Mengapa di Amerika Serikat Hanya Ada Dua Partai Tidak Seperti di Indonesia yang Terdapat Banyak Partai Politik?
Perbedaan lanskap partai politik Indonesia dan Amerika Serikat sebenarnya sesuai dengan semboyan kedua negara. Amerika Serikat menggunakan semboyan E Pluribus Unum yang berarti “dari banyak menjadi satu”, sedangkan Indonesia menggunakan semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang berarti “berbeda-beda tetapi tetap satu”. Kedua semboyan ini terdengar sama di permukaan, tetapi sebenarnya mereka berdasar atas paham yang berbeda. Bhinneka Tunggal Ika merayakan adanya keanekaragaman dalam kesatuan, sedangkan E Pluribus Unum pada intinya menyatakan kesatuan tersebut sebagai tujuan utama.
Para pendiri Amerika Serikat sebenarnya tidak berniat politik negara menjadi berdasar partai politik. Pemahaman ini diurai oleh Alexander Hamilton dan James Madison dalam artikel ke-9 dan ke-10 kumpulan esai-esai The Federalist Papers.
Ironisnya, Hamilton dan Madison terpisah di dua kubu saat mereka saling tidak setuju akan pendapat masing-masing tentang pemerintahan George Washington. Hamilton mendukung pemerintah pusat yang kuat, sedangkan Madison dan rekan-rekannya seperti Thomas Jefferson berpendapat bahwa pemerintah pusat yang kuat akan mengancam kebebasan individu rakyat. Maka terbentuklah partai politik.
Akan tetapi, wacana politik dalam sejarah Amerika Serikat biasa berarah ke pembangunan konsensus dan koalisi. Maka pendukung suatu partai politik biasa terdiri oleh berbagai kelompok etnis, kelas sosial, dan berbagai pengelompokan lainnya, yang cenderung berkumpul di sekitar paham-paham cara pemerintahan daripada di sekitar ideologi kepribadian. E pluribus unum: dari banyak menjadi satu.
Hal ini bisa dibandingkan dengan Indonesia yang sejak akhir masa pemerintahan Belanda sudah memiliki berbagai macam partai politik setelah dibentuknya Dewan Rakyat (Volksraad). Di mana partai-partai politik Amerika Serikat merupakan koalisi paham cara pemerintahan, partai-partai politik masa Hindia Belanda cenderung berdasarkan “ide” karena pemerintahan pusat yang sebenarnya belum ada.
Koalisi politik Indonesia sempat terbentuk dalam upaya perancangan Undang-Undang Dasar dan perintisan kemerdekaan, namun perpisahan partai politik kembali setelah maklumat yang dikeluarkan pada tanggal 3 November 1945 oleh Mohammad Hatta sebagai wakil presiden. Maklumat tersebut melegitimasi partai politik yang telah terbentuk sebelumnya sejak zaman Belanda dan Jepang serta terus mendorong lahirnya partai politik baru.
Jika maklumat tersebut tidak diterbitkan, ada kemungkinan koalisi awal politik Indonesia akan terpecah sendiri pada masanya menjadi beberapa kubu atas dasar paham cara pemerintahan seperti Amerika Serikat. Namun maklumat membentuk kubu-kubu politik secara tidak alamiah. Dan karena mereka sudah setuju dengan dasar pemerintahan Republik Indonesia, partai politik menjadi terpisah berdasarkan “ide” atau personalitas yang tidak selalu memungkinkan terbentuknya koalisi.
