• BERANDA
  • TENTANG
    • Profil
    • Visi dan Misi
    • Tujuan dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
    • Pimpinan Organisasi
    • Program Kerja
  • BERITA
    • Pengumuman
    • Kegiatan
    • Prestasi
  • KERJASAMA
  • LAYANAN & INFORMASI
    • Aplikasi
      • Sistem Informasi Layanan Kemahasiswaan & Alumni (SIKEMAL)
      • Academic Online Campus (AOC)
      • Daftar Ulang
      • Pendaftaran Mahasiswa Baru (PMB)
      • Aplikasi Pembayaran Online
    • Kesejahteraan Mahasiswa
      • Beasiswa
      • Asuransi
      • Pusat Pelayanan Kesehatan
    • Minat Bakat Mahasiswa
      • Pembinaan Prestasi Kemdikbud
      • Fasilitasi Kegiatan Prestasi Non Kemdikbud
    • Karir Mahasiswa
    • Administrasi Kemahasiswaan
      • Daftar Ulang Mahasiswa Lama
      • Cuti Akademik
      • Aktif Kembali Dari Cuti
      • Surat Keterangan Ijazah
      • Legalisir Ijazah
      • Surat Keterangan Keabsahan Ijazah Alumni S1 dan S2
    • Arsip Digital
      • Persyaratan & Prosedur Pelayanan Kemahasiswaan
      • Persyaratan & Prosedur Pelayanan Alumni
      • Formulir dan Format Surat
      • Sertifikat Akreditasi
      • Artikel
    • Help Desk BPIKA
  • PMB
    • Program Sarjana
      • Mahasiswa Reguler
      • Mahasiswa Melanjutkan
      • Mahasiswa Asing
    • Program Pascasarjana
      • Program Magister (S2)
      • Program Doktor (S3)
      • Mahasiswa Asing
  • Kegiatan Mahasiswa
    • Kegiatan Dikti
    • Kegiatan UKM
  • ALUMNI
    • Tracer Study
    • Foto Wisuda
    • Laporan Tracer Study
  • PRESTASI
  • Galeri
      • Instagram
      • Youtube
Biro Pengembangan Inovasi Dan Karir Universitas Medan Area
    • BERANDA
    • TENTANG
      • Profil
      • Visi dan Misi
      • Tujuan dan Fungsi
      • Struktur Organisasi
      • Pimpinan Organisasi
      • Program Kerja
    • BERITA
      • Pengumuman
      • Kegiatan
      • Prestasi
    • KERJASAMA
    • LAYANAN & INFORMASI
      • Aplikasi
        • Sistem Informasi Layanan Kemahasiswaan & Alumni (SIKEMAL)
        • Academic Online Campus (AOC)
        • Daftar Ulang
        • Pendaftaran Mahasiswa Baru (PMB)
        • Aplikasi Pembayaran Online
      • Kesejahteraan Mahasiswa
        • Beasiswa
        • Asuransi
        • Pusat Pelayanan Kesehatan
      • Minat Bakat Mahasiswa
        • Pembinaan Prestasi Kemdikbud
        • Fasilitasi Kegiatan Prestasi Non Kemdikbud
      • Karir Mahasiswa
      • Administrasi Kemahasiswaan
        • Daftar Ulang Mahasiswa Lama
        • Cuti Akademik
        • Aktif Kembali Dari Cuti
        • Surat Keterangan Ijazah
        • Legalisir Ijazah
        • Surat Keterangan Keabsahan Ijazah Alumni S1 dan S2
      • Arsip Digital
        • Persyaratan & Prosedur Pelayanan Kemahasiswaan
        • Persyaratan & Prosedur Pelayanan Alumni
        • Formulir dan Format Surat
        • Sertifikat Akreditasi
        • Artikel
      • Help Desk BPIKA
    • PMB
      • Program Sarjana
        • Mahasiswa Reguler
        • Mahasiswa Melanjutkan
        • Mahasiswa Asing
      • Program Pascasarjana
        • Program Magister (S2)
        • Program Doktor (S3)
        • Mahasiswa Asing
    • Kegiatan Mahasiswa
      • Kegiatan Dikti
      • Kegiatan UKM
    • ALUMNI
      • Tracer Study
      • Foto Wisuda
      • Laporan Tracer Study
    • PRESTASI
    • Galeri
        • Instagram
        • Youtube

    Article

    Home » Blog » Apakah Korupsi di Indonesia Sudah Dimulai Sebelum Penjajahan?

    Apakah Korupsi di Indonesia Sudah Dimulai Sebelum Penjajahan?

    • Categories Article

    Apakah Korupsi di Indonesia Sudah Dimulai Sebelum Penjajahan? Jawbannya “ya”. Hal itu dapat diketahui dari isi prasasti-prasasti zaman Mataram Kuno yang menjelaskan adanya tindakan korupsi yang dilakukan pejabat sehingga merugikan penduduk. Salah satu contohnya adalah isi dari Prasasti Luitan (823 Śaka atau 901 Masehi) yang menyebutkan korupsi petugas pajak yang bertugas mengukur luas sawah. Petugas pajak itu melakukan mark up dengan jalan memanipulasi luas sawah sehingga penduduk desa membayar lebih banyak dari yang seharusnya.

    Keterangan soal korupsi yang terjadi sekitar 600 tahun sebelum kedatangan Belanda itu menjelaskan bahwa orang Indonesia ini sudah zaman nenek moyangnya korup. Prasasti Bali Kuna masa zaman pemerintahan Raja Jayapangus lebih parah lagi di mana menjelaskan adanya korupsi berjamaah yang dilakukan pemungut pajak sehingga menyelengsarakan masyarakat. Perbedaan paling mendasar adalah jika raja zaman dulu tegas terhadap koruptor dengan cara menghukum berat seperti dimiskinkan tujuh turunan, kalau masa sekarang justru koruptor dihukum ringan dan masih bisa menjadi pejabat lagi setelah bebas dari penjara.

