• BERANDA
  • TENTANG
    • Profil
    • Visi dan Misi
    • Tujuan dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
    • Pimpinan Organisasi
    • Program Kerja
  • BERITA
    • Pengumuman
    • Kegiatan
    • Prestasi
  • KERJASAMA
  • LAYANAN & INFORMASI
    • Aplikasi
      • Sistem Informasi Layanan Kemahasiswaan & Alumni (SIKEMAL)
      • Academic Online Campus (AOC)
      • Daftar Ulang
      • Pendaftaran Mahasiswa Baru (PMB)
      • Aplikasi Pembayaran Online
    • Kesejahteraan Mahasiswa
      • Beasiswa
      • Asuransi
      • Pusat Pelayanan Kesehatan
    • Minat Bakat Mahasiswa
      • Pembinaan Prestasi Kemdikbud
      • Fasilitasi Kegiatan Prestasi Non Kemdikbud
    • Karir Mahasiswa
    • Administrasi Kemahasiswaan
      • Daftar Ulang Mahasiswa Lama
      • Cuti Akademik
      • Aktif Kembali Dari Cuti
      • Surat Keterangan Ijazah
      • Legalisir Ijazah
      • Surat Keterangan Keabsahan Ijazah Alumni S1 dan S2
    • Arsip Digital
      • Persyaratan & Prosedur Pelayanan Kemahasiswaan
      • Persyaratan & Prosedur Pelayanan Alumni
      • Formulir dan Format Surat
      • Sertifikat Akreditasi
      • Artikel
    • Help Desk BPIKA
  • PMB
    • Program Sarjana
      • Mahasiswa Reguler
      • Mahasiswa Melanjutkan
      • Mahasiswa Asing
    • Program Pascasarjana
      • Program Magister (S2)
      • Program Doktor (S3)
      • Mahasiswa Asing
  • Kegiatan Mahasiswa
    • Kegiatan Dikti
    • Kegiatan UKM
  • ALUMNI
    • Tracer Study
    • Foto Wisuda
    • Laporan Tracer Study
      • Teknik
        • Teknik Sipil
        • Teknik Elektro
        • Teknik Mesin
        • Arsitektur
        • Teknik Industri
        • Teknik Informatika
      • Pertanian
        • Agroteknologi
        • Agribisnis
      • Ekonomi & Bisnis
        • Manajemen
        • Akuntansi
      • Hukum
        • Ilmu Hukum
      • Ilmu Sosial & Ilmu Politik
        • Ilmu Pemerintahan
        • Ilmu Administrasi Publik
        • Ilmu Komunikasi
      • Psikologi
        • Psikologi
      • Sains & Teknologi
        • Biologi
      • Agama Islam
        • Pendidikan Agama Islam
      • Pascasarjana
        • Magister Administrasi Publik
        • Magister Agribisnis
        • Magister Hukum
        • Magister Psikologi
        • Magister Manajemen
        • Magister Informatika
        • Doktor Ilmu Pertanian
  • PRESTASI
  • Galeri
      • Instagram
      • Youtube
Biro Pengembangan Inovasi Dan Karir Universitas Medan Area
    • BERANDA
    • TENTANG
      • Profil
      • Visi dan Misi
      • Tujuan dan Fungsi
      • Struktur Organisasi
      • Pimpinan Organisasi
      • Program Kerja
    • BERITA
      • Pengumuman
      • Kegiatan
      • Prestasi
    • KERJASAMA
    • LAYANAN & INFORMASI
      • Aplikasi
        • Sistem Informasi Layanan Kemahasiswaan & Alumni (SIKEMAL)
        • Academic Online Campus (AOC)
        • Daftar Ulang
        • Pendaftaran Mahasiswa Baru (PMB)
        • Aplikasi Pembayaran Online
      • Kesejahteraan Mahasiswa
        • Beasiswa
        • Asuransi
        • Pusat Pelayanan Kesehatan
      • Minat Bakat Mahasiswa
        • Pembinaan Prestasi Kemdikbud
        • Fasilitasi Kegiatan Prestasi Non Kemdikbud
      • Karir Mahasiswa
      • Administrasi Kemahasiswaan
        • Daftar Ulang Mahasiswa Lama
        • Cuti Akademik
        • Aktif Kembali Dari Cuti
        • Surat Keterangan Ijazah
        • Legalisir Ijazah
        • Surat Keterangan Keabsahan Ijazah Alumni S1 dan S2
      • Arsip Digital
        • Persyaratan & Prosedur Pelayanan Kemahasiswaan
        • Persyaratan & Prosedur Pelayanan Alumni
        • Formulir dan Format Surat
        • Sertifikat Akreditasi
        • Artikel
      • Help Desk BPIKA
    • PMB
      • Program Sarjana
        • Mahasiswa Reguler
        • Mahasiswa Melanjutkan
        • Mahasiswa Asing
      • Program Pascasarjana
        • Program Magister (S2)
        • Program Doktor (S3)
        • Mahasiswa Asing
    • Kegiatan Mahasiswa
      • Kegiatan Dikti
      • Kegiatan UKM
    • ALUMNI
      • Tracer Study
      • Foto Wisuda
      • Laporan Tracer Study
        • Teknik
          • Teknik Sipil
          • Teknik Elektro
          • Teknik Mesin
          • Arsitektur
          • Teknik Industri
          • Teknik Informatika
        • Pertanian
          • Agroteknologi
          • Agribisnis
        • Ekonomi & Bisnis
          • Manajemen
          • Akuntansi
        • Hukum
          • Ilmu Hukum
        • Ilmu Sosial & Ilmu Politik
          • Ilmu Pemerintahan
          • Ilmu Administrasi Publik
          • Ilmu Komunikasi
        • Psikologi
          • Psikologi
        • Sains & Teknologi
          • Biologi
        • Agama Islam
          • Pendidikan Agama Islam
        • Pascasarjana
          • Magister Administrasi Publik
          • Magister Agribisnis
          • Magister Hukum
          • Magister Psikologi
          • Magister Manajemen
          • Magister Informatika
          • Doktor Ilmu Pertanian
    • PRESTASI
    • Galeri
        • Instagram
        • Youtube

