebuah negara.

    Hal tersebut tidak akan mempersulit proses persiapan. Terutama dalam bidang ekonomi serta membangun suatu negara untuk maju dan berkembang pesat. Selain itu, apabila suatu negara mempunyai angka pendapatan per kapita yang tinggi. Maka bakal dilihat sebagai negara yang sejahtera di mata negara-negara lain di dunia.

    Dengan demikian, hal itu bakal menaikkan rasa bangga suatu negara. Kebanggan tersebut bakal meningkatkan rasa bahagia yang bakal berimbas pada kemakmuran hidup warganya. Itulah sebabnya menghitung pendapatan rata-rata penduduk ini harus dilakukan. Khususnya untuk negara-negara berkembang. Supaya pertumbuhannya dapat terdeteksi dengan baik.

    Dapat dibayangkan jika pertumbuhan ekonomi penduduk suatu negara tidak dapat termonitor dengan baik. Maka negara akan kesulitan untuk memajukan kesejahteraan warganya. Karena tidak dapat melihat pendapatan rata-rata penduduknya.

    Setelah mengetahui betapa pentingnya menghitung pendapatan negara dengan jumlah penduduk rata-rata, maka kami akan menjelaskan cara menghitungnya.

    Cara Menghitung

    Hal vital yang perlu kamu ketahui adalah pendapatan rata-rata penduduk tersebut dapat dihitung dengan 2 cara. Di bawah ini merupakan cara yang seringkali dipakai untuk menghitungnya.

    1. Pertama, dari yang telah berlaku atau dikenal juga dengan pendapatan per kapita nominal.Kedua, dari harga tetap (konstan) yang diambil berdasarkan tahun acuan atau dikenal juga dengan pendapatan per kapita riil.

    Sebelumnya sudah kita ketahui. Jika pendapatan per kapita adalah pendapatan rata-rata dari penduduk. Pendapatan rata-rata tersebut dapat diketahui dengan cara membagi pendapatan nasional dengan jumlah penduduk di sebuah negara.

    Pendapatan nasional yang diarahkan di sini yaitu Produk Nasional Bruto (PNB). PNB dikenal juga dengan Gross National Product (GNP). Produk Nasional Bruto ini tidak sama dengan Produk Domestik Bruto.

    Perbedaannya, Produk Nasional Bruto menyertakan pendapatan komponen produksi dari luar negeri. Sementara itu, Produk Domestik Bruto cuma menghitung seluruh produksi suatu negara. Tanpa memperkirakan apakah produksi itu dijalankan dengan menggunakan elemen produksi dalam negeri atau tidak.

    Produk Nasional Bruto adalah nilai produk dalam wujud barang atau jasa yang didapatkan oleh penduduk di sebuah negara (nasional). Dalam jangka waktu 1 tahun. Di antaranya hasil produksi barang dan jasa yang didapatkan oleh warga negara yang ada di luar negeri. Namun hasil produksi perusahaan asing yang berpraktik di area tersebut tidak termasuk.

    Penghitungan Nominal

    Cara pertama dapat diketahui dari Produk Nasional Bruto berdasarkan harga yang tengah berlaku. Silahkan lihat contoh di bawah ini.

    Di suatu negara, angka Gross National Product (GNP) di tahun 2017 adalah sebesar 1.300.567 miliar, dengan jumlah penduduk pada tahun tersebut sejumlah 262.000.000 jiwa. Maka berapa banyak nilai pendapatan per kapita negara itu di tahun 2017?

    Penghitungannya adalah menggunakan rumus, Gross Domestic Product (GDP) harga yang sedang berlaku dibagi jumlah penduduk. Maka akan menghasilkan Pendapatan Per Kapita (PPK).

    Sehingga nilai pendapatan per kapita nominal di negara itu pada tahun 2017 hasilnya, PPK = 1.300.567 miliar dibagi dengan 262.000.000 jiwa. Maka hasilnya adalah 0.0049639961832061. Atau, Pendapatan Perkapita = 4.963.996 juta.

