• BERANDA
  • TENTANG
    • Profil
    • Visi dan Misi
    • Tujuan dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
    • Pimpinan Organisasi
    • Program Kerja
  • BERITA
    • Pengumuman
    • Kegiatan
    • Prestasi
  • KERJASAMA
  • LAYANAN & INFORMASI
    • Aplikasi
      • Sistem Informasi Layanan Kemahasiswaan & Alumni (SIKEMAL)
      • Academic Online Campus (AOC)
      • Daftar Ulang
      • Pendaftaran Mahasiswa Baru (PMB)
      • Aplikasi Pembayaran Online
    • Kesejahteraan Mahasiswa
      • Beasiswa
      • Asuransi
      • Pusat Pelayanan Kesehatan
    • Minat Bakat Mahasiswa
      • Pembinaan Prestasi Kemdikbud
      • Fasilitasi Kegiatan Prestasi Non Kemdikbud
    • Karir Mahasiswa
    • Administrasi Kemahasiswaan
      • Daftar Ulang Mahasiswa Lama
      • Cuti Akademik
      • Aktif Kembali Dari Cuti
      • Surat Keterangan Ijazah
      • Legalisir Ijazah
      • Surat Keterangan Keabsahan Ijazah Alumni S1 dan S2
    • Arsip Digital
      • Persyaratan & Prosedur Pelayanan Kemahasiswaan
      • Persyaratan & Prosedur Pelayanan Alumni
      • Formulir dan Format Surat
      • Sertifikat Akreditasi
      • Artikel
    • Help Desk BPIKA
  • PMB
    • Program Sarjana
      • Mahasiswa Reguler
      • Mahasiswa Melanjutkan
      • Mahasiswa Asing
    • Program Pascasarjana
      • Program Magister (S2)
      • Program Doktor (S3)
      • Mahasiswa Asing
  • Kegiatan Mahasiswa
    • Kegiatan Dikti
    • Kegiatan UKM
  • ALUMNI
    • Tracer Study
    • Foto Wisuda
    • Laporan Tracer Study
      • Teknik
        • Teknik Sipil
        • Teknik Elektro
        • Teknik Mesin
        • Arsitektur
        • Teknik Industri
        • Teknik Informatika
      • Pertanian
        • Agroteknologi
        • Agribisnis
      • Ekonomi & Bisnis
        • Manajemen
        • Akuntansi
      • Hukum
        • Ilmu Hukum
      • Ilmu Sosial & Ilmu Politik
        • Ilmu Pemerintahan
        • Ilmu Administrasi Publik
        • Ilmu Komunikasi
      • Psikologi
        • Psikologi
      • Sains & Teknologi
        • Biologi
      • Agama Islam
        • Pendidikan Agama Islam
      • Pascasarjana
        • Magister Administrasi Publik
        • Magister Agribisnis
        • Magister Hukum
        • Magister Psikologi
        • Magister Manajemen
        • Magister Informatika
        • Doktor Ilmu Pertanian
  • PRESTASI
  • Galeri
  • INFORMASI KARIR
      • Instagram
      • Youtube
Biro Pengembangan Inovasi Dan Karir Universitas Medan Area
    • BERANDA
    • TENTANG
      • Profil
      • Visi dan Misi
      • Tujuan dan Fungsi
      • Struktur Organisasi
      • Pimpinan Organisasi
      • Program Kerja
    • BERITA
      • Pengumuman
      • Kegiatan
      • Prestasi
    • KERJASAMA
    • LAYANAN & INFORMASI
      • Aplikasi
        • Sistem Informasi Layanan Kemahasiswaan & Alumni (SIKEMAL)
        • Academic Online Campus (AOC)
        • Daftar Ulang
        • Pendaftaran Mahasiswa Baru (PMB)
        • Aplikasi Pembayaran Online
      • Kesejahteraan Mahasiswa
        • Beasiswa
        • Asuransi
        • Pusat Pelayanan Kesehatan
      • Minat Bakat Mahasiswa
        • Pembinaan Prestasi Kemdikbud
        • Fasilitasi Kegiatan Prestasi Non Kemdikbud
      • Karir Mahasiswa
      • Administrasi Kemahasiswaan
        • Daftar Ulang Mahasiswa Lama
        • Cuti Akademik
        • Aktif Kembali Dari Cuti
        • Surat Keterangan Ijazah
        • Legalisir Ijazah
        • Surat Keterangan Keabsahan Ijazah Alumni S1 dan S2
      • Arsip Digital
        • Persyaratan & Prosedur Pelayanan Kemahasiswaan
        • Persyaratan & Prosedur Pelayanan Alumni
        • Formulir dan Format Surat
        • Sertifikat Akreditasi
        • Artikel
      • Help Desk BPIKA
    • PMB
      • Program Sarjana
        • Mahasiswa Reguler
        • Mahasiswa Melanjutkan
        • Mahasiswa Asing
      • Program Pascasarjana
        • Program Magister (S2)
        • Program Doktor (S3)
        • Mahasiswa Asing
    • Kegiatan Mahasiswa
      • Kegiatan Dikti
      • Kegiatan UKM
    • ALUMNI
      • Tracer Study
      • Foto Wisuda
      • Laporan Tracer Study
        • Teknik
          • Teknik Sipil
          • Teknik Elektro
          • Teknik Mesin
          • Arsitektur
          • Teknik Industri
          • Teknik Informatika
        • Pertanian
          • Agroteknologi
          • Agribisnis
        • Ekonomi & Bisnis
          • Manajemen
          • Akuntansi
        • Hukum
          • Ilmu Hukum
        • Ilmu Sosial & Ilmu Politik
          • Ilmu Pemerintahan
          • Ilmu Administrasi Publik
          • Ilmu Komunikasi
        • Psikologi
          • Psikologi
        • Sains & Teknologi
          • Biologi
        • Agama Islam
          • Pendidikan Agama Islam
        • Pascasarjana
          • Magister Administrasi Publik
          • Magister Agribisnis
          • Magister Hukum
          • Magister Psikologi
          • Magister Manajemen
          • Magister Informatika
          • Doktor Ilmu Pertanian
    • PRESTASI
    • Galeri
    • INFORMASI KARIR
        • Instagram
        • Youtube