    Article

    Home » Blog » Pasukan Tempur Masa Depan Mencari Kendaraan Udara Tak Berawak

    Pasukan Tempur Masa Depan Mencari Kendaraan Udara Tak Berawak

    • Categories Article

    Sebuah kendaraan udara tak berawak, lebih dikenal sebagai drone, biasanya sebuah pesawat tanpa satu orang, penumpang atau awak di dalamnya. UAV telah menjadi bagian penting dari sistem pengiriman udara, yang juga terdiri dari unit kontrol dan jaringan tautan satelit dengan UAV. Hal ini memungkinkan sistem untuk menemukan, merencanakan, dan melaksanakan operasi udara UAV yang paling aman. Oleh karena itu, agar sistem dapat bekerja secara efektif, operator harus terlatih dengan baik dalam pengoperasian UAV dan mengetahui apa yang harus dilakukan jika terjadi situasi darurat.

    Militer Amerika Serikat telah melakukan misi udara menggunakan UAV (kendaraan udara tak berawak) untuk beberapa waktu sekarang. Faktanya, angkatan bersenjata telah menggunakan UAV sejak 1980-an untuk melakukan berbagai misi pengawasan dan pengintaian di wilayah pertempuran Afghanistan dan Irak. UAV telah memungkinkan pasukan untuk beroperasi di ruang yang lebih terbatas sehingga mengurangi biaya yang terlibat dalam misi. Selain itu, peningkatan mematikan UAV telah membuat operasi lebih sukses.

    Baru-baru ini, angkatan bersenjata Amerika Serikat, Inggris dan Australia telah melakukan pengawasan di wilayah Afghanistan. Namun, bukan hanya militer yang melakukan operasi drone ini. korban sipil juga telah dilaporkan dari waktu ke waktu. Terkadang, Angkatan Darat Amerika Serikat menggunakan drone untuk menangkap teroris. Meskipun penggunaan drone oleh warga sipil sebagian besar tidak efektif, hukum internasional menganggap pengoperasian UAV di luar hukum.

    Baru-baru ini, Angkatan Darat Amerika Serikat telah menggunakan UAV di Irak dan Afghanistan untuk operasi di daerah pegunungan, daerah gurun. UAV membantu dalam menemukan tentara musuh, memberikan pengawasan visual dan memungkinkan baku tembak jika perlu. Penggunaan UAV di zona perang seperti Afghanistan dan Irak membawa dilema etika dan moral bagi orang Amerika. Namun demikian, perang drone sekarang menjadi bagian dari strategi militer AS dan merupakan salah satu senjata utama dalam perang global melawan teror.