    Belanda pada masa lalu saat menjajah juga terbilang tegas terhadap koruptor karena belajar dari kehancuran VOC. Gubernur Jenderal Herman Willem Daendels bahkan pernah menerapkan hukuman mati pada koruptor atau pihak yang merugikan keuangan negara. Korban dari penerapan hukum ini adalah Kolonel J. P. F. Filz yang dihukum mati pada tahun 1810. Filz dianggap merugikan keuangan negara sebesar 3000 ringgit dan tidak bisa mempertahankan Ambon dari serangan Inggris yang berkekuatan lebih kecil. Meski demikian karena kolonialisme Hindia-Belanda adalah Indirect rule, Daendels tidak berdaya juga pada tindakan korupsi yang dilakukan para birokrat lokal yang menyunat gaji para pekerja jalan pos.

    Sejarah nusantara kontemporer mencatat hanya Daendels saja yang berani menghukum mati koruptor. Penguasa Hindia-Belanda lain dan Presiden Indonesia tentu tidak ada yang melakukannya. Sebagai contoh adalah kasus korupsi Komisaris Besar (hoofdcommissaris) Batavia, Van Rossen, yang menggelapkan dana sampai 1 juta Gulden pun hanya dihukum 6 tahun penjara. Kalau di Indonesia menurut data ICW, pada tahun 2020 rata-rata vonis penjara terhadap koruptor hanya tiga tahun saja.

    Mengapa Belanda makmur?

    Kerajaan Belanda termasuk negara di Eropa dan dunia yang memiliki tingkat korupsi terendah. Menurut data Transparency International pada tahun 2020, Belanda menduduki peringkat 8 negara dengan korupsi terendah. Peringkat pertama adalah Denmark. Belanda juga lebih baik dari Amerika Serikat. Lantas bagaimana Indonesia? Bapak-bapak dan ibu-ibu serta adik-adik sekalian, negara tercinta ini menduduki peringkat ke-102 dan tidak lebih baik dari mantan jajahannya, Timor Leste, yang menduduki peringkat 86.

    Tingkat korupsi yang rendah itu membuat Belanda menjadi negara makmur karena pajak atau anggaran tidak dipermainkan sedemikian rupa untuk masuk ke kantong segelintir pejabat/birokrat/wakil rakyat. Anggaran pajak benar-benar diperuntukkan bagi jaminan sosial dan kemakmuran warganya. Indonesia tentu masih jauh dari negara-negara yang dulu pernah menjajahnya, seperti Belanda, Prancis, Inggris dan Jepang karena Gayus-Gayus masih berkeliaran.

    Selain itu, masyarakat Indonesia yang hobi nyinyir sebenarnya juga turut menyuburkan praktek korupsi. Misalnya kalau ada pejabat/birokrat/wakil rakyat yang bersih dan tidak kaya pasti akan dibilang “Udah jadi pejabat tapi kok naik mobil tua” atau “udah jadi pejabat kok bajunya gitu-gitu saja” dan juga “udah jadi wakil rakyat kok pelit nggak pernah nyumbang tempat ibadah”. Oleh sebab itu korupsi di Indonesia sebenarnya sudah seperti lingkaran setan. Solusi dari hal ini adalah revolusi mental menjadikan orang-orang Indonesia menjadi sosok yang individualis, sekuler, tidak mencampuri urusan orang lain, menjunjung tinggi pilihan individu. Individualisme membuat seseorang semakin mandiri dan fokus kepada tujuan serta cita-citanya. Oleh sebab itu, individualisme juga akan memusnahkan kebiasaan ngomongin dan ngurusin hidup orang lain yang sejatinya merupakan salah satu faktor suburnya korupsi di negara ini. Belanda makmur salah satunya juga karena budaya individualisme ini karena mengurusi hidup orang lain memang tidak ada gunanya sama sekali.

    • Share:
    admin

    Previous post

    Mengenal The cobra effect (Efek Kobra) - Ketika solusi menjadi masalah terbesar
    August 29, 2020

    Next post

    Mengenal Butterfly Effect (Efek Kupu-Kupu)
    August 29, 2020

    Instagram BPIKA

    Pencarian

    Berita Lainnya

    Wisuda Periode I Tahun 2026: Rektor UMA Tekankan Lulusan Harus Mampu Hadapi Perubahan di Era Transformasi Digital
    30Jun2026
    Rektor Universitas Medan Area Buka PMDK Periode 1 Tahun 2026, Bekali Calon Wisudawan Hadapi Dunia Kerja Digital
    27Jun2026
    Delegasi Universiti Kuala Lumpur Kunjungi Laboratorium Teknik Elektro Universitas Medan Area, Perkuat Kolaborasi Internasional
    17Jun2026
    Fakultas Teknik UMA Gelar Kuliah Umum Internasional Desain Mesin Listrik, Hadirkan Pakar dari Universiti Kuala Lumpur
    15Jun2026
    logo-lke-uma

    Helpdesk

    [email protected]


    Kampus I

    Jalan Kolam Nomor 1 Medan Estate / Jalan Gedung PBSI, Medan 20223
    (061) 7360168. CALL CENTER : 0811-6013-888
    Fax : (061) 7368012
    [email protected]

    Kampus II

    Jalan Sei Serayu No. 70 A / Jalan Setia Budi No. 79 B, Medan 20112
    (061) 42402994, CALL CENTER : 0811-607-259
    Fax : (061) 8226331
    [email protected]

    © Copyright 2026 PDAI Universitas Medan Area