• BERANDA
  • TENTANG
    • Profil
    • Visi dan Misi
    • Tujuan dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
    • Pimpinan Organisasi
    • Program Kerja
  • BERITA
    • Pengumuman
    • Kegiatan
    • Prestasi
  • KERJASAMA
  • LAYANAN & INFORMASI
    • Aplikasi
      • Sistem Informasi Layanan Kemahasiswaan & Alumni (SIKEMAL)
      • Academic Online Campus (AOC)
      • Daftar Ulang
      • Pendaftaran Mahasiswa Baru (PMB)
      • Aplikasi Pembayaran Online
    • Kesejahteraan Mahasiswa
      • Beasiswa
      • Asuransi
      • Pusat Pelayanan Kesehatan
    • Minat Bakat Mahasiswa
      • Pembinaan Prestasi Kemdikbud
      • Fasilitasi Kegiatan Prestasi Non Kemdikbud
    • Karir Mahasiswa
    • Administrasi Kemahasiswaan
      • Daftar Ulang Mahasiswa Lama
      • Cuti Akademik
      • Aktif Kembali Dari Cuti
      • Surat Keterangan Ijazah
      • Legalisir Ijazah
      • Surat Keterangan Keabsahan Ijazah Alumni S1 dan S2
    • Arsip Digital
      • Persyaratan & Prosedur Pelayanan Kemahasiswaan
      • Persyaratan & Prosedur Pelayanan Alumni
      • Formulir dan Format Surat
      • Sertifikat Akreditasi
      • Artikel
    • Help Desk BPIKA
  • PMB
    • Program Sarjana
      • Mahasiswa Reguler
      • Mahasiswa Melanjutkan
      • Mahasiswa Asing
    • Program Pascasarjana
      • Program Magister (S2)
      • Program Doktor (S3)
      • Mahasiswa Asing
  • Kegiatan Mahasiswa
    • Kegiatan Dikti
    • Kegiatan UKM
  • ALUMNI
    • Tracer Study
    • Foto Wisuda
    • Laporan Tracer Study
      • Teknik
        • Teknik Sipil
        • Teknik Elektro
        • Teknik Mesin
        • Arsitektur
        • Teknik Industri
        • Teknik Informatika
      • Pertanian
        • Agroteknologi
        • Agribisnis
      • Ekonomi & Bisnis
        • Manajemen
        • Akuntansi
      • Hukum
        • Ilmu Hukum
      • Ilmu Sosial & Ilmu Politik
        • Ilmu Pemerintahan
        • Ilmu Administrasi Publik
        • Ilmu Komunikasi
      • Psikologi
        • Psikologi
      • Sains & Teknologi
        • Biologi
      • Agama Islam
        • Pendidikan Agama Islam
      • Pascasarjana
        • Magister Administrasi Publik
        • Magister Agribisnis
        • Magister Hukum
        • Magister Psikologi
        • Magister Manajemen
        • Magister Informatika
        • Doktor Ilmu Pertanian
  • PRESTASI
  • Galeri
  • INFORMASI KARIR
      • Instagram
      • Youtube
Biro Pengembangan Inovasi Dan Karir Universitas Medan Area
    • BERANDA
    • TENTANG
      • Profil
      • Visi dan Misi
      • Tujuan dan Fungsi
      • Struktur Organisasi
      • Pimpinan Organisasi
      • Program Kerja
    • BERITA
      • Pengumuman
      • Kegiatan
      • Prestasi
    • KERJASAMA
    • LAYANAN & INFORMASI
      • Aplikasi
        • Sistem Informasi Layanan Kemahasiswaan & Alumni (SIKEMAL)
        • Academic Online Campus (AOC)
        • Daftar Ulang
        • Pendaftaran Mahasiswa Baru (PMB)
        • Aplikasi Pembayaran Online
      • Kesejahteraan Mahasiswa
        • Beasiswa
        • Asuransi
        • Pusat Pelayanan Kesehatan
      • Minat Bakat Mahasiswa
        • Pembinaan Prestasi Kemdikbud
        • Fasilitasi Kegiatan Prestasi Non Kemdikbud
      • Karir Mahasiswa
      • Administrasi Kemahasiswaan
        • Daftar Ulang Mahasiswa Lama
        • Cuti Akademik
        • Aktif Kembali Dari Cuti
        • Surat Keterangan Ijazah
        • Legalisir Ijazah
        • Surat Keterangan Keabsahan Ijazah Alumni S1 dan S2
      • Arsip Digital
        • Persyaratan & Prosedur Pelayanan Kemahasiswaan
        • Persyaratan & Prosedur Pelayanan Alumni
        • Formulir dan Format Surat
        • Sertifikat Akreditasi
        • Artikel
      • Help Desk BPIKA
    • PMB
      • Program Sarjana
        • Mahasiswa Reguler
        • Mahasiswa Melanjutkan
        • Mahasiswa Asing
      • Program Pascasarjana
        • Program Magister (S2)
        • Program Doktor (S3)
        • Mahasiswa Asing
    • Kegiatan Mahasiswa
      • Kegiatan Dikti
      • Kegiatan UKM
    • ALUMNI
      • Tracer Study
      • Foto Wisuda
      • Laporan Tracer Study
        • Teknik
          • Teknik Sipil
          • Teknik Elektro
          • Teknik Mesin
          • Arsitektur
          • Teknik Industri
          • Teknik Informatika
        • Pertanian
          • Agroteknologi
          • Agribisnis
        • Ekonomi & Bisnis
          • Manajemen
          • Akuntansi
        • Hukum
          • Ilmu Hukum
        • Ilmu Sosial & Ilmu Politik
          • Ilmu Pemerintahan
          • Ilmu Administrasi Publik
          • Ilmu Komunikasi
        • Psikologi
          • Psikologi
        • Sains & Teknologi
          • Biologi
        • Agama Islam
          • Pendidikan Agama Islam
        • Pascasarjana
          • Magister Administrasi Publik
          • Magister Agribisnis
          • Magister Hukum
          • Magister Psikologi
          • Magister Manajemen
          • Magister Informatika
          • Doktor Ilmu Pertanian
    • PRESTASI
    • Galeri
    • INFORMASI KARIR
        • Instagram
        • Youtube