    Militer Amerika Serikat telah menggunakan UAV atau kendaraan yang dikemudikan dari jarak jauh selama beberapa tahun sekarang. Awalnya, pesawat ini digunakan untuk membantu dalam melakukan operasi di Timur Tengah tetapi secara bertahap penggunaannya diperluas ke bagian lain dunia. Saat ini, drone biasanya digunakan untuk pengawasan di wilayah pertempuran Afghanistan dan Irak. UAV yang digunakan di sana umumnya lebih kecil daripada yang digunakan di Timur Tengah dan dapat tetap terbang hingga empat jam.

    Ketika seorang operator ingin mengendalikan sebuah UAV, ia harus memasukkan data mengenai lokasi target, ketinggian dan arah dan informasi lain yang relevan ke dalam komputer. UAV kemudian secara mandiri terbang ke area yang diinginkan dan dengan bantuan GPS dapat menentukan hambatan di tanah seperti batu, pohon dan dinding dan mengidentifikasi mereka. Pengendali penerbangan kemudian mengizinkan pesawat untuk bergerak lebih dekat ke target yang dipilih dan jika perlu, memicu mode autopilot dan menggerakkan drone dalam pola zig-zag untuk menghilangkan rintangan. Proses ini membuat UAV tetap diam sampai rintangan terakhir dihilangkan.

    Sebagian besar UAV dipersenjatai dengan sinar laser atau sensor yang dapat menentukan target tertentu. Namun, beberapa model yang lebih baru juga dilengkapi dengan senapan mesin atau persenjataan seperti meriam. Beberapa kendaraan udara tak berawak bahkan dapat menembakkan senjata mereka pada jarak 400 kaki. Semua fitur ini menjadikan UAV sebagai senjata sejati di medan tempur masa depan.

    Jelas bahwa militer Amerika Serikat memang menggunakan UAV untuk pertempuran. Ini adalah bagian dari Departemen Pertahanan (DoD) dan Komando Pusat (dipimpin oleh Jenderal George Casey) yang baru-baru ini menganggarkan $1,2 miliar untuk membeli UAV dari tentara Israel. Sejumlah UAV telah dibeli oleh Angkatan Darat Amerika Serikat dan mereka sedang dikerahkan sekarang di Afghanistan. Pembelian ini adalah tanda bagaimana Amerika Serikat menggunakan UAV siluman untuk memenangkan pertempuran di masa depan..

    • Share:
    admin

    Previous post

    Strategi Meningkatkan Bisnis Halal Di Era New Normal
    September 30, 2021

    Next post

    Integrasi Weixin-Baidu Membawa China ke Budaya Online
    September 30, 2021

    Instagram BPIKA

    Pencarian

    Berita Lainnya

    Wisuda Periode I Tahun 2026: Rektor UMA Tekankan Lulusan Harus Mampu Hadapi Perubahan di Era Transformasi Digital
    30Jun2026
    Rektor Universitas Medan Area Buka PMDK Periode 1 Tahun 2026, Bekali Calon Wisudawan Hadapi Dunia Kerja Digital
    27Jun2026
    Delegasi Universiti Kuala Lumpur Kunjungi Laboratorium Teknik Elektro Universitas Medan Area, Perkuat Kolaborasi Internasional
    17Jun2026
    Fakultas Teknik UMA Gelar Kuliah Umum Internasional Desain Mesin Listrik, Hadirkan Pakar dari Universiti Kuala Lumpur
    15Jun2026
    logo-lke-uma

    Helpdesk

    [email protected]


    Kampus I

    Jalan Kolam Nomor 1 Medan Estate / Jalan Gedung PBSI, Medan 20223
    (061) 7360168. CALL CENTER : 0811-6013-888
    Fax : (061) 7368012
    [email protected]

    Kampus II

    Jalan Sei Serayu No. 70 A / Jalan Setia Budi No. 79 B, Medan 20112
    (061) 42402994, CALL CENTER : 0811-607-259
    Fax : (061) 8226331
    [email protected]

    © Copyright 2026 PDAI Universitas Medan Area