    Penghitungan Riil

    Pada suatu negara, angka Gross National Product (GNP) di tahun dasar 2010 adalah sebesar 500.000 miliar. Sementara untuk angka Gross Domestic Product (GDP) untuk tahun 2019 adalah 1.200.567 miliar serta jumlah penduduk 362.000.000 jiwa. Maka nilai Pendapatan per kapita apabila dihitung berdasarkan harga konstannya berapa?

    GDP tahun 2010 dapat digunakan karena dijadikan tahun dasar. Kamu dapat mengetahui pendapatan per kapita itu dari menggunakan rumus: Pendapatan Per Kapita (PPK) = Produk Nasional Bruto harga konstan : Jumlah penduduk.

    Sehingga negara tersebut memiliki nilai pendapatan per kapita nominal berdasarkan tahun dasar 2010 adalah: PPK = 500.000 miliar : 362.000.000 = 1.381.215 juta.

    Dengan penjelasan dan contoh-contoh di atas, apakah kamu sudah mengerti dan memahami mengenai pendapatan per kapita? Perlu diketahui bahwa usaha dan bisnis yang kita jalankan turut memberi pengaruh pendapatan per kapita di negara ini.

    Maka, dengan mengembangkan usahamu sebaik mungkin hingga maju, bukan hanya menolong diri kamu sendiri. Namun lebih dari itu, kamu sudah ikut mempengaruhi pendapatan per kapita di negara kita. Jika pendapatan per kapita negara mengalami peningkatan tiap tahun, maka negara akan menjadi makmur dan sejahtera.

    Pendapatan per kapita Indonesia

    Menurut CNBC Indonesia, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan bahwa Ondonesia memiliki tantangan besar dalam periode kerja lima tahun ke depan hingga 2024. Sesuai sasaran makro pembangunan 2020-2024, Ida menargetkan Produk Domestik Bruto (PDB) per kapita Indonesia bisa menembus angka US$5.780-6.160 atau setara Rp80-86 juta per kapita per tahun.

    Angka ini lebih besar juka dibanding pendapatan per kapita yang dicatat oleh , Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2018, di mana, angka pendapatan per kapita Indonesia sebesar US$ 3.927 atau sekitar Rp56 juta per kapita per tahun di 2018.

    Apakah kamu memiliki sebuah usaha yang sedang kamu kembangkan? Semoga bisnis atau usahamu dapat maju dan sukses. Simak artikel-artikel lain tentang bisnis dan keuangan di situs ini.

    • Share:
    admin

    Previous post

    Perbedaan dan Contoh Hukum Perdata dan Pidana
    November 18, 2021

    Next post

    Jurusan Teknik Mesin dan Prospek Kerjanya
    November 18, 2021

    Instagram BPIKA

    Pencarian

    Berita Lainnya

    Dosen dan Mahasiswa IKAMITA UMA Bagikan Alat Tulis bagi Siswa SD Kartika 1-3 Deli Serdang
    06Jul2026
    Wisuda Periode I Tahun 2026: Rektor UMA Tekankan Lulusan Harus Mampu Hadapi Perubahan di Era Transformasi Digital
    30Jun2026
    Rektor Universitas Medan Area Buka PMDK Periode 1 Tahun 2026, Bekali Calon Wisudawan Hadapi Dunia Kerja Digital
    27Jun2026
    Delegasi Universiti Kuala Lumpur Kunjungi Laboratorium Teknik Elektro Universitas Medan Area, Perkuat Kolaborasi Internasional
    17Jun2026
    logo-lke-uma

    Helpdesk

    [email protected]


    Kampus I

    Jalan Kolam Nomor 1 Medan Estate / Jalan Gedung PBSI, Medan 20223
    (061) 7360168. CALL CENTER : 0811-6013-888
    Fax : (061) 7368012
    [email protected]

    Kampus II

    Jalan Sei Serayu No. 70 A / Jalan Setia Budi No. 79 B, Medan 20112
    (061) 42402994, CALL CENTER : 0811-607-259
    Fax : (061) 8226331
    [email protected]

    © Copyright 2026 PDAI Universitas Medan Area