    Article

    Home » Blog » Hal-Hal yang Membuat Algoritma YouTube Menjadi Teknologi yang Menakutkan

    Hal-Hal yang Membuat Algoritma YouTube Menjadi Teknologi yang Menakutkan

    • Categories Article

    Ada apa dengan algoritma YouTube?

    Sudah lebih dari 10 Milyar kali aplikasi ini di download. Perkiraan saya, ada 1,8 miliar pengguna YouTube aktif di dunia, lebih banyak dari jumlah rumah yang punya TV. Apa yang mereka tonton dibentuk oleh algoritma ini, yaitu algoritma yang menelusuri dan meranking miliaran video untuk memunculkan 20 klip rekomendasi yang relevan dengan video sebelumnya. Dan kemungkinan besar, secara statistik akan memikat orang itu tetap menatap layar monitor.

    ‘Orang dalam’ YouTube membocorkan bahwa algoritma ini adalah satu-satunya mesin terpenting dalam pertumbuhan YouTube. Para teknisi YouTube menggambarkannya sebagai salah satu “skala terbesar dan sistem rekomendasi industri paling canggih yang pernah ada”.

    “YouTube tampak seperti kenyataan, tetapi terdistorsi biar Anda menghabiskan lebih banyak waktu online,” kata Guillaume Chaslot, seorang programmer komputer asal Prancis dengan gelar PhD dalam kecerdasan buatan, yang pernah bekerja dalam tim Sistem Rekomendasi YouTube. “Algoritma rekomendasi tidak mengoptimalkan apa yang benar, atau seimbang, atau yang sehat bagi demokrasi.”