    Article

    Home » Blog » Kisah Sri Hamengku Buwono IX Saat Ditilang Polisi Jujur

    Kisah Sri Hamengku Buwono IX Saat Ditilang Polisi Jujur

    • Categories Article

    Sri Sultan Hamengku Buwono IX saat masih berdinas di militer.

    Beliau adalah seorang perwira tinggi TNI berpangkat Brigadir Jenderal waktu itu, sekaligus seorang Raja, Sri Sultan Hamengku Buwono IX. Kejadiannya di Pekalongan, Jawa Tengah sekitar tahun 1959 jam 05.30 pagi. Saat itu Sri Sultan sedang mengendarai mobilnya sendirian dalam perjalanan menuju Tegal. Saat melintas perempatan Soko, rupanya tanpa sadar Sri Sultan melanggar peraturan lalu lintas. Melihat hal itu seorang Polantas bernama Brigadir Polisi (setara Serka di TNI) Royadin yg saat itu bertugas di sana segera memberhentikan mobil yg dikendarai Sri Sultan tersebut. Begitu mobil berhenti Brigadir Royadin berkata kepada si pengemudi “Selamat pagi pak, Bisa lihat rebuweesnya?” Rebuwees adalah sebutan untuk SIM jaman dahulu. Begitu si pengemudi membuka jendela, betapa terkejutnya Brigadir Royadin, ternyata yg dia hadapi saat itu adalah Sultan Hamengku Buwono IX, seorang raja dan juga seorang petinggi TNI.

    “Ada apa pak Polisi?” Tanya Sri Sultan.

    “Mohon maaf Sinuwun sudah melanggar verboden.” Jawab Brigadir Royadin menyadari dengan siapa dia berhadapan.

    Royadin pun mengajak Sri Sultan melihat rambu yg sudah dilanggar. Sri Sultan pun menjawab, “Ndak usah, saya yg salah, kamu pasti benar. Jadi bagaimana?”

    Royadin jadi salah tingkah mengingat yg akan dia tilang ini adalah orang penting. Pertanyaan yg pasti sulit untuk dia jawab. Dalam hati dia berkata, bagaimana bisa menilang seorang raja. Bagaimana bisa menghukum pahlawan Republik. Apalagi saat itu beliau juga petinggi TNI berpangkat Brigjen, sementara Royadin hanya Polisi muda berpangkat Brigadir. Pastinya menjadi dilema tersendiri bagi Royadin.

    “Mohon maaf Sinuwun saya tilang.” kata Royadin.

    Sambil gemetaran dia menulis surat tilang tersebut dan menyerahkannya kepada Sri Sultan. Sri Sultan pun tersenyum menerima surat tilang dan menyerahkan rebuweesnya kepada Royadin lalu melanjutkan perjalanan. Namun Royadin heran mengapa Sri Sultan tidak memperkenalkan diri sebagai Raja, bahkan Sri Sultan bersikeras tetap ditilang dan pelanggaran itu tidak diurus dengan menggunakan kekuasaan yg beliau punya. Dalam hati ada penyesalan kenapa dia bisa senekad itu menilang seorang petinggi negara.

    Besoknya berita tentang penilangan tersebut sampai kepada komandannya. Si komandan berpangkat Komisaris Polisi itu terkejut melihat rebuwees Sri Sultan yg ditilang Royadin.

    Saat apel pagi, Royadin habis dimaki² sang komandan.

    “Royadin! Kowe ki ngopo? Opo kowe ora iso mikir? Sopo sing kok tilang kuwi? Sopooo? Ngawur kowe! Ngopo rak kok jarke wae Sinuwun, kowe ngerti po rak sopo kuwi Sinuwun?”