    Beberapa tahun lalu terkait pemilihan presiden AS, Zeynep Tufekci, seorang sosiolog dan kritikus teknologi, mentweet “YouTube adalah pepesan yang paling diabaikan di tahun 2016. Algoritma pencarian dan pemberi rekomendasinya adalah mesin informasi yang salah.”

    Kasus pelanggaran Undang-Undang Privasi Anak pada 2019 lalu berakibat YouTube harus membayar denda sebesar 170 juta dolar AS ke Komisi Perdagangan Federal AS. Algoritma mereka terhadap konten anak-anak pun mulai dibenahi dengan tidak memberlakukan monetisasi.

    Selama bertahun-tahun kemudian, algoritma rekomendasi video YouTube terus dituduh memicu penyakit sosial yang diperkuat AI merekomendasikan klip berupa ujaran kebencian, ekstremisme politik, dan/atau sampah konspirasi/disinformasi, dengan dalih mencoba menjaga miliaran tontonan agar inventaris iklannya tetap laku.

    Penelitian baru yang diterbitkan Juli tahun ini oleh Mozilla mendukung gagasan itu. Hasilnya menunjukkan bahwa AI YouTube terus mendorong tampilan konten sampah/kelas rendah/memecah belah/disinforming — hal-hal yang mencoba menarik perhatian orang dengan memicu kemarahan, perpecahan /polarisasi atau menyebarkan disinformasi yang tidak berdasar/berbahaya — yang pada gilirannya menyiratkan bahwa YouTube sengaja merekomendasikan hal-hal buruk dengan sistemik; efek samping dari nafsu rakus platform dalam memanen tampilan untuk menayangkan iklan.

    Google mengakui ada konten berbahaya yang direkomendasikan sekaligus upaya menguranginya. Namun saat ini berlaku hanya pada konten berbahasa Inggris. Video untuk pengguna Non-Inggris Belum lah mendapat perlakuan serupa.

    Selain menjadi tempat marketing, YouTube bisa menjadi alat propaganda bagi mereka yang mengetahui cara algoritmanya bekerja. Apa yang akan kita konsumsi sudah diset oleh AI ini, pikiran bisa tercuci, terdistorsi, dan terpolarisasi. Efeknya mungkin sudah kita rasakan sekarang dengan adanya kubu-kubu berdasarkan ideologi politik dan SARA.

    • Share:
    admin

    Previous post

    Mengapa Jawa Tengah dan Jawa Timur selalu diasosiasikan dengan kata "Jawa" tidak dengan Jawa Barat atau Yogya?
    September 28, 2020

    Next post

    Inovasi Teknologi Berikut Justru Sangat Menakutkan
    September 28, 2020

    Instagram BPIKA

    Pencarian

    Berita Lainnya

    Dosen dan Mahasiswa IKAMITA UMA Bagikan Alat Tulis bagi Siswa SD Kartika 1-3 Deli Serdang
    06Jul2026
    Wisuda Periode I Tahun 2026: Rektor UMA Tekankan Lulusan Harus Mampu Hadapi Perubahan di Era Transformasi Digital
    30Jun2026
    Rektor Universitas Medan Area Buka PMDK Periode 1 Tahun 2026, Bekali Calon Wisudawan Hadapi Dunia Kerja Digital
    27Jun2026
    Delegasi Universiti Kuala Lumpur Kunjungi Laboratorium Teknik Elektro Universitas Medan Area, Perkuat Kolaborasi Internasional
    17Jun2026
    logo-lke-uma

    Helpdesk

    [email protected]


    Kampus I

    Jalan Kolam Nomor 1 Medan Estate / Jalan Gedung PBSI, Medan 20223
    (061) 7360168. CALL CENTER : 0811-6013-888
    Fax : (061) 7368012
    [email protected]

    Kampus II

    Jalan Sei Serayu No. 70 A / Jalan Setia Budi No. 79 B, Medan 20112
    (061) 42402994, CALL CENTER : 0811-607-259
    Fax : (061) 8226331
    [email protected]

    © Copyright 2026 PDAI Universitas Medan Area