    (Royadin! Kamu ini kenapa? Apa kamu nggak bisa berpikir? Siapa yg kamu tilang itu? Siapaa? Ngawur kamu! Kenapa tidak kamu lepaskan saja Sinuwun, kamu ngerti nggak siapa Sinuwun itu?) ,teriak sang komisaris.

    “Siap pak, Beliau tidak bilang Beliau itu siapa. Beliau mengaku salah, dan memang salah.” jawab Royadin.

    “Ya tapi kan kamu mestinya mengerti siapa dia. Jangan kaku. Kok malah kamu tilang. Ngawur, kamu ngawur. Ini bisa panjang, bisa sampai Menteri Kepolisian Negara.” kata sang Komisaris melanjutkan marahnya.

    Menteri Kepolisian Negara bisa disetarakan dengan Kapolri saat ini.

    Royadin bahkan diancam akan dimutasi oleh komandannya. Dia hanya bisa pasrah. Komisaris tersebut pun berusaha mengembalikan rebuwees milik Sri Sultan. Belakangan si Komisaris malah menerima sebuah surat dikirim dari Yogyakarta. Sultan meminta Brigadir Royadin dipindahkan ke Yogya bersama keluarganya. Sultan terkesan atas tindakan tegas sang Polisi. Sultan juga meminta pangkat Royadin dinaikkan satu tingkat. Sang Komisaris pun menyampaikan permintaan itu kepada Royadin.

    Permintaan yg istimewa. Sebuah permintaan luar biasa dari orang luar biasa. Namun Royadin akhirnya memilih berada di Pekalongan, tanah kelahirannya.

    “Mohon Bapak sampaikan ke Sinuwun, saya berterima kasih. Saya tidak bisa pindah dari Pekalongan, ini tanah kelahiran saya, rumah saya. Sampaikan hormat saya pada Beliau dan sampaikan permintaan maaf saya pada Beliau atas kelancangan saya.” jawab Royadin kepada sang Komisaris.

    Sri Sultan pun menghormati pilihan Royadin. Royadin terus bertugas di Pekalongan. Pangkatnya pun hanya naik beberapa tingkat. Namun mungkin sosok polisi inilah yg paling diingat Sri Sultan Hamengku Buwono IX seumur hidupnya.

    Royadin di masa tuanya.

    Royadin bertugas sebagai polisi selama 21 tahun 1 bulan. Selain Pekalongan, dia pernah bertugas di Boyolali, Semarang, dan juga Batang, sebagai Kapolsek Warungasem. Dia pensiun dengan pangkat terakhir Ajun Inspektur Satu (Aiptu atau di militer disebut Pembantu Letnan Satu /Peltu). Sang Polisi yg lahir pada 1 Desember 1926 itu akhirnya wafat di Batang, tanah kelahirannya pada 14 Februari 2007. Ini adalah secuplik kisah seorang Polisi biasa yg berjiwa luar biasa dalam menegakkan disiplin. Juga kisah tentang seorang pembesar yg berjiwa besar mengakui kesalahannya dan tunduk pada hukum yg berlaku. Sesuatu yg saat ini mungkin langka di negeri ini.

    • Share:
    admin

    Previous post

    Mengenal Negara Republik Demokratik Kongo - Negara yang Dianggap Paling Sial di Dunia
    September 21, 2020

    Next post

    12 Fakta Unik Umar Bin Khattab - Salah Satu Panutan Umat Islam Sampai Setan Takut Padanya
    September 21, 2020

    Instagram BPIKA

    Pencarian

    Berita Lainnya

    Penandatanganan Kontrak Beasiswa Orangutan 2026: Mahasiswa Biologi UMA Raih Beasiswa Nasional Bidang Konservasi
    16Jul2026
    Dosen dan Mahasiswa IKAMITA UMA Bagikan Alat Tulis bagi Siswa SD Kartika 1-3 Deli Serdang
    06Jul2026
    Wisuda Periode I Tahun 2026: Rektor UMA Tekankan Lulusan Harus Mampu Hadapi Perubahan di Era Transformasi Digital
    30Jun2026
    Rektor Universitas Medan Area Buka PMDK Periode 1 Tahun 2026, Bekali Calon Wisudawan Hadapi Dunia Kerja Digital
    27Jun2026
    logo-lke-uma

    Helpdesk

    [email protected]


    Kampus I

    Jalan Kolam Nomor 1 Medan Estate / Jalan Gedung PBSI, Medan 20223
    (061) 7360168. CALL CENTER : 0811-6013-888
    Fax : (061) 7368012
    [email protected]

    Kampus II

    Jalan Sei Serayu No. 70 A / Jalan Setia Budi No. 79 B, Medan 20112
    (061) 42402994, CALL CENTER : 0811-607-259
    Fax : (061) 8226331
    [email protected]

    © Copyright 2026 PDAI Universitas Medan Area